Buka Job Fit Pejabat Eselon II, Akademisi Sebut Pj Gubernur Aceh Langgar Etika Politik

Bisnisia.id | Banda Aceh – Langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang membuka uji kompetensi atau job fit bagi 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh menjelang akhir masa jabatannya menuai kritik tajam dari kalangan akademisi.

Prof. Dr. Muhammad Nazaruddin, M.Si., seorang ahli sosiologi politik dan kebijakan dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika politik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.

“Menurut pendapat saya, ini dihentikan saja. Tidak patut dilakukan. Sangat melanggar etika politik,” tegasnya.

Dari perspektif sosiopolitik, Prof. Nazaruddin menilai langkah tersebut tidak pantas, apalagi mengingat masa jabatan Pj Gubernur yang tinggal dua minggu lagi. “Jabatan-jabatan yang sedang dimutasi atau dipilih dalam job fit ini seharusnya menjadi bagian dari perangkat kerja gubernur dan wakil gubernur terpilih yang akan memimpin selama lima tahun ke depan, bukan sebaliknya diubah di akhir masa jabatan Pj Gubernur,” ujarnya.

Baca juga:  Ini Daftar Nama 1.000 Penerima Bantuan Rumah dari Pemprov Aceh
Prof. Dr. Muhammad Nazaruddin, M.Si., seorang ahli sosiologi politik dan kebijakan dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe,
Prof. Dr. Muhammad Nazaruddin, M.Si., seorang ahli sosiologi politik dan kebijakan dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe

Lebih lanjut, Prof. Nazaruddin menekankan bahwa perubahan jabatan ini akan memengaruhi implementasi janji-janji politik yang disampaikan oleh calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Menurutnya, pejabat yang dilantik oleh Pj Gubernur seharusnya bukanlah bagian dari tim yang seharusnya bekerja dengan visi misi pasangan kepala daerah yang terpilih, yang membutuhkan sinergi dalam menjalankan program-programnya.

“Sebagai Pj Gubernur, tugas utama adalah menyukseskan proses transisi hingga pelantikan kepala daerah terpilih. Jika ada masalah atau hal yang harus segera dituntaskan, seharusnya dilakukan dengan memperhatikan kepentingan jangka panjang, bukan keputusan yang justru dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang baru,” tegas Prof. Nazaruddin.

Baca juga:  Cerita Sukses Marzukri Petani Milenial Aceh, Belajar ke Thailand dan Jepang

Pj Gubernur, menurut Prof. Nazaruddin, seharusnya tidak merubah struktur birokrasi menjelang berakhirnya masa jabatannya, apalagi di saat transisi menuju pemerintahan yang baru. “Jika ada ketidaksesuaian antara pejabat yang dilantik oleh Pj Gubernur dan tim yang akan bekerja dengan gubernur terpilih, maka implementasi janji-janji politik akan terancam gagal. Ini berpotensi merusak stabilitas birokrasi dan mengganggu kredibilitas pemerintah,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun gubernur terpilih berhak mengganti pejabat yang ditunjuk oleh Pj Gubernur setelah pelantikan, perubahan di akhir masa jabatan ini akan menimbulkan masalah baru di dalam birokrasi. “Hal ini bisa memicu ketidakstabilan internal dan bahkan menjadi ancaman konflik yang tidak diinginkan di masa depan,” tambahnya.

Baca juga:  BMKG Dorong Revitalisasi 86 Tugu Tsunami Aceh 2004 untuk Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana

Prof. Nazaruddin pun menilai bahwa tindakan Pj Gubernur Aceh membuka job fit pejabat eselon II ini patut dipertanyakan dan sebaiknya dihentikan. “Langkah ini terlihat dipaksakan, jelas melanggar etika sosiopolitik, dan bisa berpotensi merugikan proses demokrasi yang tengah berlangsung.”[]

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

PLN Resmikan 21 Unit Green Hydrogen Plant, Tonggak Baru Energi Ramah Lingkungan

Bisniskita.id | Jakarta – PT PLN (Persero) meresmikan 21 unit Green...

Pendekatan Yurisdiksi Dinilai Strategis untuk Sawit Berkelanjutan

Bisnisia.id | Jakarta – Pendekatan yurisdiksi dalam tata kelola...

Muzakir Manaf Hadiri Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Istana Kepresidenan

Bisnisia.id | Jakarta – Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan...

Jumlah Penduduk Miskin Aceh Berkurang 85.570 Orang

Bisnisia.id | Banda Aceh - Jumlah penduduk miskin di...

Temui Wali Nanggroe, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bahas Isu Penegakan Hukum

Bisnisia.id | Aceh Besar – Wali Nanggroe Aceh, Paduka...

Misbahul Ulum Juara Umum Piala Persimu XVI se-Aceh dan Sumatera Utara

Bisnisia.id | Lhokseumawe – Pesantren Modern Misbahul Ulum sukses...

Kadin Aceh: Perusahaan Daerah Harus Berani Bertransformasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Kamar Dagang...

Benarkah Mubadala Cabut dari Block Migas Aceh?

BISNISIA.ID - Perusahaan migas asal Uni Emirat Arab, Mubadala...

Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon Warnai Wisuda SJL Aceh dalam CJL 2025

Bisnisia.id | Aceh Tengah - Aksi bersih sungai dan...

Mualem Temui Ketua MPR, Bahas Pembangunan Boarding School dan Investasi Strategis

Bisnisia.id | Jakarta - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau...

Tiga Perusahaan Catatkan IPO di Bursa Efek Indonesia, Himpun Dana Triliunan Rupiah

Bisnisia.id | Jakarta – Sebanyak tiga perusahaan resmi mencatatkan...

Aceh Target 10 Besar, Pj Gubernur Janjikan Bunos Besar untuk Setiap Medali

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh secara resmi melepas kontingen...

Jumlah Izin Usaha Pertambangan di Aceh Tercatat 68 IUP per September 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Hingga akhir Agustus 2024,...

Kenaikan Harga Barang di Aceh Tidak Terbendung, Inflasi Lebih Tinggi dari Nasional

Banda Aceh, Bisnisia.id – Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan...

Hingga Juli 2023, Sektor Jasa Keuangan dan Ekonomi di Aceh Tumbuh Positif

Bisniskita.id | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Inovasi Sederhana, Bubu Ramah Lingkungan Tingkatkan Produktivitas Nelayan Aceh Barat

BISNISIA.ID | Meulaboh – Dalam upaya meningkatkan keterampilan nelayan...

Libur Lebaran 2025, ASDP Ajak Wisatawan Jelajahi Pesona Alam Aceh Singkil

Bisnisia.id | Aceh Singkil – Menyambut libur panjang Hari...