Jangkar Kopi, Upaya Bangkit Para Korban TPPO di Aceh

Lalu lalang sepeda motor terus bergelagar di persimpangan Makam Pahlawan, Banda Aceh. Di tepi setelah simpang, spanduk bertuliskan “Jangkar Kopi” terbentang rapi. Desainnya khas laut, menandakan kedekatan penghuninya dengan dunia kelautan. Gambar jangkar terlukis jelas pada logo warung kopi yang berdiri sejak November 2024.  

Jangkar adalah alat yang digunakan nelayan untuk menambatkan kapal ke dasar laut agar kapal tidak berpindah tempat.  Begitu pula dengan Heri Wahyuna (29), pemuda asal Ulee Jalan, Banda Sakti, Lhokseumawe, yang sudah dua bulan ‘menambatkan diri’ di kawasan pertokoan ini.  

Hari itu, Heri menyeduh dan menyajikan kopi dengan semangat yang berbeda. Ia adalah mantan Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing, salah satu dari banyak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini perlahan bangkit menata ulang hidupnya.  

Pada tahun 2018, ia berangkat melanglang buana ke perairan Amerika Selatan. Keputusan tersebut diambil karena janji manis yang disampaikan seorang perantara di kampung halamannya, Lhokseumawe.

“Saya diiming-imingi gaji besar, 400 dolar AS. Saat itu, ekonomi keluarga sedang sulit, dan tawaran itu terdengar seperti jalan keluar,” kenang Heri kepada Bisnisia.id di Jangkar Kopi, Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada Kamis (16/01/2025).

IMG 4132
Heri Wahyuna menunjukkan foto keberangkatannya bersama rekan-rekan ABK lainnya menuju Amerika Selatan. Foto: Sultan/Bisnisia.id

Namun, kenyataan pahit justru ia temui. Janji-janji manis seperti gaji tinggi sebesar 400 dolar AS per bulan (setara dengan Rp5.520.000 pada tahun 2018), pekerjaan yang nyaman, dan fasilitas memadai, tidak pernah terwujud.

Baca juga:  19 Januari, AS Tutup Aplikasi TikTok

Heri bercerita, ia mulai menyadari bahwa iming-iming kesejahteraan yang dijanjikan perekrut hanyalah palsu adalah ketika ia mulai berlayar. Kekerasan fisik, jam kerja yang berlebihan, makanan yang tidak layak, sakit tanpa pengobatan pun kerap ia dan abk lain alami.

AKP migran juga harus berhadapan dengan lokasi dan kondisi kerja yang tidak pasti karena berada di laut lepas. Heri, bersama rekan-rekannya sesama ABK migran, hanya bisa berharap badai segera berlalu.

Namun, harapan itu sulit ditemukan di laut lepas, tempat mereka berada jauh dari mata hukum dan nilai-nilai kemanusiaan. 

Jangkar Kopi, Ruang Pemberdayaan Para Korban TPPO

“Saya kembali ke Aceh pada Oktober 2019, setelah menghadapi berbagai kesulitan selama delapan bulan bekerja di kapal berbendera asing,” ungkap Heri dengan mata yang tampak haru, mengingat beratnya perjuangan yang telah ia lalui di perairan asing.

IMG 4140
Jangkar Kopi, sebuah warung sederhana di Ateuk Pahlawan, Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Kamis (16/01/2025). Foto: Sultan/Bisnisia.id

Pada September 2024, ia mulai bergabung dengan Jangkar Kopi, sebuah inisiatif yang bertujuan mendukung korban TPPO untuk membangun kembali kehidupan mereka.

Jangkar Kopi adalah unit usaha yang digagas oleh Sumatra Environmental Initiative (SEI) melalui dukungan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) untuk pemberdayaan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Setelah menjalani masa pendampingan dan pemberdayaan, ia kini aktif terlibat dalam pengelolaan unit usaha tersebut di Banda Aceh.

Baca juga:  PT PEMA Tawarkan KIA Ladong sebagai Magnet Investasi Strategis

Jangkar Kopi, mengingatkan Heri pada periode remajanya di Lhokseumawe. Ia dulu menjaga warung kopi sederhana ayahnya di kampung sebelum memutuskan merantau ke negeri orang. Heri merasakan banyak manfaat.

“Perbedaannya sangat jauh dibandingkan ketika saya bekerja di kapal asing. Sekarang, saya bekerja di negara sendiri dan bisa menguasai pekerjaan ini. Rasanya lebih tenang dan pasti,” kenang Heri.

SEI melalui program pemberdayaan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), meluncurkan unit usaha Jangkar Kopi sebagai langkah awal untuk mendukung pemulihan ekonomi para korban.

Direktur SEI, Masykur Agustiar, menjelaskan bahwa inisiatif ini menjadi salah satu upaya konkret untuk memberikan solusi ekonomi bagi korban TPPO yang mengalami ketidakpastian hukum dan kesulitan finansial.

“Kami ingin menunjukkan bahwa korban TPPO mampu bangkit dan memperjuangkan hak-haknya, termasuk hak ekonomi mereka. Selama ini banyak kasus mereka yang menggantung tanpa kejelasan, sehingga inisiatif ini kami harapkan dapat membantu mereka bertahan,” jelas Masykur.

Masykur juga menyoroti bahwa keberadaan unit usaha ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Berdasarkan undang-undang, negara wajib menyediakan dana reintegrasi untuk korban TPPO dan pekerja migran purna tugas.

“Namun, karena ketidakhadiran negara, SEI mengambil peran tersebut dengan menginisiasi unit usaha ini,” tambah Masykur.

Baca juga:  Banjir di Spanyol, Puluhan Tewas, Ini Terparah Sejak 1973

Konsep Pengelolaan Unit Usaha

Dalam operasional Jangkar Kopi, SEI mengedepankan efisiensi dengan hanya melibatkan korban yang belum memiliki pekerjaan tetap. Dari hasil penyaringan, tiga korban TPPO berkomitmen untuk mengelola usaha ini.

“Dalam tahun pertama, kami sepakat tidak ada pembagian hasil. Fokusnya adalah membangun dan mengembangkan usaha terlebih dahulu,” ujar Masykur.

Pada tahun kedua, keuntungan dari usaha akan dialokasikan untuk membuka unit-unit usaha baru yang akan mendukung korban lainnya. Skema ini dirancang untuk menciptakan solidaritas antar-korban, di mana korban yang telah berhasil akan membantu korban lain.

Masykur mengakui banyak tantangan dalam pengelolaan unit usaha ini, terutama karena ketidakhadiran dukungan dari pemerintah atau pihak-pihak lain. Ketidakstabilan pendapatan usaha menjadi salah satu beban yang harus diatasi.

“Harapan kami di 2025, pemerintah dan pihak swasta dapat turut serta membantu. Jangkar Kopi ini bisa menjadi role model bagaimana negara hadir memberikan kepastian ekonomi bagi korban TPPO dan pekerja migran,” harap Masykur.

Masykur juga menyoroti bahwa pekerja migran merupakan penyumbang devisa terbesar bagi negara. Namun, kenyataannya, hak-hak mereka sering diabaikan setelah mereka kembali ke tanah air.

“Mereka berkontribusi besar bagi negara, tetapi tidak merasakan manfaat dari apa yang telah mereka perjuangkan. Ini adalah ironi yang harus kita benahi,” tegas Masykur.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pertamina Jamin Kesiapan Layanan Energi Selama Nataru

Bisniskita.id | Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga memastikan...

Juli 2023, Jumlah Simpanan Pelajar di Aceh Capai Rp142,42 Miliar

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri, menyampaikan sampai...

Game of the Year 2024 Jatuh Kepada Astro Bot

Bisnisia.id | Banda Aceh - Astro Bot, game platformer...

Indonesia Jajaki Peluang Jadi Tuan Rumah IGF 2025

Bisniskita.id | Tokyo – Indonesia tengah menjajaki kesempatan untuk kembali menjadi...

Promosi Budaya Aceh di Jakarta, Festival Ratoh Jaroe Jadi Ajang Unjuk Kreativitas

Bisnisia.id | Jakarta -- Penjabat Ketua Dekranasda Aceh Hj,...

Indosat Business Luncurkan Smart Internet

BISNISKITA.ID - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui...

Pertamina Terima Dana Kompensasi Rp 38,03 Triliun untuk Penyaluran BBM Bersubsidi Triwulan II 2024 

Bisnisia.id | Jakarta – PT Pertamina (Persero) kembali menerima...

Ini Daftar Nama 1.000 Penerima Bantuan Rumah dari Pemprov Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas...

SKK Migas Targetkan Lifting Migas 1,61 Juta BOEPD di Tahun 2025

Bisnisia.id | Jakarta – Memasuki tahun 2025, SKK Migas...

PT Pembangunan Aceh Terima Kritik Publik untuk Tingkatkan Kinerja Perusahaan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Humas PT Pembangunan Aceh...

Foto: Suasana Malam Pembukaan PKA 8

Bisniskita.id | Banda Aceh – Pekan kebudayaan Aceh (PKA) ke...

Abiya Imran, 16 Tahun Jadi Santri Dayah, Kini Jadi Cawabup Pidie

Kesehariannya diisi dengan menjadi pengasuh dan pendidik bagi anak-anak...

Penyaluran Gas ke Eropa Terbatas, Laba Gazprom Perusahaan Rusia Merosot

Gazprom, perusahaan gas terbesar di Rusia, telah melaporkan penurunan...

Skandal Penggelembungan Pendapatan eFishery Terungkap, Diduga Capai Rp9,7 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta - eFishery, salah satu unicorn agritech...

BPR Syariah Siap Penuhi Kebutuhan Modal Pengusaha di Aceh

Banda Aceh - Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah)...

YARA Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Izin PPKS PT Ensem Abadi

Bisnisia.id | Aceh Barat Daya – Kepala Perwakilan Yayasan...