Bisniskita.id | Banda Aceh – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan 50 kontrak hulu minyak dan gas bumi (migas) selama periode 2020-2023 diterminasi atau dikembalikan ke negara.
Adapun salah satu kontrak migas yang dikembalikan ke negara yaitu milik ‘raksasa’ migas asal Spanyol, Repsol.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut, kontrak migas Repsol yang diputus atau dikembalikan ke negara ini merupakan kontrak migas untuk Wilayah Kerja (WK) atau Blok Andaman III di lepas pantai Aceh Utara.
Lantas, kenapa blok migas yang dikelola Repsol tersebut dikembalikan ke negara? Apa penyebabnya?
Tutuka menjelaskan, Blok Andaman III ini dikembalikan ke negara karena setelah melakukan pengeboran eksplorasi, Repsol tidak menemukan cadangan migas sesuai dengan yang diharapkan sebelumnya.
Namun demikian, pihaknya masih meyakini bila ini dikelola perusahaan lain, ada kemungkinan Blok Andaman III ini masih bisa ditemukan cadangan migas yang masuk dalam skala keekonomian pengembang.
Oleh karena itu, pihaknya akan kembali melelang ulang Blok Andaman III ini.
“Ada Andaman III yang dikelola oleh Repsol. Dulunya (dikelola oleh Repsol), sekarang dikembalikan. (Blok Andaman III) diupayakan cepat untuk bisa didalami. Karena kita melihat dengan pendekatan, dengan metodologi, dengan konsepsi geologi yang berbeda, bisa saja dihasilkan suatu hasil yang berbeda daripada hasil sebelumnya. Kita yakinnya seperti itu,” jelas Tutuka kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Selasa (17/10/2023).
Blok Andaman III sendiri pernah diklaim sebagai lokasi cadangan gas terbesar di dunia. Kementerian ESDM mencatat untuk area Andaman ini, cadangan terakumulasinya sebesar 4,86 miliar barel oil equivalent (BOE).
Namun ternyata, setelah dilakukannya pengeboran eksplorasi pada 2022 lalu, WK Andaman III yang dikelola Repsol (51%) dan Petronas (49%) menunjukkan sumur yang kering atau dry hole. Dengan begitu, blok yang pernah digadang memiliki sumber migas yang melimpah tersebut akan diterminasi atau dikembalikan ke negara.
Tutuka mengatakan, walaupun blok tersebut akan diterminasi, pihaknya masih berharap akan menemukan cadangan yang lebih besar dari yang sudah diperkirakan.
“Masih perlu kita tunggu bagaimana tambahan data dan tim subsurface-nya melakukan kajian. Seperti itu, harapannya bisa kita tunggu ya dalam masa beberapa tahun ke depan, beberapa tahun ke depan, misalnya lima tahun, bisa meningkatkan produksi ya, harapan kita ya,” tandasnya.
Sebelumnya, Stakeholders Relations Manager Repsol Indonesia Amir Faisal Jindan mengatakan keputusan pengembalian WK ke negara dilakukan perusahaan setelah pengeboran di Sumur Rencong-1X di Blok Andaman III pada akhir tahun 2022 lalu tidak menemukan adanya indikasi temuan minyak atau gas (migas) yang diharapkan.
“Benar (dikembalikan) dikarenakan hasil pengeboran sumur Rencong-1X yang tidak sesuai dengan yang diharapkan,” kata dia kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/7/2023).
Saat ini pihaknya tengah dalam proses pengembalian WK Andaman III kepada pemerintah. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Repsol masih akan tetap fokus untuk pengembangan portofolio lain mereka di blok lainnya, misalnya Sakakemang yang berada di Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Kita masih fokus untuk pengembangan di WK Sakakemang,” ujarnya.
Seperti diketahui, Blok Andaman III merupakan WK Eksplorasi yang dimenangkan oleh Talisman pada lelang Wilayah Kerja pada tahun 2009. Kontrak Kerja Sama WK Andaman III menggunakan skema Cost Recovery dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada tahun 2015, Repsol mengakuisisi Talisman, sehingga WK tersebut dikelola oleh Repsol.
Kemudian di tahun 2019, Petronas, perusahaan migas asal Malaysia, melalui anak usahanya Petronas Andaman B.V. resmi mengakuisisi 49% hak partisipasi WK Andaman III dari Repsol Andaman B.V., anak perusahaan Repsol S.A. (Repsol). WK ini terletak di lepas pantai Aceh dengan luas area saat ini setelah dilakukan penyisihan sebagian Wilayah Kerja seluas 4684.32 kilometer persegi.
Repsol Andaman B.V telah mengerjakan beberapa kegiatan yaitu studi G&G, akuisisi data seismik 3D seluas 3,250 km2 yang telah dilaksanakan pada tahun 2016 hingga 2018 dan pemboran eksplorasi Rencong-1X.
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sempat melaporkan, Repsol selaku operator Blok Andaman III telah melakukan pengeboran sumur Rencong-1X di perairan Aceh pada Senin (18/7/2022). Adapun pengeboran eksplorasi ini akan memakan waktu selama 66 hari.
Pengeboran lepas pantai itu dilaksanakan kurang lebih berjarak 42 km dari garis pantai Aceh Utara tersebut merupakan jenis pengeboran laut dalam atau deep water.