Hari Ini, Sritex Tutup! 10.665 Karyawan Di-PHK Imbas Kepailitan

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sebanyak 10.665 karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga Februari 2025. Gelombang PHK ini merupakan dampak dari status pailit perusahaan yang telah diputuskan inkracht oleh Mahkamah Agung.

PHK tersebut terjadi secara bertahap. Pada Januari 2025, sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terdampak. Sementara itu, di bulan Februari, PHK dilakukan di beberapa anak perusahaan Sritex, meliputi:

  • PT Sritex Sukoharjo: 8.504 karyawan
  • PT Primayuda Boyolali: 956 karyawan
  • PT Sinar Panja Jaya Semarang: 40 karyawan
  • PT Bitratex Semarang: 104 karyawan
Baca juga:  Di Bawah Fadhil Ilyas, Bank Aceh Raih Pertumbuhan Positif

Kemnaker Siap Kawal Hak-Hak Buruh
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan memastikan pemerintah akan membela hak-hak buruh yang menjadi korban PHK massal ini. Pihaknya terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex untuk memastikan karyawan menerima hak-hak mereka, termasuk pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex. Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” ujar Immanuel dalam keterangan resminya, Jumat (28/2/2025).

Immanuel menegaskan bahwa Kemnaker berada di garis terdepan dalam memastikan buruh memperoleh hak-haknya. “Pemerintah menjamin buruh akan mendapatkan hak-hak mereka secara adil,” tambahnya.

Baca juga:  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Nonaktifkan Pejabat Ditjen Migas, Ada Apa?  

Penutupan Sritex dan Proses Hak Pekerja
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyebutkan bahwa karyawan PT Sritex resmi di-PHK per 26 Februari 2025, dengan hari kerja terakhir pada Jumat, 28 Februari 2025. Perusahaan akan ditutup mulai 1 Maret 2025.

“Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK mencapai 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator, sedangkan jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Sumarno.

Dengan situasi ini, pemerintah terus memantau proses pemenuhan hak-hak pekerja agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Indonesia U-19 Juara Piala AFF 2024
Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

PLN Resmikan 21 Unit Green Hydrogen Plant, Tonggak Baru Energi Ramah Lingkungan

Bisniskita.id | Jakarta – PT PLN (Persero) meresmikan 21 unit Green...

Bulog Targetkan Harga Beras di Tingkat Konsumen Rp11.000 per Kg

Bisniskita.id | JAKARTA - Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk...

Korupsi Tata Kelola Sawit, Jaksa Agung Konfirmasi Tersangka dari KLHK

Bisnisia.id | Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan...

PON XXI Jadi Ajang Promosi Produk Unggulan UMKM Aceh

Bisnisia.id | Aceh Besar – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI...

Refleksi Dua Dekade, Film Dokumenter Pembangunan Aceh Pasca-Tsunami

Bisnisia.id | Banda Aceh – Yayasan Khadam Indonesia, bekerja...

Tujuh Kab dan Kota dengan Belanja Pegawai Tertinggi di Aceh

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian...

Indonesia Tantang Apple untuk Serius Berinvestasi di Tanah Air

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia semakin tegas menekan...

Butuh Rp 300 Triliun Lagi, Tim Prabowo Buru Pengemplang Pajak

BISNISIA.ID - Besaran anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun...

Wajib Pajak Terlanjur Bayar PPN 12 Persen Bisa Mengajukan Pengembalian

Bisnisia.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian...

Aceh Besar Alokasikan Rp 30 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya Pegawai

KOTA JANTHO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah mengalokasikan...

Program dan Strategi Transisi Energi PLN untuk Wujudkan Dekarbonisasi Nasional

Bisniskita.id | Jakarta – PT PLN (Persero) memaparkan program...

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Kredit Investasi Padat Karya

Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya...

Wapres Dorong Penguatan dan Pengembangan Keuangan Syariah Nasional Melalui Literasi

Bisniskita.id | Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf...

Gubernur Aceh Lantik Tiga Pejabat Baru, Tekankan Efektivitas Layanan Publik

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr....

Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Meningkat Jadi 500%

Bisniskita.id | Banda Aceh - Platform akomodasi perhotelan, RedDoorz,...

Dorong Energi Hijau, PLN Butuh 10,2 Juta Ton Biomassa per Tahun

Bisnisia.id | Jakarta – PT PLN (Persero) menargetkan penerapan...

Nelayan di Aceh Barat Dilatih Gunakan Ice Gel Untuk Jaga Kesegaran Ikan

BISNISIA.ID | Aceh Barat — Sebagai bagian dari pengabdian...

Presiden Prabowo dan PM Malaysia Pererat Kerja Sama Strategis

Bisnisia.id | Malaysia -  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,...