Bisnisia.id | Jakarta – Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) periode 1–31 Januari 2025 ditetapkan sebesar USD 1.059, 54/MT , mengalami penurunan USD 12,13 atau 1,13 persen dibandingkan periode 1–31 Desember 2024 yang tercatat sebesar USD 1.071,67/MT.
Keputusan ini tercantum dalam Kepmendag 1685 Tahun 2024 tentang Harga Referensi Minyak Sawit Mentah yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif BLU BPDP-KS. Berdasarkan aturan tersebut, BK CPO untuk Januari 2025 ditetapkan sebesar USD 178/MT sesuai Kolom Angka 9 Lampiran Huruf C pada PMK Nomor 38 Tahun 2024. Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) CPO ditetapkan sebesar 7,5 persen dari Harga Referensi, yaitu USD 79,4653/MT sesuai Lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim, menjelaskan bahwa penurunan harga referensi mendekati ambang batas USD 680/MT. “Merujuk pada peraturan yang berlaku, pemerintah mengenakan BK sebesar USD 178/MT dan PE sebesar 7,5 persen dari Harga Referensi, yaitu USD 79,4653/MT untuk periode ini,” ujarnya dalam siaran pers, 31 Desember 2024 di Jakarta.
HR CPO dihitung dari rata-rata harga di bursa CPO Indonesia sebesar USD 984,61/MT, bursa CPO Malaysia sebesar USD 1.134,47/MT, dan pasar lelang Rotterdam sebesar USD 1.299,10/MT selama periode 25 November –24 Desember 2024. Sesuai Permendag Nomor 46 Tahun 2022, apabila terdapat selisih harga lebih dari USD 40 di antara tiga sumber, maka perhitungan dilakukan menggunakan dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dengan median. Hasilnya, HR CPO ditetapkan sebesar USD 1.059,54/MT.
Selain itu, minyak goreng dalam kemasan bermerek dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK sebesar USD 48/MT , sebagaimana tercantum dalam Kepmendag Nomor 1686 Tahun 2024. Penurunan SDM CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keterhubungan produksi dan permintaan global, harga minyak nabati lainnya, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Berbeda dengan CPO, HR biji kakao periode Januari 2025 meningkat menjadi USD 10.549,59/MT , naik USD 2.813,63 atau 36,37 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi USD 10.060/MT , naik USD 2.743 atau 37,48 persen dari periode sebelumnya. Meski demikian, tarif BK biji kakao tetap 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.
Peningkatan HR dan HPE biji kakao disebabkan oleh peningkatan permintaan global yang tidak seimbang dengan produksi, terutama dari produsen utama di Afrika Barat. Faktor lain adalah kekhawatiran penurunan produksi akibat curah hujan tinggi dan proyeksi cuaca kering pada semester pertama 2025.
HPE produk kulit pada Januari 2025 tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sementara itu, beberapa jenis produk kayu, seperti kayu serpih dan kayu gergajian jenis tertentu, mengalami peningkatan HPE. Sebaliknya, HPE kayu veneer dan kayu gergajian dari jenis lainnya mengalami penurunan. Semua penetapan terkait HPE tertuang dalam Kepmendag Nomor 1684