Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, Teuku Jailani, menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama yang diperlukan dalam pengelolaan bisnis, terutama untuk menarik investasi ke Aceh. Di sisi lain, Jailani mendorong pemerintah daerah agar berani melakukan tranformasi terhadap badan usaha milik daerah.
Menurut Jailani, transformasi BUMD dari Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) menjadi PT Pembangunan Aceh (PT Pema) merupakan langkah yang sangat penting. “Kepastian hukum sangat diperlukan agar badan usaha ini dapat berjalan dengan baik dan dipercaya oleh pihak ketiga, terutama para investor,” ujar Jailani kepada Bisnisia.id, Senin (2/12/2024).
Jailani menambahkan, bahwa Undang-Undang Perseroan Terbatas memberikan kerangka hukum yang jelas mengenai hak dan kewajiban pesero, manajemen, serta penyertaan modal.
“Badan usaha yang terorganisir dengan baik, dengan manajemen yang jelas dan aturan yang baku, akan lebih mudah menarik investor dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta pengambilan keputusan,” tegas Jailani.
“Ini adalah bukti nyata bahwa proses transformasi BUMD ini tidak sia-sia. Dengan investasi yang tepat dan manajemen yang baik, PT Pema mampu menciptakan entitas usaha yang menguntungkan bagi daerah,” lanjut Jailani.
Namun, Jailani juga menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi Aceh dalam mengoptimalkan potensi Sumber Daya Alam (SDA)-nya. Meskipun Aceh kaya akan SDA, terutama di sektor migas, pertanian, dan perkebunan, masih belum ada entitas usaha manufaktur besar yang berdiri untuk mengolah hasil alam Aceh secara optimal.
“Aceh memiliki potensi luar biasa di sektor pertanian dan perkebunan, namun kita masih sangat bergantung pada sektor ekstraktif seperti migas. Kita perlu mendirikan lebih banyak perusahaan yang mengolah produk-produk lokal menjadi barang bernilai tambah,” ujar Jailani.
Menurutnya, selain sektor migas, sektor pertanian dan perkebunan di Aceh, seperti kelapa sawit, kopi, kakao, dan hasil laut, memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan lebih lanjut.
“Jika Aceh dapat membangun industri pengolahan yang berbasis pada komoditas lokal ini, maka kita bisa mengurangi ketergantungan pada barang impor dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak,” jelas Jailani.
Dalam konteks investasi, Jailani berharap agar pemerintah Aceh terus menciptakan iklim usaha yang kondusif, baik dari sisi regulasi maupun infrastruktur.
“Kami berharap pemerintah Aceh dapat terus memperkuat dukungannya terhadap sektor bisnis, dengan memberikan insentif dan kemudahan bagi investor yang tertarik mengembangkan sektor industri hilir, khususnya yang berhubungan dengan produk-produk lokal Aceh,” ujarnya.
Pemerintah Aceh, melalui PT Pema dan sektor terkait lainnya, diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berbasis pada kekayaan lokal dan mampu bersaing di pasar global.
Hal ini sejalan dengan visi besar Aceh menuju “Aceh Emas 2045”, yang tidak hanya mengedepankan keberlanjutan ekonomi, tetapi juga kemandirian dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengolahan industri.
Dengan perkembangan yang sudah terjadi di sektor migas dan keberhasilan PT Pema Global Energi, Teuku Jailani optimis bahwa langkah ini akan menginspirasi sektor-sektor lain untuk mengikuti jejak yang sama, terutama dalam mengelola potensi SDA Aceh yang luar biasa kaya.