Buka Job Fit Pejabat Eselon II, Akademisi Sebut Pj Gubernur Aceh Langgar Etika Politik

Bisnisia.id | Banda Aceh – Langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang membuka uji kompetensi atau job fit bagi 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh menjelang akhir masa jabatannya menuai kritik tajam dari kalangan akademisi.

Prof. Dr. Muhammad Nazaruddin, M.Si., seorang ahli sosiologi politik dan kebijakan dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika politik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.

“Menurut pendapat saya, ini dihentikan saja. Tidak patut dilakukan. Sangat melanggar etika politik,” tegasnya.

Dari perspektif sosiopolitik, Prof. Nazaruddin menilai langkah tersebut tidak pantas, apalagi mengingat masa jabatan Pj Gubernur yang tinggal dua minggu lagi. “Jabatan-jabatan yang sedang dimutasi atau dipilih dalam job fit ini seharusnya menjadi bagian dari perangkat kerja gubernur dan wakil gubernur terpilih yang akan memimpin selama lima tahun ke depan, bukan sebaliknya diubah di akhir masa jabatan Pj Gubernur,” ujarnya.

Baca juga:  USK Perkuat Reputasi dengan Tambahan Empat Guru Besar Baru
Prof. Dr. Muhammad Nazaruddin, M.Si., seorang ahli sosiologi politik dan kebijakan dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe,
Prof. Dr. Muhammad Nazaruddin, M.Si., seorang ahli sosiologi politik dan kebijakan dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe

Lebih lanjut, Prof. Nazaruddin menekankan bahwa perubahan jabatan ini akan memengaruhi implementasi janji-janji politik yang disampaikan oleh calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Menurutnya, pejabat yang dilantik oleh Pj Gubernur seharusnya bukanlah bagian dari tim yang seharusnya bekerja dengan visi misi pasangan kepala daerah yang terpilih, yang membutuhkan sinergi dalam menjalankan program-programnya.

“Sebagai Pj Gubernur, tugas utama adalah menyukseskan proses transisi hingga pelantikan kepala daerah terpilih. Jika ada masalah atau hal yang harus segera dituntaskan, seharusnya dilakukan dengan memperhatikan kepentingan jangka panjang, bukan keputusan yang justru dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang baru,” tegas Prof. Nazaruddin.

Baca juga:  Buruan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Berakhir Januari 2025

Pj Gubernur, menurut Prof. Nazaruddin, seharusnya tidak merubah struktur birokrasi menjelang berakhirnya masa jabatannya, apalagi di saat transisi menuju pemerintahan yang baru. “Jika ada ketidaksesuaian antara pejabat yang dilantik oleh Pj Gubernur dan tim yang akan bekerja dengan gubernur terpilih, maka implementasi janji-janji politik akan terancam gagal. Ini berpotensi merusak stabilitas birokrasi dan mengganggu kredibilitas pemerintah,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun gubernur terpilih berhak mengganti pejabat yang ditunjuk oleh Pj Gubernur setelah pelantikan, perubahan di akhir masa jabatan ini akan menimbulkan masalah baru di dalam birokrasi. “Hal ini bisa memicu ketidakstabilan internal dan bahkan menjadi ancaman konflik yang tidak diinginkan di masa depan,” tambahnya.

Baca juga:  PKK Aceh Siap Jadi Mitra Strategis Penurunan Stunting di Daerah

Prof. Nazaruddin pun menilai bahwa tindakan Pj Gubernur Aceh membuka job fit pejabat eselon II ini patut dipertanyakan dan sebaiknya dihentikan. “Langkah ini terlihat dipaksakan, jelas melanggar etika sosiopolitik, dan bisa berpotensi merugikan proses demokrasi yang tengah berlangsung.”[]

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Produk Lokal Simeulue Harus Jadi Prioritas di Sektor Pariwisata

Bisnisia.id | Simeulue — Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)...

10 Sektor dengan Upah Tertinggi di Indonesia, Nomor Satu Pertambangan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Berdasarkan data terbaru dari...

Hilirisasi Pertanian dan Perikanan, Cara Mualem Tingkatkan Ekonomi Aceh

Bisnisia.ID | Banda Aceh - Salah satu cara Muzakir...

Bank Aceh, PT PEMA, dan BPR Mustaqim Setor Dividen Rp252,72 Miliar untuk Pemerintah Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh -  Tiga perusahaan milik Pemerintah...

China Dukung Ambisi Prabowo dengan Program Makan Bergizi Gratis untuk 82 Juta Anak

Bisnisia.id | Jakarta — Pemerintah Tiongkok menunjukkan dukungannya bagi...

KADIN Aceh Dorong Pelabuhan Optimalkan Infrastruktur untuk Ekspor-Impor

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Kamar Dagang...

Tekan Inflasi, Pemkab Aceh Besar  Gelar Pasar Khusus 

BISNISKITA.ID | Jantho - Dalam rangka menekan inflasi, Pemerintah...

Pelita Air Bakal Gabung Garuda Group, Erick Thohir Targetkan Maskapai Premium Ekonomi  

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara...

7.530 Hektare Kebun Sawit PTPN di Aceh Tamiang Belum ISPO

Bisnisia.id | Aceh Tamiang - Perkebunan kelapa sawit seluas...

Pemerintah Aceh Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

Bisniskita.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh mulai membentuk satuan...

ExxonMobil Kembali ke Aceh, Mulai Eksplorasi di West Andaman

Bisnisia.id | Banda Aceh - Setelah hampir satu dekade...

Firman Noor Ibrahim, Pelopor Sekolah Barber Pertama di Sumatera dan Memiliki 32 Cabang Barber

Bisnisia.id | Lhokseumawe - Di tengah pertumbuhan bisnis barber -tukang...

Melihat Generasi Muda Aceh Belajar dan Berkarya di AMANAH

Kunjungan ke AMANAH Aceh memberikan wawasan mendalam tentang peran...

Homestay di Desa Wisata Siap Menampung Wisatawan PKA Ke-8

Bisniskita.id | Banda Aceh - Sejumlah penginapan yang tersebar...

Mahasiswa USK Raih Emas dan Penghargaan Khusus di Kompetisi Internasional Kroasia

Bisnisia.ID | Banda Aceh - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi...

PLTU Nagan Raya Migrasi ke Energi Hijau

Bisniskita.id | Suka Makmue - PLTU 1-2 Nagan Raya berkomitmen...

Pemerintah Aceh Tetapkan UMP 2025 Sebesar Rp3.685.616

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...