Jumlah Izin Usaha Pertambangan di Aceh Tercatat 68 IUP per September 2024

Bisnisia.id | Banda AcehHingga akhir Agustus 2024, Pemerintah Aceh mencatat jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di provinsi ini mencapai 68 izin. Data tersebut menunjukkan keberlanjutan aktivitas pertambangan sebagai sektor strategis di Aceh yang berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah.

Informasi ini terungkap dalam laporan Panitia Khusus Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dipublikasikan pada akhir tahun 2024. Berdasarkan laporan tersebut, izin usaha pertambangan yang diterbitkan tersebar di berbagai wilayah, mencakup pertambangan mineral dan batubara.

“Dari 33 IUP Operasi Produksi Komoditas Mineral Logam, terdapat 4 (empat) IUP
diantaranya telah dicabut oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2023,” Tulis Laporan  bertanggal 25 September 2024.

Baca juga:  Konflik Timur Tengah Picu Penurunan Harga Minyak Dunia

Berdasarkan laporan tersebut, terdapat total 64 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terdaftar di Aceh untuk kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). IUP ini mencakup berbagai komoditas, mulai dari batubara, mineral logam, mineral bukan logam, hingga batuan skala besar.

Rinciannya, sebanyak 29 IUP berada pada tahap eksplorasi, sementara 35 lainnya telah memasuki tahap operasi produksi. Untuk komoditas batubara, terdapat 6 IUP eksplorasi dan 8 IUP operasi produksi, sehingga totalnya menjadi 14. Komoditas mineral logam menjadi yang tertinggi dengan 18 IUP eksplorasi dan 15 IUP operasi produksi, total 33. Sementara itu, mineral bukan logam memiliki 4 IUP eksplorasi dan 10 IUP operasi produksi, dengan total 14. Untuk kategori batuan skala besar, tercatat 1 IUP eksplorasi dan 2 IUP operasi produksi, total 3.

Baca juga:  Dibalik Sumber Daya Migas Aceh, MaTA Soroti Transparansi yang Lemah

Namun, dari 33 IUP operasi produksi pada komoditas mineral logam, sebanyak 4 IUP telah dicabut oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2023. Kendati demikian, data tersebut masih dimasukkan dalam laporan karena proses hukum terkait pencabutan ini masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal

Bisnisia.id | Aceh Tamiang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat...

Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh

Bisnisia.id, Aceh Besar – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah...

Santri Aceh Diharapkan Berperan Aktif di Era Modern

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Penjabat Harian (Plh) Sekretaris...

Tambang Tanpa Izin Siap-siap Didenda hingga Rp 100 Miliar

Bisnisia.id | Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya...

Perkuat Pengawasan dan Edukasi untuk Cegah TPPO

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kepala Dinas Tenaga Kerja...

Aceh Kaya Komoditas, tetapi Lemah Pada Pengolahan Pasca Panen

Bisnisia.id | Banda Aceh – Meskipun Aceh dikenal memiliki...

Ledakan Rasa Mie Aceh ‘Cek Mun’ yang Bikin Ketagihan

BISNISIA.ID | BANDA ACEH – Pecinta kuliner Aceh kini...

Pemerintah Aceh Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Kebijakan Strategis

Bisnisia.id | Aceh Besar – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya...

Presiden Prabowo Bentuk Bank Emas Pertama di Indonesia, Resmi Diluncurkan 26 Februari  

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto akan...

Masa Depan Migas Aceh di Bawah Komando Nasri

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menteri Energi dan Sumber...

Paramotor Pembuka Pertandingan PON di Aceh

ACEH UTARA – Pekan Olahraga Nasional (PON) merupakan pesta...

Dedikasi Prof Ishak Hasan untuk Kemajuan Aceh

Lahir di Cot Mane, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada...

Perekonomian Nasional Menguat 5,11% pada Triwulan I-2024

Bisniskita.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto...

Alhudri Diangkat jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Minta Prioritaskan Pelayanan Publik

Bisnisia.id | Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah,...

Monumen Pelanggaran HAM ‘Rumoh Geudong’ Pidie Telan Rp 13 Miliar

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia dan...

Transformasi Keberlanjutan dengan AI: Solusi Efektif untuk Bisnis Ramah Lingkungan

Bisnisia.id | Jakarta – Sustainability telah menjadi bagian tak terpisahkan dari...

19 Januari, AS Tutup Aplikasi TikTok

Bisnisia.id | Dunia - Undang-undang federal larangan TikTok di...