Karang Taruna Aceh Tamiang Surati DPRK, Desak Pansus Soal Perusahaan Perkebunan Beroperasi Tanpa HGU

Bisnisia.id | Aceh Tamiang – Karang Taruna Aceh Tamiang melayangkan surat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang c/q Komisi I setempat. Dalam suratnya, Karang Taruna Aceh Tamiang meminta DPRK untuk melakukan pansus terkait adanya 3 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Muda Sedia (julukan Aceh Tamiang) yang beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU).

Surat permintaan pansus langsung diserahkan oleh Ketua Karang Taruna Aceh Tamiang kepada Wakil Ketua Komisi I, Muhammad Juanda yang turut disaksikan oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH di Karang Baru, Sabtu (8/2/2025).

Baca juga:  Prabowo Hapuskan Utang 1 juta Petani dan Nelayan

“Ini persoalan serius, dimana ada 3 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Aceh Tamiang beroperasi tanpa memiliki HGU. DPRK Aceh Tamiang harus melakukan pansus agar persoalan ini menjadi terang benderang dan ada kepastian hukum,” ujar Joko Sudirman kepada Wartawan, Minggu (9/2/2025).

Joko menjelaskan pansus ini perlu segera dilakukan supaya potensi kerugian negara dapat dihentikan. Sebab, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi tanpa HGU disinyalir tidak menyetorkan pajak ke negara. “Melalui pansus ini diharapkan dapat menertibkan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak mentaati azaz serta aturan yang berlaku dalam melakukan usaha perkebunan,” ujarnya.

Baca juga:  564 Ribu Hektare Tanah Telantar Siap Dimanfaatkan untuk Program Transmigrasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Muhammad Juanda mengatakan surat dari Karang Taruna Aceh Tamiang akan segera diserahkan kepada Ketua Komisi I dan selanjutnya akan di bahas bersama anggota komisi I.

“Surat dari Karang Taruna Aceh Tamiang akan kami bahas bersama dan akan diambil langkah-langkah lanjutan terkait persoalan ini,” ujar Politisi Partai Aceh ini.

Diberitakan sebelumnya, dari 23 perkebunan kelapa sawit yang beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh, 3 diantaranya merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki areal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca juga:  Calon Investor Eksplorasi Potensi Bisnis di Sabang

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, M. Shafik Ananta Inuman, ST, MUM yang dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (18/1/2025). “Ada 3 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh Tamiang tanpa memiliki HGU,” ujar Shafik ringkas tanpa merinci nama-nama perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.  []

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

75 Tahun Diplomasi, Indonesia dan Australia Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Bencana

BISNISIA.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kedutaan...

Warung Nasi Kambing Bang Jal, Tempat Kuliner Khas Aceh yang Patut Dicoba

Bisnisia.id | Banda Aceh – Di jantung Kota Banda...

Pendapatan APBD Aceh 2024 Capai Rp36,26 Triliun, PAD Naik 10%

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan,...

Genjot Ekonomi Aceh, PLN Dukung Implementasi Energi Ramah Lingkungan

Bisniskita.id | Banda Aceh - General Manager PLN UID...

Produk Makanan Laut Indonesia Sukses Raih Perhatian di Fine Food Australia 2024, Potensi Transaksi Capai Rp61,44 M

Bisnisia.id | Melbourne – Produk makanan laut Indonesia sukses menjadi...

Bea Cukai Aceh Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sosialisasi dan Kurasi Ekspor  

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat...

Prinsip Keterbukaan Informasi Publik Jadi Prioritas Pemerintah dalam Penyusunan APBN 2024

Bisniskita.id |Jakarta - Penerapan prinsip keterbukaan informasi publik oleh...

IHSG Diproyeksikan Menguat: Sektor Keuangan, Konsumer, dan Infrastruktur Jadi Sorotan

Bisnisia.id | Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Pemko Banda Aceh Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh,...

Polres Aceh Utara Tangkap Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Bisnisia.id | Lhoksukon – Tim Satreskrim Polres Aceh Utara...

Kolaborasi Inovatif Mahasiswa Aceh, Scrub Berbahan Limbah Tiram dan Minyak Nilam

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Mahasiswa Universitas Syiah Kuala...

Pj Wali Kota Banda Aceh Tinjau Jalan Rusak di Permukiman Warga

BISNISKITA.ID | BANDA ACEH - Pj Wali Kota Banda...

Warga Tuding BPN Banda Aceh Perlambat Pengurusan Sertifikat Tanah

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Warga di Gampong Lamjame, Kecamatan...

Kilang LNG Arun Akan Diaktifkan Kembali untuk Topang Gas Blok Andaman

BISNISIA.ID - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak...

Toyota dan Ford Sumbang 1 Juta Dolar AS untuk Pelantikan Donald Trump

Bisnisia.id | Dunia – Sejumlah perusahaan otomotif global seperti...

Tujuh Perusahaan Tambang di Aceh Habiskan Rp106,751 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat

Bisnisia.id | Banda Aceh - Realisasi program pengembangan dan...

Ini Komitmen Lembaga Keuangan Syariah Sukseskan PON XXI tahun 2024 di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh – Seluruh Lembaga Keuangan Syariah (LKS)...

Potensi ZIS Simeulue Tembus Rp70 Miliar, Solusi Pengentasan Kemiskinan

Bisnisia.id | Simeulue – Potensi zakat, infak, dan sedekah...

PKA-8 Resmi Dibuka, Momentum Merajut Jalur Rempah Aceh ke Dunia

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)...