Prabowo Hapuskan Utang 1 juta Petani dan Nelayan

Bisnisia.id | Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang secara bersejarah menghapus utang macet bagi 1 juta petani dan nelayan serta pelaku UMKM di berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. Dengan kebijakan ini, para pelaku usaha kecil yang menunggak di perbankan kini bebas dari beban utang.

Keputusan ini tidak hanya mencakup sektor pertanian dan perikanan, tetapi juga UMKM lainnya seperti busana, kuliner, dan industri kreatif. Presiden Prabowo menyebutkan bahwa kebijakan tersebut adalah respons atas aspirasi masyarakat, terutama para petani dan nelayan, yang telah lama menunggu solusi atas beban finansial yang menghambat keberlanjutan usaha mereka.

Baca juga:  Aset Dikuasai Pusat, Aceh Cuma Jadi Penonton di KEK Arun?

“Mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, hari ini saya resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataan resminya di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024).

Prabowo Setneg
Presiden Prabowo Subianto menekan PP 47 Tahun 2024 penghapusan utang UMKM petani dan nelayan. Foto Setneg.go.id

Presiden menegaskan bahwa petani, nelayan, dan pelaku UMKM adalah pilar penting dalam ketahanan pangan serta ekonomi nasional. “Mereka adalah produsen pangan yang sangat penting. Dengan kebijakan ini, kita ingin memberikan dorongan nyata agar mereka dapat lebih kuat dan berdaya guna bagi bangsa,” ungkapnya.

Baca juga:  BRI dan CIMB Niaga Sama-sama Cetak Untung

Selain menghapus utang, pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan diri para petani dan nelayan untuk terus bekerja demi ketahanan pangan nasional. “Kami ingin mereka bekerja dengan semangat dan keyakinan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka,” lanjut Presiden.

Teknis pelaksanaan dan persyaratan penghapusan utang ini akan segera dikoordinasikan oleh kementerian dan lembaga terkait, untuk memastikan kebijakan ini berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata. Pemerintah menegaskan komitmen untuk mengawal kebijakan ini hingga ke tingkat implementasi agar dapat dirasakan langsung oleh mereka yang membutuhkan.

Baca juga:  Pasar Menjanjikan, Pengrajin Kasab Aceh Harus Berinovasi

Dengan langkah ini, Prabowo membuka peluang bagi para pelaku UMKM untuk melangkah lebih mandiri dan maju tanpa hambatan finansial. Penandatanganan PP Nomor 47 Tahun 2024 bukan hanya sebagai kebijakan fiskal, tetapi juga menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan dan keberlanjutan usaha kecil di Indonesia.

“Kami berharap seluruh petani, nelayan, dan pelaku UMKM bisa terus berkarya dan berkontribusi dengan tenang, percaya diri, dan dukungan penuh dari negara,” tutup Presiden.

Langkah berani ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi 1 juta petani dan nelayan untuk bangkit dan menjadi garda depan dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pasar Saham Asia Dibuka Melemah, Saham Regional Alami Tekanan

Bisnisia.id | Jakarta – Indeks pasar saham Asia pada...

Nainunis, Breakdancer Aceh yang Menembus Dunia

Nainunis, 38 tahun, seorang breakdancer asal Aceh, berhasil membuktikan...

Penggunaan Big Data Meningkat; Tantangan Privasi dalam Era AI

Bisniskita.id |Jakarta - Penggunaan Big Data (data besar) semakin...

Wagub Fadhlullah Kunjungi Abon Arongan di Hari Raya

Bisnisia.id, Bireuen - Dalam semangat Idulfitri 1446 Hijriah, Wakil...

Dibalik Sumber Daya Migas Aceh, MaTA Soroti Transparansi yang Lemah

Bisnisia.id | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh...

Realisasi Fisik Kementerian PUPR TA 2024 Hingga Agustus Capai 49,3%

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),...

Emas Antam Pecah Rekor, Tembus Rp1,79 Juta per Gram

Bisnisia.id| Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka...

Menjajaki Pantai Ceunamprong di Aceh Jaya, Cocok Untuk Menikmati Sunset

Pesona Pantai Ceunamprong di Aceh Jaya, Ada Kolam Pemandian...

Persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024 Ditekankan oleh Irjen Kemendagri: “Sedia Payung Sebelum Hujan”

BANDA ACEH – Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir Balauw, menekankan...

Gubernur Aceh Lantik Bupati Bener Meriah dan Abdya, Tekankan Sinergi dan Investasi

Bisnisia.id | Bener Meriah – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,...

Ketika Musim Penghujan di Gayo, Kopi Tak Kering, Toke Ngutang ke Petani

Bisnisia.id | Redelong - Intensitas hujan tinggi sepekan terakhir...

Rena Putriana, Bintang Aceh Bersinar di Asian Pencak Silat Championship 2024

Atlet Aceh atas nama Rena Putriana dipastikan tampil mewakili...

Sepatu yang Kembali Utuh, Hasbi dan Kios Kecilnya

Bisnisia.id| Banda Aceh - Di bantaran Sungai Aceh, tepatnya...

Jumlah Penduduk Miskin Aceh Berkurang 85.570 Orang

Bisnisia.id | Banda Aceh - Jumlah penduduk miskin di...

Per Maret 2024, Capaian Pemadanan NIK Menjadi NPWP di Aceh Sebesar 1.079.416 Orang

Banda Aceh - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senantiasa melakukan...

Atasi Pengangguran Terbuka, Aceh Barat Dorong Kemandirian Lewat Pelatihan dan Pemberdayaan

Bisnisia.id | Aceh Besar – Tingginya tingkat pengangguran terbuka...

Bener Meriah Longsor di Sejumlah Titik Masyarakat Dihimbau Waspada

Bisnisia.id | Redelong - Bener Meriah alami longsor di...

Mualem-Dek Fad Harus Perkuat Investasi Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Forum Bangun Investasi Aceh...

Ini Daftar UMP 2024 di Seluruh Provinsi RI

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan...