Kemasan Rokok Polos Ditentang Petani Tembakau

BISNISIA.ID – Rencana pemerintah menerapkan aturan kemasan rokok polos kini menuai penolakan dari petani tembakau. Petani khawatir kebijakan itu berpengaruh pada harga jual tembakau dan berpotensi dimanfaatkan penjualan tembakau tidak berizin.

Misalnya Ketua Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Aceh Tengah, Hasiun mengatakan kebijakan itu mengancam pendapatan petani tembakau. “Kami tegas menolak aturan-aturan ini karena berdampak pada mata pencarian kami sebagai petani tembakau,” ujarnya seperti dilansir oleh Investor.id Kamis (10/10/2024).

Kebijakan rencana kemasan rokok polos tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Kebijakan ini dinilai dapat menurunkan minat merokok bagi pemula atau kelompok muda.

Baca juga:  Hilirisasi Kelapa Sawit Berbasis Riset dan Inovasi

Hasiun mengatakan petani tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan itu padahal petani penerima dampak terbesar.

Petani tembakau yang tergabung dalam APTI menuding kebijakan kemasan rokok polos intervensi dari kelompok anti tembakau global.

Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana seperti dilansir Tribunnews.com menuturkan kebijakan itu akan berpengaruh pada harga tembakau karena tidak ada identitas kualitas tembakau.

Sementara Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Mouhamad Bigwanto mengatakan kebijakan kemasan rokok polos dapat menekan anak muda mengkonsumsi rokok. Dia khawatir jumlah perokok usia muda semakin tinggi sehingga dengan adanya kebijakan itu dapat menahan laju perokok muda.

Baca juga:  Skandal Penggelembungan Pendapatan eFishery Terungkap, Diduga Capai Rp9,7 Triliun
Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Menparekraf Dorong Pemuda Aceh untuk Bangkitkan Ekonomi Kreatif Lokal

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menteri Pariwisata dan Ekonomi...

Polres Aceh Utara Tangkap Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Bisnisia.id | Lhoksukon – Tim Satreskrim Polres Aceh Utara...

For-Bina: Hilirisasi Kelapa Sawit di Aceh Agenda Mendesak

BISNISIA.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh...

Nilai Perdagangan Karbon di Bursa Baru Rp29,21 Miliar, OJK: Ini Masih Minim

Bisniskita.id | Jakarta - Perdagangan karbon di Bursa Karbon...

PDA Aceh Selatan Rintis Usaha Makanan Sehat Lewat Program Rumah Sehat Aisyiyah

BISNISIA.ID | TAPAKTUAN - Majlis Ekonomi Pimpinan Daerah Aisyiyah...

Kepatuhan SPT Tahunan 2024 Provinsi Aceh Tumbuh 11,95 Persen

Bisniskita.id | Banda Aceh – Kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak...

Haji Uma: Ada Oknum dalam Jaringan TPPO

Bisnisia.id | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Daerah...

Bank Aceh, PT PEMA, dan BPR Mustaqim Setor Dividen Rp252,72 Miliar untuk Pemerintah Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh -  Tiga perusahaan milik Pemerintah...

Ini Alasan Repsol Lepas Kontrak Pengeboran Blok Andaman III di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Kementerian Energi dan Sumber...

Perkuat Hubungan Dagang, Malaysia Ingin Kirim dan Beli Barang dari Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Malaysia ingin memperkuat...

Nainunis, Breakdancer Aceh yang Menembus Dunia

Nainunis, 38 tahun, seorang breakdancer asal Aceh, berhasil membuktikan...

Prabowo Lantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Fokus pada Kebijakan Strategis

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik...

PEMA Kirim 4.000 Ton Sulfur dari Aceh ke Sulawesi Selatan

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Proses pengapalan 4.000 ton...

Politik Uang Warnai Pilkada Aceh 2024, Praktik Kian Masif dan Canggih

Bisnisia.id| Banda Aceh - Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP)...

Dari Proyek Fiktif hingga Vonis Ringan, Wajah Korupsi Dana Desa Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Korupsi dana desa kembali...

Ramadan Digenapkan 30 Hari, Idulfitri Senin 31 Maret 2025

Bisnisia.id|Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal...