Pencarian

Baca juga:  Gedung Landmark BSI di Aceh Ditargetkan Rampung Awal Tahun 2024

Pencarian

Baca juga:  Persiraja (0) vs PSPS Pekanbaru (2), Kehilangan Poin di Kandang Sangat Merugikan
Baca juga:  Penutupan BPRS di Aceh Membuat Kepercayaan Masyarakat Aceh dan Masa Depan Ekonomi Syariah Dipertaruhkan
Baca juga:  Karyawannya Ditahan Polisi karena Alihkan Uang Nasabah Rp700 Juta, Ini Tanggapan BSI Aceh
Baca juga:  Aceh Institute Desak DPRK Banda Aceh Implementasi Qanun KTR
Baca juga:  Harga Naik, India Alihkan Fokus dari Minyak Sawit ke Minyak Bunga Matahari
Baca juga:  BSI Komitmen Promosikan Warisan Budaya dan Pembangunan di Aceh

Karyawan BSI Aceh Ditahan Polisi karena Alihkan Uang Nasabah Rp700 Juta

Bisnisia.id | Banda Aceh — Satu orang karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Provinsi Aceh inisial AD (30 tahun) menjadi tersangka karena mengalihkan uang deposito nasabah tanpa persetujuan nasabah. Jumah uang yang dimasukkan ke rekening lain tanpa sepengetahuan nasalah mencapai Rp 700 juta. Kini AD ditahan oleh polisi untuk diproses hukum.

Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menahan satu oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial AD (30) karena diduga terlibat kasus perbankan syariah dengan cara mengalihkan dana deposito nasabah hingga mencapai Rp700 juta.

“Benar, penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan seorang petugas customer service PT. BSI Tbk, KCP Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, berinisial AD. Yang bersangkutan telah mengaku mengalihkan dana deposito nasabah hingga Rp700 juta,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, Rabu, 18 Desember 2024 melalui siaran pers.

Baca juga:  Perkara Karyawan BSI Aceh Salahgunakan Dana Nasabah Diserahkan ke Jaksa

Supriadi menjelaskan, pada 4 Juni lalu seorang nasabah datang ke BSI KCP Indra Makmu untuk mencairkan dana deposito miliknya sebanyak Rp700 juta. Namun, tersangka AD yang saat itu bertugas sebagai customer service mengatakan agar pencairan deposito dilakukan pada 13 Juni saja.

“Tersangka ini menunda pencairan deposito nasabah, tetapi ia juga meminta bilyet deposito beserta KTP nasabah dengan alasan untuk proses pencairan. Nasabah yang memang sudah lama mengenal AD langsung percaya. Namun, setelah administrasi nasabah diterima, tersangka malah langsung mencairkan deposito itu ke rekening baru yang dibuat tersangka atas nama nasabah juga,” jelas Supriadi dalam siaran pers.

42969 bank bsi bank syariah indonesia
Ilustrasi BSI [Antara]
Setelah menguasai seluruh dana deposito nasabah, AD memindahkan seluruh dana deposito itu ke rekening Seabank miliknya melalui mesin EDC pada Agen BSI Smart di wilayah Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, menggunakan kartu ATM yang dicetak tersangka menggunakan nama nasabah.

Baca juga:  Persiraja (0) vs PSPS Pekanbaru (2), Kehilangan Poin di Kandang Sangat Merugikan

Namun, pada 18 Juni 2024, AD mengakui perbuatannya pada Branch Manager atau pimpinan cabang. Atas dasar pengakuan tersebut, tersangka langsung di-audit dan diketahui bahwa memang benar AD telah mencairkan seluruh dana deposito nasabah sebesar Rp700 juta. Karena merasa dirugikan, BSI melaporkan AD ke Polda Aceh.

“AD diduga telah melakukan pencatatan palsu dalam transaksi dan atau tidak melaksanakan langkah-langkah dalam proses penerbitan nomor rekening serta pencairan deposito tanpa sepengetahuan nasabah dan atau penyalahgunaan dana deposito milik nasabah, sehingga AD akan dijerat dengan Pasal 63 Ayat (4) huruf b dan Pasal 66 Ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” tutup Supriadi.

Sebelumnya Penyidik juga Menahan Satu Oknum Karyawan BSI di KCP Lhoknga

Sebelumnya, pada 29 Oktober 2024, Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh juga telah menahan satu oknum karyawan BSI berinisial APW (32) karena terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan yang terjadi pada PT BSI KCP Lhoknga, Aceh Besar.

Baca juga:  Hari Ini, Sritex Tutup! 10.665 Karyawan Di-PHK Imbas Kepailitan

APW yang merupakan pegawai BSI bagian marketing diduga menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

Namun, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

Kini, berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Kemekeu Tetapkan Kurs Pajak Baru Berlaku Mulai 27 November 2024

Bisnisia.id | Jakarta  – Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi...

Peran Indonesia dalam Pertumbuhan Ekonomi ASEAN

Bisniskita.id | Jakarta – Tahun 2023, ASEAN telah menghasilkan Digital...

Tahun 2025 Aceh Terima Dana Otsus Rp 4,46 Triliun

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Provinsi Aceh akan...

17 Mahasiswa USK Ikuti Program USIMA ke Kuala Lumpur

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sebanyak 17 mahasiswa Universitas...

Harimau Sumatera Turun ke Pemukiman, BKSDA Sosialisasikan Kandang Khusus untuk Ternak

Bisnisia.id | Takengon- Harimau Sumatra dilaporkan turun ke pemukiman...

Pemerintah Wajibkan Pelaku Usaha Patuh terhadap Aturan Impor Bahan Baku Pakan Ikan

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)...

Pj Gubernur Aceh Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Keureuto

BISNISKITA.ID- Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, bersama Forkopimda Aceh,...

Prinsip Keterbukaan Informasi Publik Jadi Prioritas Pemerintah dalam Penyusunan APBN 2024

Bisniskita.id |Jakarta - Penerapan prinsip keterbukaan informasi publik oleh...

Aceh sebagai Ikon Ketangguhan dan Diplomasi Kemanusiaan Indonesia

Bisnisia.id | Banda Aceh -  Dalam rangka memperingati 20...

Trump Umumkan Cadangan Kripto AS, Bitcoin & Altcoin Melonjak Drastis

Bisnisia.id – Mata uang kripto menguat signifikan pada Minggu...

Elon Musk Disebutkan Siapkan Ratusan Miliar Dukung Donald Trump dalam Pilpres AS

Taipan Elon Musk disebutkan menyatakan mendukung Donald Trump dalam...

Laris Manis Merchandise PON XXI Aceh

Banda Aceh – Sejumlah warga terlihat memadati beberapa lapak...

Prabowo: Indonesia Siap Jadi Pemimpin Energi Hijau Dunia

Bisnisia.id | Peru - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,...

Tottenham vs Liverpool: Masa Depan Salah Samar, Tetapi Ia Selalu Bermain Sepenuh Hati

Beberapa jam lagi, Liverpool akan menghadapi Tottenham di Tottenham...

Pelabuhan Calang Disiapkan Jadi Gerbang Ekspor-Impor Wilayah Barat Selatan Aceh

Bisnisia.id | Aceh Jaya – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub)...

Ekowisata Gajah di CRU Sampoiniet Aceh Jaya

Ekowisata Gajah Sumatera(Elephas maximus sumatrensis) jinak di CRU (Conservation...