Perkara Karyawan BSI Aceh Salahgunakan Dana Nasabah Diserahkan ke Jaksa

Penyidik ​​Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus perlindungan dana nasabah serta pencatatan sistem palsu perbankan ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jumat (20/12/2024). Tersangka adalah seorang pegawai bagian pemasaran di PT Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Lhoknga, Aceh Besar. Berkas perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

Kasus ini melibatkan tindakan tersangka yang meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna dari tiga nasabah dengan alasan untuk menyelesaikan sisa utang kredit sebelumnya. Namun, dana tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Akibat perbuatannya, PT BSI mengalami kerugian sebesar Rp668,5 juta.

Baca juga:  Indonesia Segera Punya Bank Emas, Apa Untungnya bagi Publik?

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, kasus ini memasuki tahap II sesuai dengan locus delicti-nya.

Baca selangkapnya di KABAR TAMIANG

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Bank Aceh Syariah, Aset Tumbuh dan Kontribusi untuk UMKM Meningkat

Bisnisia.id | Banda Aceh - Bank Aceh Syariah menunjukkan...

Cerita Bedu, Mengisi Masa Menganggur dengan Mengembangkan Bisnis Sendiri

Bisnisia.id | Banda Aceh - Abdul Muarif atau akrab disapa...

Ekonomi Aceh Tumbuh karena PON, tetapi Bersifat Sementara dan Daya Beli Warga Tetap Lemah

Bisnisia.id| Banda Aceh — Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI...

Empat Jurus Teuku Riefky Harsya Majukan Ekonomi Kreatif Nasional

Bisnisia.id | Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi...

Gubernur Aceh Lantik Bupati Bener Meriah dan Abdya, Tekankan Sinergi dan Investasi

Bisnisia.id | Bener Meriah – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,...

Industri Kabel Indonesia Jajaki Pasar Ekspor di Vietnam

Bisnisia.id | Jakarta - Industri kabel Indonesia terus mengalami...

Sejak 2022, Bank Aceh Salurkan KUR Rp 1,54 Triliun

BISNISIA.ID - Bank Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung...

RPJM Aceh 2025-2029 Mulai Dibahas, 21 Program Prioritas Disiapkan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr....

Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp 475,13 Triliun

Bisnisia.id|Jakarta - Data yang dirilis oleh Badan Pengawas Perdagangan...

Promosi Budaya Aceh di Jakarta, Festival Ratoh Jaroe Jadi Ajang Unjuk Kreativitas

Bisnisia.id | Jakarta -- Penjabat Ketua Dekranasda Aceh Hj,...

Kontingen Apresiasi Pelayan Maksimal dari Aceh

Banda Aceh – Sejumlah perwakilan kontingen atau Ketua CdM...

Perempuan Aceh Didorong Tingkatkan Kemandirian dan Kepemimpinan

BISNISIA.ID Perempuan Aceh didorong untuk berperan aktif dalam kepemimpinan...

FORBINA dan Warga Gugat Gubernur Aceh Terkait Izin Usaha Perkebunan PT. DPL di Abdya

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Forum Bangun...

PT Kallista Alam Bayar Ganti Rugi Karhutla 2012 Sebesar 57 M

Bisniskita.id | Banda Aceh – PT Kallista Alam (KA)...

Pesawat Jeju Air Terbakar, Sebagian Besar Penumpang Tewas

Maskapai asal Korea Selatan, Jeju Air dilanda musibah maha...

Indonesia dan Uni Eropa Percepat Perundingan I-EU CEPA

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga...

ICMI Aceh Dorong Gubernur Terpilih Selesaikan RS Regional dan Bangun Pelabuhan Ekspor

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia...

Kualifikasi Piala Dunia, Jepang Terbaik di Asia, tapi Indonesia Tidak Takut

Pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia dan...