Bisnisia.id | Banda Aceh – Hingga 30 November 2024, realisasi penerimaan negara dari pajak baru mencapai Rp1.688,9 triliun. Angka ini masih defisit Rp300 triliun dari target yang ditetapkan dalam APBN 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, dalam konferensi pers APBNKITA di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/12/2024), menyatakan bahwa pihaknya masih memiliki waktu kerja 20 hari sebelum tutup buku tahun 2024 untuk mengejar kekurangan tersebut. Pengawasan terhadap wajib pajak akan diperketat sebagai salah satu upaya mengatasi defisit.
“Tinggal 20 hari lagi 2024 berakhir. Kami akan memastikan prioritas kerja terealisasi,” ujar Suryo, seperti dilansir CNBC Indonesia.
Suryo menegaskan bahwa fokus pengawasan pembayaran pajak akan diarahkan kepada wajib pajak yang memperoleh keuntungan signifikan sepanjang tahun ini. Salah satu sektor yang menjadi prioritas adalah sektor pertambangan.
“Misalnya pertambangan, ada jenis pertambangan tertentu yang mengalami peningkatan, seperti bijih logam dan lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, kinerja setoran pajak dari sektor pertambangan hingga November 2024 mencatat kontraksi sebesar 37,3% secara neto dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan nilai penerimaan Rp96,35 triliun. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, terjadi pertumbuhan signifikan secara bulanan. Pada kuartal I 2024, setoran pajak sektor ini masih minus 58,7%, sementara pada kuartal II minus 59,5%.
Pada kuartal III 2024, sektor pertambangan mulai menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 23,3%. Pertumbuhan signifikan juga tercatat secara bulanan, dengan peningkatan 56,5% pada September, 80,4% pada Oktober, dan 49,6% pada November.
Untuk mengejar target penerimaan pajak yang tersisa, Direktorat Jenderal Pajak mengandalkan strategi “dinamisasi”. Strategi ini melibatkan penyesuaian angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 berdasarkan performa keuntungan perusahaan.
“Kami terus memantau kondisi terkini para wajib pajak. Jika performa mereka menunjukkan peningkatan, kami akan melakukan dinamisasi setoran pajak mereka di 2024,” jelas Suryo.
Upaya ini menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan penerimaan negara dalam waktu yang tersisa sebelum akhir tahun.