Jumlah Izin Usaha Pertambangan di Aceh Tercatat 68 IUP per September 2024

Bisnisia.id | Banda AcehHingga akhir Agustus 2024, Pemerintah Aceh mencatat jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di provinsi ini mencapai 68 izin. Data tersebut menunjukkan keberlanjutan aktivitas pertambangan sebagai sektor strategis di Aceh yang berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah.

Informasi ini terungkap dalam laporan Panitia Khusus Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dipublikasikan pada akhir tahun 2024. Berdasarkan laporan tersebut, izin usaha pertambangan yang diterbitkan tersebar di berbagai wilayah, mencakup pertambangan mineral dan batubara.

“Dari 33 IUP Operasi Produksi Komoditas Mineral Logam, terdapat 4 (empat) IUP
diantaranya telah dicabut oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2023,” Tulis Laporan  bertanggal 25 September 2024.

Baca juga:  Kilang LNG Arun Akan Diaktifkan Kembali untuk Topang Gas Blok Andaman

Berdasarkan laporan tersebut, terdapat total 64 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terdaftar di Aceh untuk kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). IUP ini mencakup berbagai komoditas, mulai dari batubara, mineral logam, mineral bukan logam, hingga batuan skala besar.

Rinciannya, sebanyak 29 IUP berada pada tahap eksplorasi, sementara 35 lainnya telah memasuki tahap operasi produksi. Untuk komoditas batubara, terdapat 6 IUP eksplorasi dan 8 IUP operasi produksi, sehingga totalnya menjadi 14. Komoditas mineral logam menjadi yang tertinggi dengan 18 IUP eksplorasi dan 15 IUP operasi produksi, total 33. Sementara itu, mineral bukan logam memiliki 4 IUP eksplorasi dan 10 IUP operasi produksi, dengan total 14. Untuk kategori batuan skala besar, tercatat 1 IUP eksplorasi dan 2 IUP operasi produksi, total 3.

Baca juga:  Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Harus Jadi Fokus Pemimpin Aceh ke Depan

Namun, dari 33 IUP operasi produksi pada komoditas mineral logam, sebanyak 4 IUP telah dicabut oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2023. Kendati demikian, data tersebut masih dimasukkan dalam laporan karena proses hukum terkait pencabutan ini masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pertamina SMEXPO 2023 Hadirkan Program Pemberdayaan Kelompok Disabilitas

Bisniskita.id | Jakarta – Sekitar 1.000 pelaku usaha mikro,...

Pemuda Muhammadiyah Dorong Sawit jadi Komoditas Unggulan Aceh

Bisnisia.ID, Banda Aceh – Pemuda Muhammadiyah Aceh bekerja sama...

Per Maret 2024, Capaian Pemadanan NIK Menjadi NPWP di Aceh Sebesar 1.079.416 Orang

Banda Aceh - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senantiasa melakukan...

Jelang Nataru, ASDP Imbau Pengguna Jasa Feri Waspada Cuaca Ekstrem

Bisnisia.id | Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)...

Agustus, Superjet Buka Penerbangan Aceh – Kuala Lumpur

BISNISIA.ID - Maskapai penerbangan swasta Superjet telah mengumumkan akan...

Harga Minyak Stabil, Investor Pantau Kebijakan Trump

Bisnisia.id | Jakarta – Harga minyak dunia mencatat pergerakan...

ASPEK: Pekerja Sawit Aceh Butuh Perlindungan melalui ISPO

Bisnisia.id | Banda Aceh - Sekretaris Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK)...

Hilirisasi Pertanian dan Perikanan, Cara Mualem Tingkatkan Ekonomi Aceh

Bisnisia.ID | Banda Aceh - Salah satu cara Muzakir...

Prabowo Ingin Indonesia Akan Mampu Bikin Mobil, Motor, dan Komputer Sendiri

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto...

Tanpa Investasi Ekonomi Aceh Sulit Melesat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Kamar Dagang...

Gagalnya Investasi di Aceh Jadi Sorotan, Pemerintah Baru Diminta Belajar dari Pengalaman

Bisnisia.id | Banda Aceh - Gagalnya berbagai investasi besar...

Ledakan Transaksi Kripto di Indonesia: Tembus Rp 556 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta - Perdagangan aset kripto di Indonesia...

PSM Makassar Hancurkan Yangon United di AFC Cup 2023

PSM Makassar mengalahkan Yangon United FC 4-0 dalam pertandingan...

Raisul Mukhlis Ditetapkan Sebagai Dirut BPRS Mustaqim

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT BPR Syariah Mustaqim...

Joe Biden Mundur dari Pencalonan Presiden AS

Presiden Amerika Serikat Joe Biden secara resmi mengumumkan bahwa...

Genjot Ekonomi Aceh, PLN Dukung Implementasi Energi Ramah Lingkungan

Bisniskita.id | Banda Aceh - General Manager PLN UID...

Tingkatkan PAD, Aceh Barat Prioritaskan Pengembangan Wisata Unggulan

Bisnisia.id | Aceh Barat – Dinas Pariwisata Pemuda dan...

Kebijakan Trump Naikan Tarif Impor Barang China Dapat Memperlambat Ekonomi Global

Bisnisia.id | Dunia - Presiden AS Donald Trump memerintahkan...

Pasar Mobil LCGC, Honda Brio Geser Dominasi Daihatsu Sigra

BISNISIA.ID - Penjualan mobil di segmen Low Cost Green...