Jumlah Izin Usaha Pertambangan di Aceh Tercatat 68 IUP per September 2024

Bisnisia.id | Banda AcehHingga akhir Agustus 2024, Pemerintah Aceh mencatat jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di provinsi ini mencapai 68 izin. Data tersebut menunjukkan keberlanjutan aktivitas pertambangan sebagai sektor strategis di Aceh yang berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah.

Informasi ini terungkap dalam laporan Panitia Khusus Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dipublikasikan pada akhir tahun 2024. Berdasarkan laporan tersebut, izin usaha pertambangan yang diterbitkan tersebar di berbagai wilayah, mencakup pertambangan mineral dan batubara.

“Dari 33 IUP Operasi Produksi Komoditas Mineral Logam, terdapat 4 (empat) IUP
diantaranya telah dicabut oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2023,” Tulis Laporan  bertanggal 25 September 2024.

Baca juga:  Dewan Energi Mahasiswa Aceh Dilantik, Siap Memimpin Perubahan Energi di Aceh

Berdasarkan laporan tersebut, terdapat total 64 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terdaftar di Aceh untuk kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). IUP ini mencakup berbagai komoditas, mulai dari batubara, mineral logam, mineral bukan logam, hingga batuan skala besar.

Rinciannya, sebanyak 29 IUP berada pada tahap eksplorasi, sementara 35 lainnya telah memasuki tahap operasi produksi. Untuk komoditas batubara, terdapat 6 IUP eksplorasi dan 8 IUP operasi produksi, sehingga totalnya menjadi 14. Komoditas mineral logam menjadi yang tertinggi dengan 18 IUP eksplorasi dan 15 IUP operasi produksi, total 33. Sementara itu, mineral bukan logam memiliki 4 IUP eksplorasi dan 10 IUP operasi produksi, dengan total 14. Untuk kategori batuan skala besar, tercatat 1 IUP eksplorasi dan 2 IUP operasi produksi, total 3.

Baca juga:  Harga Batu Bara Jatuh, Energi Baru Terbarukan Tumbuh

Namun, dari 33 IUP operasi produksi pada komoditas mineral logam, sebanyak 4 IUP telah dicabut oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2023. Kendati demikian, data tersebut masih dimasukkan dalam laporan karena proses hukum terkait pencabutan ini masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Gali Potensi Baru, Pertamina Hulu Energi Genjot Eksplorasi Minyak

Bisniskita.id | Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE),...

Dana Otonomi Berkurang, Pj Gubernur Aceh: Pengelolaan SDA hingga Pariwisata jadi Andalan

BisnisKita.id- Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, merespons pendapat Badan Anggaran...

Gerilya Mualem Buru Investasi untuk Aceh

Di balik aktivitas politik dan birokrasi yang padat, ada...

Distanbun Aceh Sebut Kepatuhan Perusahaan Sawit Terhadap ISPO Rendah

Bisnisia.id | Banda Aceh - Berdasarkan data dari Direktur...

Gali Potensi Wirausaha Muda Tanah Air, Bank Mandiri Gelar WMN 2023

Bisniskita.id | Jakarta – Bank Mandiri kembali menggelar kompetisi bisnis...

Transformasi Menyeluruh, 7 BUMN Dibubarkan

Bisniskita.id | Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)...

BSI Jadi Bank Emas Pertama, Warga Aceh Kini Dapat Menyimpan Emas di Bank

Bisnisia.id | Jakarta - Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi...

Rumah Tenun di Aceh Besar Diresmikan, Ekonomi Kreatif Dikuatkan

BISNISKITA.ID - Bank Indonesia Provinsi Aceh meresmikan Rumah Tenun...

Komoditas Produk Pertambangan Naik pada September 2023

Bisniskita.id |Jakarta - Mayoritas komoditas produk pertambangan mengalami kenaikan harga...

TikTok Resmi Tidak Bisa Diakses di Amerika Serikat

Bisnisia.id|Dunia - TikTok berhenti berfungsi bagi sekitar 170 juta...

PT PEMA Raih Predikat BUMD Terinformatif 2024 Berkat Inovasi E-PPID

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Pemkab Aceh Barat Terima LHP dari BPK RI, Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh...

Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Beli Motor Rp 750 Juta

Bisnisia.id | Jakarta – Utusan Khusus Presiden sekaligus selebritas,...

UBBG Satu-Satunya PTS Aceh Raih Dua Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh -UBBG kembali menorehkan prestasi gemilang...

Mudik Lebaran 2025: Pemudik di Aceh Tembus 198 Ribu Orang

Bisnisia.id | Banda Aceh - Aceh mencatat peningkatan pergerakan...

Pemerintah Aceh Percepat Distribusi MINYAKITA untuk Atasi Kelangkaan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengambil langkah...

Layanan Transkutaraja Berhenti, Persoalan Anggaran jadi Kendala

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)...

PDA Aceh Selatan Rintis Usaha Makanan Sehat Lewat Program Rumah Sehat Aisyiyah

BISNISIA.ID | TAPAKTUAN - Majlis Ekonomi Pimpinan Daerah Aisyiyah...

Bahlil Lahadalia: Kehadiran IMF Pascareformasi Tambah Penyakit Ekonomi Indonesia  

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya...

Pendekatan Yurisdiksi Dinilai Strategis untuk Sawit Berkelanjutan

Bisnisia.id | Jakarta – Pendekatan yurisdiksi dalam tata kelola...