Literasi Rendah, Masyarakat Aceh Rentan Terjerat Perdagangan Orang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dalam delapan tahun terakhir, Aceh mencatatkan 21 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban. Tiara Sutari, Plt Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, menegaskan bahwa pihaknya hanya menangani kasus TPPO yang melibatkan perempuan dan anak.

“Kalau laki-laki dewasa menjadi korban TPPO, itu menjadi kewenangan BP2MI. Kami fokus pada perempuan dan anak,” kata Tiara kepada Bisnisia.id,  Jumat (24/1/2025).

Tiara menjelaskan bahwa DP3A Aceh memiliki prosedur penanganan yang dimulai dari laporan langsung, hotline, hingga kasus yang viral di media sosial.

Baca juga: Jangkar Kopi, Upaya Bangkit Para Korban TPPO di Aceh

“Jika tidak ada laporan atau kasus tersebut tidak viral, kami tidak dapat bertindak karena tidak mengetahui kondisi di lapangan. Jadi harus ada laporan dulu baru kami bisa bertindak,” ungkapnya.

Baca juga:  Tekan Emisi, Indonesia Akan Produksi BBM Rendah Sulfur

Tiara menyoroti rendahnya literasi masyarakat sebagai salah satu faktor yang memperparah kasus TPPO. Banyak korban yang tidak sadar bahwa mereka sedang diperdaya dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar di luar negeri.

“Masyarakat sering kali hanya memikirkan gaji besar dan kemudahan bekerja di luar negeri, tanpa memahami prosedur legal seperti visa kerja, asuransi, dan perlindungan tenaga kerja,” jelasnya.

Ia juga menyinggung qanun (peraturan daerah) yang melarang masyarakat Aceh menjadi asisten rumah tangga (ART) di luar negeri. Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 19 ayat (2), pelaksana penempatan tenaga kerja ke luar negeri yang beroperasi di Aceh dilarang menempatkan tenaga kerja Aceh sebagai Penata Laksana (Pembantu) Rumah Tangga.

———————————————-ads—————————————————-

Israk mijrak

——————————————-ads——————————————————-

“Padahal kan Qanun ini bertujuan untuk melindungi perempuan Aceh dari potensi kekerasan dan eksploitasi, seperti yang banyak terjadi pada pekerja imigran di negara-negara tertentu,” tambahnya.

Baca juga:  Awal Tahun Harga Cabe di Bener Meriah Merangkak Naik

Namun, meski ada perlindungan hukum, banyak masyarakat yang masih tergiur oleh tawaran pekerjaan ilegal. Tiara mencatat, modus operandi sindikat TPPO semakin beragam, mulai dari penawaran pekerjaan hingga beasiswa fiktif.

“Bahkan ada kasus di mana mahasiswa pintar dari universitas ternama dijadikan scammer setelah dibawa ke luar negeri,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kesadaran, DP3A Aceh gencar melakukan berbagai kampanye, termasuk pemasangan baliho besar yang menjelaskan elemen-elemen TPPO.

“Kami juga meminta kepada kepala desa (geuchik), agar mereka lebih waspada terhadap permohonan pembuatan paspor dari warganya. Kepala desa harus tahu tujuan pembuatan paspor dan memastikan tidak ada penyalahgunaan,” ujar Tiara.

Selain itu, DP3A bekerja sama dengan berbagai lembaga lintas sektor, termasuk imigrasi dan kepolisian, untuk mengidentifikasi dan menangani kasus-kasus TPPO.

“Kami berupaya menjangkau lebih banyak masyarakat melalui sosialisasi dan pemberdayaan. Namun, kesadaran masyarakat sendiri juga harus ditingkatkan. Literasi adalah kuncinya,” tegasnya.

Baca juga:  International Friendly Match, Momentum Persiraja Tunjukkan Kesiapan Bersaing di Level Lebih Tinggi

Tiara juga mengingatkan bahwa sindikat TPPO saat ini lebih canggih dalam menjaring korban, terutama melalui media sosial. Algoritma digital memudahkan sindikat menargetkan individu berdasarkan aktivitas pencarian mereka.

Kampanye anti tppo
Kmapanye melawan TPPO

“Jika seseorang sering mencari pekerjaan atau beasiswa, tawaran palsu akan muncul di media sosial mereka. Masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya,” ujarnya.

Menurut Tiara, keberhasilan pemberantasan TPPO tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah, tetapi juga pada peran aktif masyarakat.

“Melapor adalah langkah awal. Banyak korban yang takut melapor karena ancaman dari sindikat. Padahal, jika mereka melapor, kami bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan,” katanya.

Melalui kerja sama lintas sektor dan edukasi berkelanjutan, DP3A Aceh berharap dapat meminimalisir kasus TPPO di masa depan.

“Kami ingin masyarakat Aceh, khususnya perempuan dan anak, hidup tanpa rasa takut menjadi korban perdagangan manusia,” pungkas Tiara.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

IHSG Melemah 0,45 persen, Tekanan Global Bayangi Pasar Modal

Bisnisia.id | Jakarta  – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Hingga Juli 2023, Sektor Jasa Keuangan dan Ekonomi di Aceh Tumbuh Positif

Bisniskita.id | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia Capai Rp 168,81 Triliun

Bisniskita.id | Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat hasil...

17 Mahasiswa USK Ikuti Program USIMA ke Kuala Lumpur

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sebanyak 17 mahasiswa Universitas...

Widari, Lifter Asal Kaltim, Raih Hattrick Emas di PON Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Lifter asal Kalimantan Timur, Widari,...

Pemerintah Terbitkan PP Perketat Regulasi Rokok dan Vape

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan...

Final ASEAN Futsal 2024: Indonesia Optimis Rebut Gelar Juara Lawan Vietnam

Tim Nasional Futsal Indonesia akan menghadapi Vietnam dalam pertandingan...

Simeulue Ekspor 34.557 Kg Lobster

BISNISIA, SIMEULUE - Sumber Daya Alam (SDA) laut, khususnya...

Wali Nanggroe Optimis Kejayaan Rempah Aceh Kembali Terulang

Bisniskita.id | Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh Paduka...

Piala AFF 2024 Malam Ini, Indonesia Wajib Menang Lawan Filipina

Timnas Indonesia akan menghadapi Filipina pada laga terakhir Grup...

Google Akan Menghapus Akun Gmail Tidak Aktif Mulai Desember

Google baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan memulai proses...

Pakar Atsiri Dunia Bahas Inovasi Nilam di Forum IconPeori USK

Bisniskita.id | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala melalui...

Tahun 2025, Pemerintah Indonesia Mau Tambah Utang

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan,...

Otsus Menyusut, Skema Pembayaran JKA Harus Dievaluasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menyusutnya alokasi Dana Otonomi...

FKIJK Aceh Run 2025 Diluncurkan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Forum Komunikasi Industri Jasa...

Temui Wali Nanggroe, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bahas Isu Penegakan Hukum

Bisnisia.id | Aceh Besar – Wali Nanggroe Aceh, Paduka...

Data Diperbarui! PT PIM Imbau Petani Daftar Pupuk Subsidi Sebelum 15 November

Bisnisia.id | Banda Aceh - PT Pupuk Iskandar Muda...