Karang Taruna Aceh Tamiang Surati DPRK, Desak Pansus Soal Perusahaan Perkebunan Beroperasi Tanpa HGU

Bisnisia.id | Aceh Tamiang – Karang Taruna Aceh Tamiang melayangkan surat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang c/q Komisi I setempat. Dalam suratnya, Karang Taruna Aceh Tamiang meminta DPRK untuk melakukan pansus terkait adanya 3 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Muda Sedia (julukan Aceh Tamiang) yang beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU).

Surat permintaan pansus langsung diserahkan oleh Ketua Karang Taruna Aceh Tamiang kepada Wakil Ketua Komisi I, Muhammad Juanda yang turut disaksikan oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH di Karang Baru, Sabtu (8/2/2025).

Baca juga:  Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Volunteer PON Aceh

“Ini persoalan serius, dimana ada 3 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Aceh Tamiang beroperasi tanpa memiliki HGU. DPRK Aceh Tamiang harus melakukan pansus agar persoalan ini menjadi terang benderang dan ada kepastian hukum,” ujar Joko Sudirman kepada Wartawan, Minggu (9/2/2025).

Joko menjelaskan pansus ini perlu segera dilakukan supaya potensi kerugian negara dapat dihentikan. Sebab, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi tanpa HGU disinyalir tidak menyetorkan pajak ke negara. “Melalui pansus ini diharapkan dapat menertibkan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak mentaati azaz serta aturan yang berlaku dalam melakukan usaha perkebunan,” ujarnya.

Baca juga:  Sambangi Kantor Kementerian ESDM, Kepala BPMA Lakukan Koordinasi Lintas Sektor

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Muhammad Juanda mengatakan surat dari Karang Taruna Aceh Tamiang akan segera diserahkan kepada Ketua Komisi I dan selanjutnya akan di bahas bersama anggota komisi I.

“Surat dari Karang Taruna Aceh Tamiang akan kami bahas bersama dan akan diambil langkah-langkah lanjutan terkait persoalan ini,” ujar Politisi Partai Aceh ini.

Diberitakan sebelumnya, dari 23 perkebunan kelapa sawit yang beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh, 3 diantaranya merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki areal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca juga:  Sukses Tangani Kemiskinan, Pemerintah Aceh Dapat Kucuran DIF 10,4 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, M. Shafik Ananta Inuman, ST, MUM yang dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (18/1/2025). “Ada 3 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh Tamiang tanpa memiliki HGU,” ujar Shafik ringkas tanpa merinci nama-nama perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.  []

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Rusia Denda Google karena Sebar Video Palsu soal Perang Ukraina Rp 502 Juta

Jakarta - Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman denda terhadap...

Dampak Ekonomi Besar, Kapolresta Banda Aceh Ajak Warga Dukung Gelaran PON XXI

Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akan menjadi...

Libur Nataru 2024, Bandara Sultan Iskandar Muda Catat 35.214 Aktivitas Penumpang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Bandara Internasional Sultan Iskandar...

Calon Jemaah Haji Aceh Besar Diminta Fokus pada Ibadah

BISNISKITA.ID | BANDA ACEH - Asisten Perekonomian dan Pembangunan...

Sofyan Amrabat Merapat, Manchester United Juara Liga Inggris?

  Manchester United telah sukses mengamankan tanda tangan Sofyan Amrabat...

Alokasi Biodiesel B40 Tahun 2025 Mencapai 15,6 Juta Kiloliter

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan penggunaan...

Bupati Pidie Resmi Buka Diklat Paralegal YARA: Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Bisnisia.id | Pidie — Pj Bupati Pidie, Drs. Samsul...

Upaya Lindungi Laut, Nelayan Aceh Diimbau Gunakan Alat Ramah Lingkungan

Bisnisia.id | Banda Aceh — Pangkalan Pengawasan Sumber Daya...

Bank Aceh Bagi Dividen Rp.296 milyar Ke Pemda Se Aceh

Bagi Dividen Rp.296 milyar Bank Aceh bagi  dividen Rp.296...

Peran Indonesia dalam Pertumbuhan Ekonomi ASEAN

Bisniskita.id | Jakarta – Tahun 2023, ASEAN telah menghasilkan Digital...

Harga Minyak Nilam Diprediksi Stabil di Atas Rp1,5 Juta per Kilogram

Bisnisia.id | Banda Aceh – Rektor Universitas Syiah Kuala...

Harga Naik, India Alihkan Fokus dari Minyak Sawit ke Minyak Bunga Matahari

Bisnisia.id | Jakarta — India, sebagai importir minyak nabati...

CMA dan FORMAD Gelar Seminar Motivasi Kuliah ke Luar Negeri di Aceh Selatan

Bisnisia.id | Aceh Selatan — Dalam upaya memperluas akses...

Februari 2024, BSI Catat Peningkatan Pembiayaan Kendaraan Listrik Capai 180 Miliar

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - PT Bank Syariah Indonesia...

Teken MoU Tambang dengan Perusahaan China, GerPALA Desak Presiden Copot Pj Bupati Aceh Selatan

Bisnisia.id | Tapaktuan – Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA)...

Karya Kreatif Aceh Tampil dalam Pesta Rakyat Bank Indonesia

BISNISIA.ID- Sedikitnya 22 produk unggulan usaha kreatif Aceh akan...

Perekonomian Nasional Menguat 5,11% pada Triwulan I-2024

Bisniskita.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto...

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Diperpanjang Hingga 15 Januari

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...

Kuota BBM Aceh Diproyeksikan Meningkat 5-7% pada Tahun 2025

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sales Branch Manager Wilayah...