Evaluasi Tata Kelola Tambang dan Terbitkan Izin Pertambangan Rakyat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, melalui siaran persnya, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penerbitan izin pertambangan rakyat di Aceh. Hal ini dilakukan dengan harapan agar skema regulasi yang lebih jelas dan tegas dapat memperkuat iklim investasi di provinsi tersebut.

Muhammad Nur mengungkapkan, seluruh fraksi di Aceh telah sepakat untuk mendorong perbaikan tata kelola sektor pertambangan, dengan penekanan pada peningkatan kualitas kebijakan yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat.

“Kami mendukung penuh upaya ini, karena kami yakin kebijakan yang lebih baik dan terstruktur akan membawa dampak positif bagi kemajuan investasi di Aceh,” ujar Muhammad Nur.

Baca juga:  Aceh Ramadhan Festival 2025 Resmi Dibuka, Perkuat Syariah dan Ekonomi Kreatif
WhatsApp Image 2025 01 07 at 13.01.32
Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh (For-Bina), Muhammad Nur. Foto Bisnisia.id/Zulkarnaini

Dia juga menekankan bahwa rekomendasi yang akan dihasilkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh diharapkan dapat diimplementasikan oleh Gubernur Aceh, sehingga upaya perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel dapat tercapai.

Bahkan Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dalam debat kandidat menyebutkan akan mencabut izin usaha pertambangan apabila perusahaan melanggar aturan.

“Harapan kami, Pansus dapat bekerja secara netral dan profesional untuk menghasilkan kebijakan yang dapat memperbaiki tata kelola pertambangan di Aceh secara menyeluruh,” tambahnya.

Salah satu poin penting yang disoroti oleh Forbina adalah pentingnya menemukan fakta lapangan dalam proses evaluasi izin pertambangan. Hal ini bertujuan agar masalah yang muncul di lapangan—seperti dampak lingkungan, kerusakan sosial, dan ekonomi masyarakat—dapat diatasi dengan tepat.

Baca juga:  Seniman dan Budayawan Aceh Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan

“Fakta lapangan harus ditemukan secara objektif dan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan. Terutama dalam mengatasi kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh limbah pertambangan dan kerusakan lahan yang dapat berujung pada bencana ekologis,” tegasnya.

Gambar WhatsApp 2024 12 26 pukul 22.31.30 9a32cb20
Petugas gabungan bergerak melintasi aliran sungai di lokasi tambang emas ilegal di Geumpang, Pidie. Operasi ini merupakan bagian dari penertiban tambang emas tanpa izin yang merusak lingkungan, dilakukan pada Rabu, 25 Desember 2024. Foto: Polda Aceh

Muhammad Nur juga mengingatkan bahwa selain masalah lingkungan, sektor pertambangan rakyat harus dikelola dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Tidak hanya untuk mengurangi potensi kerusakan lebih lanjut, tetapi juga untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi dari pertambangan dapat dirasakan oleh masyarakat Aceh secara adil dan merata.

Baca juga:  Kejagung Tetapkan Direktur Anggaran Kemenkeu sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Jiwasraya

“Demi kepentingan investasi yang berkelanjutan di Aceh, kami mendukung upaya perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih baik. Kita harus menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan sosial masyarakat,” tutup Muhammad Nur.

Forbina Aceh berharap agar inisiatif ini dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memberikan kemudahan bagi sektor pertambangan, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

IHSG Menguat Usai BI Pangkas Suku Bunga Acuan ke 5,75%

Bisnisia.id | Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Harga Naik, India Alihkan Fokus dari Minyak Sawit ke Minyak Bunga Matahari

Bisnisia.id | Jakarta — India, sebagai importir minyak nabati...

PT PEMA Tawarkan KIA Ladong sebagai Magnet Investasi Strategis

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kawasan Industri Aceh (KIA)...

Kebijakan Trump Naikan Tarif Impor Barang China Dapat Memperlambat Ekonomi Global

Bisnisia.id | Dunia - Presiden AS Donald Trump memerintahkan...

PKA-8 Resmi Dibuka, Momentum Merajut Jalur Rempah Aceh ke Dunia

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)...

Warga Aceh Sasaran Investasi Bodong, OJK Temukan 9.000 Lebih Investasi Ilegal

Bisnisia.id | Banda Aceh – Investasi bodong kini sudah...

Kalahkan Dejan, Persiraja Banda Aceh Kokoh di Puncak Klasemen

Bisnisia.id | Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh berhasil...

USK dan Universitas Pendidikan di Lahore, Pakistan, Sepakat Riset Bersama

Bisniskita.id | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala mengadakan...

SAG Ditunjuk Jadi Jubir PB PON XXI Aceh-Sumut Wilayah Aceh

Banda Aceh – Ketua Harian PB PON XXI Aceh-Sumut...

DPRK Aceh Barat Sahkan APBK 2025 Senilai Rp1,54 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mengesahkan Rancangan...

Deputi BMKG: Pentingnya Kesiapsiagaan Tsunami di Kawasan Rawan Seperti Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Deputi Bidang Geofisika Badan Meteorologi,...

Bencana di Aceh Sepanjang 2024 Sebabkan Kerugian Rp123 Miliar

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sepanjang tahun 2024, Badan...

Dolar AS Makin Ngamuk, 36 Poin Lagi Tembus Rp 16.000

Bisniskita.id | Jakarta - Rupiah makin melemah dan tertekan...

China Dukung Ambisi Prabowo dengan Program Makan Bergizi Gratis untuk 82 Juta Anak

Bisnisia.id | Jakarta — Pemerintah Tiongkok menunjukkan dukungannya bagi...

Lea Amalia, Perjalanan Karier dan Tantangan Perekonomian Musisi Aceh

Sri Amalia, yang dikenal dengan nama panggung Lea Amalia,...

Enam Elemen Kunci Sukseskan Pilkada Aceh Menurut PJ Gubernur Safrizal

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh bersama seluruh...

Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tuntaskan 843 Perkara, Tersisa 3 Kasus

Bisnisia.id | Aceh Besar - Sepanjang tahun 2024, Mahkamah...

Masa Depan Migas Aceh di Bawah Komando Nasri

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menteri Energi dan Sumber...

Rupiah Bertahan di Bawah 16.200

BISNISKITA.ID - Pasangan USD/IDR tidak mampu mempertahankan kekuatannya dan...