TikTok Resmi Tidak Bisa Diakses di Amerika Serikat

Bisnisia.id|Dunia – TikTok berhenti berfungsi bagi sekitar 170 juta penggunanya di Amerika Serikat pada Sabtu malam (waktu setempat) setelah undang-undang yang melarang aplikasi tersebut dengan alasan keamanan nasional mulai berlaku pada Minggu.

Namun, sehari sebelum pelantikannya, Presiden terpilih Donald Trump membuat pernyataan mengejutkan di platform Truth Social dengan menulis, “SELAMATKAN TIKTOK!”

Mengutip berita Reuters.com,  Trump menyatakan kemungkinan memberikan penangguhan larangan selama 90 hari setelah resmi menjabat sebagai presiden pada Senin. Pernyataan ini dikutip TikTok dalam pesan yang disampaikan kepada para penggunanya melalui aplikasi.

“Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini. Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan bahwa ia akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi guna mengaktifkan kembali

Baca juga:  Menagih Kesetaraan Gender dalam Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan

TikTok setelah ia menjabat. Harap nantikan,” demikian bunyi pemberitahuan TikTok.
Aplikasi ini juga telah dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google pada Sabtu malam. Selain itu, aplikasi lain milik ByteDance seperti CapCut dan Lemon8 juga tidak tersedia di toko aplikasi AS.

Meski larangan ini bersifat sementara, penutupan TikTok yang belum pernah terjadi sebelumnya memiliki dampak besar. TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance asal Tiongkok, telah menjadi salah satu platform utama yang memengaruhi hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, politik dalam negeri AS, pasar media sosial, serta jutaan warga Amerika yang bergantung pada aplikasi tersebut untuk kebutuhan ekonomi maupun budaya.

Baca juga:  Elon Musk dan Trump Setuju Tutup USAID, Bantuan Luar Negeri AS Terancam

Amerika Serikat sebelumnya tidak pernah melarang platform media sosial besar seperti TikTok. Undang-undang yang disahkan oleh Kongres memberikan kewenangan luas kepada pemerintah Trump untuk melarang atau memaksa penjualan aplikasi milik Tiongkok lainnya.

Dalam wawancaranya dengan NBC, Trump mengindikasikan bahwa perpanjangan 90 hari adalah langkah yang mungkin akan ia ambil. “Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tepat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut kemungkinan akan diumumkan pada Senin.

Namun, hingga Minggu, belum jelas apakah pengguna di AS masih dapat mengakses TikTok melalui jalur alternatif. Sejumlah pengguna melaporkan bahwa aplikasi ini sudah tidak lagi berfungsi, sementara akses melalui aplikasi web menampilkan pesan yang sama tentang penghentian layanan.

Baca juga:  Program Jaminan Kesehatan Aceh Sedot Rp 850 Miliar Per Tahun

TikTok sebelumnya telah memperingatkan bahwa layanannya akan berhenti beroperasi di AS pada Minggu kecuali pemerintah memberikan jaminan kepada perusahaan-perusahaan seperti Apple dan Google bahwa mereka tidak akan menghadapi tindakan hukum saat larangan diberlakukan.

Dengan hampir setengah populasi Amerika yang menggunakan TikTok, larangan ini tidak hanya memengaruhi pengguna individu, tetapi juga bisnis kecil dan industri kreatif yang selama ini bergantung pada platform tersebut.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Peran Indonesia dalam Pertumbuhan Ekonomi ASEAN

Bisniskita.id | Jakarta – Tahun 2023, ASEAN telah menghasilkan Digital...

Menteri ESDM Tetapkan Harga Acuan Batubara dan Mineral Logam untuk Oktober 2024

BISNISIA.ID| JAKARTA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),...

Syarifah dan Faiz: Saatnya Generasi Muda jadi Agen Perubahan Pariwisata Aceh

Pariwisata di Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi sektor...

Pemerintah Aceh Minta Peternak Lapor Jika Ternak Terindikasi PMK

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr....

Dampak Kondisi Jalan Mulus, Harga Jual Hasil Pertanian Ikut Naik di Lesten

Bisniskita.id | Banda Aceh - Membaiknya jalan menuju desa...

Kemnaker Imbau Kepala Daerah Tunggu Kebijakan Pusat Terkait UM 2025

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau para gubernur...

Jelang Ramadhan, Pemerintah Ingatkan Lonjakan Harga Bahan Pokok

Bisnisia.id | Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Peringatkan Risiko Ekonomi Global pada Periode Kedua Trump

Bisnisia.id | Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN),...

Pj Bupati Aceh Besar Panen Cabai Bersama Petani Kuta Cot Glie

Bisniskita.id | Jantho - Penjabat(Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto...

Ria, dari Ibu Rumah Tangga jadi Pengusaha Pakaian Bayi

Ria Oktia, seorang ibu rumah tangga kelahiran 1987 di...

Indonesia vs Arab Saudi: Misi Bangkit Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi pada lanjutan Grup...

Tingkatkan Industri Lokal, Pemerintah Perketat Aturan Impor

Bisnisia.id | Jakarta - Tantangan terbesar dalam meningkatkan kontribusi...

Aceh Gandeng Investor Malaysia untuk Bangun Rumah Sakit Modern

Bisnisia.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,...

Merawat Tradisi Khanduri Blang Melalui PKA-8

 Tradisi nenek moyang, Khanduri Blang hingga kini masih terjaga....

Alphabet Siapkan Rp1.200 Triliun untuk Melawan DeepSeek

Perusahaan teknologi raksasa Alphabet, induk dari Google, dikabarkan telah...

Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp 475,13 Triliun

Bisnisia.id|Jakarta - Data yang dirilis oleh Badan Pengawas Perdagangan...

Korupsi Tata Kelola Sawit, Jaksa Agung Konfirmasi Tersangka dari KLHK

Bisnisia.id | Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan...

Yah Fud DPRA: Pengelolaan Migas di Aceh Harus Serius dan Pro Rakyat

Bisnisia.id | Banda Aceh - Wakil Ketua II Dewan...