Instansi Vertikal di Aceh Terima Rp 308,3 Miliar Dana Hibah, Setara 2.936 Unit Rumah Duafa

Bisnisia.id | Banda Aceh –   Sepanjang 2017 -2024 Pemprov Aceh menyalurkan dana hibah kepada instansi vertikal seperti kepolisian, kejaksaaan, dan tentara sebesar Rp308,3 miliar.  Besaran ini setara dengan biaya membangun 2.936 rumah unit layak huni untuk masyarakat miskin dengan harga per unit Rp105 juta.

Ketua Program Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Hafidh, dalam konferensi pers, Selasa (21/1/2025) mengatakan Pemerintah Aceh terlalu murah hati untuk instansi vertikal dengan pemberian dana hibah yang besar. Pasalnya pada saat yang sama, warganya berada dalam kemiskinan. Per September 2024 sebanyak 718,96 ribu orang atau 12,64 persen tercatat sebagai warga miskin. Aceh masih menjadi provinsi termiskin di Pulau Sumatera.

Hafidh mengkritik keras kebijakan Pemerintah Aceh yang terus mengalokasikan dana hibah untuk instansi vertikal. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan Pasal 298 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengalokasian dana hibah harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah setelah kebutuhan wajib terpenuhi.

Ketua Program Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Hafidh
Ketua Program Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Hafidh. Foto Bisnisia.id/Raudhah

“Besarnya alokasi hibah kepada instansi vertikal mengundang pertanyaan publik karena Aceh sendiri sangat bergantung pada  dana transfer dari pusat,” kata Hafidh.

Polisi terbesar

Data yang dihimpun oleh LBH Banda Aceh, sepanjang 2017-2024 dana hibah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) mengalir ke 15 instansi vertikal diantaranya, kepolisian, kejaksaan, tentara, badan narkotika nasional, hingga badan intelijen.

Baca juga:  40.234 Warga Lhokseumawe Golput dalam Pilkada 2024

Dari sekian lembaga vertikal, kepolisian paling besar mendapatkan dana hibah, yakni Rp 113,6 miliar.

Alokasi ini jauh lebih besar dibandingkan instansi lain, seperti Kejaksaan yang menerima Rp83,4 miliar dan TNI yang mendapatkan Rp79,2 miliar.

“Dalam kurun waktu 2017–2024, total APBA Aceh rata-rata mencapai Rp14 triliun per tahun, namun Pendapatan Asli Aceh (PAD) hanya berkisar Rp2,4 triliun. Artinya, Aceh masih sangat bergantung pada dana dari pusat. Dalam situasi seperti ini, mengapa instansi pusat, termasuk polisi, justru menerima hibah besar dari APBA?” ujarnya.

Hafidh juga menyoroti lonjakan anggaran hibah pada tahun-tahun tertentu. Pada 2021, hibah untuk polisi melonjak hingga Rp61 miliar, hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran ini kembali meningkat pada 2022, mencapai Rp126,1 miliar, yang merupakan masa akhir jabatan Gubernur Nova Iriansyah.

Menurut Hafidh, alokasi dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kantor, rumah dinas, hingga fasilitas olahraga.

“Sebanyak 53% dana hibah dialokasikan untuk pembangunan dan rehab kantor, termasuk aula dan fasilitas pendukung lainnya. Sisanya digunakan untuk rehab rumah dinas, fasilitas olahraga seperti lapangan futsal dan lapangan tembak indoor, serta belanja kendaraan dinas,” jelas Hafidh.

Rumah warga miskin di Aceh Singkil. Sementara Pemprov Aceh menyalurkan dana hibah kepada instansi vertikal dalam jumlah yang besar.
Rumah nelayan di Pulau banyak, Kabupaten Aceh Singkil. Kabupaten itu menjadi daerah dengan penduduk termiskin paling besar di Provinsi Aceh. Foto Bisnisia/Zulkarnaini

“Ketika kita masih menjadi provinsi termiskin di Sumatera, seharusnya prioritas anggaran diarahkan untuk percepatan penurunan angka kemiskinan, bukan memfasilitasi instansi vertikal. Kita tergantung pada pusat, tetapi mengalokasikan dana untuk instansi pusat, ini sangat tidak masuk akal,” tegas Hafidh.

Baca juga:  Program Jaminan Kesehatan Aceh Sedot Rp 850 Miliar Per Tahun

LBH Banda Aceh merekomendasikan agar pemerintah Aceh lebih transparan dalam pengelolaan dana hibah, khususnya kepada instansi vertikal.

“Harus ada evaluasi menyeluruh mengenai kebutuhan sebenarnya dari hibah ini, apakah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Aceh atau hanya menguntungkan instansi tertentu,” kata Hafidh.

Kemiskinan

Masyarakat Transparansi Aceh dan LBH Banda Aceh mengkritik Pemerintah Aceh terhadap kebijakan itu. Menurut mereka seharusnya anggaran daerah diutamakan untuk program pengentasan kemiskinan.

“Selama ini, alokasi anggaran di Aceh belum sepenuhnya berpihak pada rakyat. Jika dana hibah sebesar Rp113,6 miliar saja dialokasikan untuk penguatan ekonomi rakyat, dampaknya akan jauh lebih terasa bagi masyarakat,” ujarnya.

Kedua lembaga ini meminta pemerintah Aceh untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemberian dana hibah, khususnya kepada instansi vertikal. Mereka juga merekomendasikan transparansi yang lebih baik dalam proses pengelolaan dan pelaporan anggaran hibah.

“Pemerintah Aceh harus memprioritaskan penggunaan APBA untuk kebutuhan yang berdampak langsung pada masyarakat,” kata Hafidh.

“Biar publik bisa lihat. Kita berharap dengan membuka ini, ada dorongan besar dari masyarakat untuk mendorong pemerintah kita, eksekutif, legislatif, untuk menghentikan ini. Kan DPR itu mandatnya di rakyat. Kita akan berharap dengan publikasi ini, orang jadi tahu bahwa ada sekian besar uang Aceh yang dimanfaatkan ke sana, sementara kita masih butuh untuk hal yang prioritas,” lanjutnya.

Baca juga:  Prabowo Naikkan Upah Minimum 2025 Sebesar 6,5 Persen
Gambar WhatsApp 2025 01 15 pukul 19.43.05 6932deaf
Tren penurunan angka kemiskinan Aceh. Sumber BPS.

Hafidh juga menyoroti pengelolaan anggaran daerah yang tidak transparans. Dokumen anggaran suakr diakses, padahal publik perlu terlibat sejak dalam proses penyusunan.

“Pemerintah nggak pernah transparan dalam membuka dokumen penganggaran ini yang seharusnya diwajibkan oleh aturan. Sebelum disahkan ini dibuka dulu ke publik, diminta masukkan, input, saran. Itu yang nggak pernah dibuka. Pemerintah kita itu mengalokasikan uangnya untuk biaya website, domain, dan sebagainya. Tapi itu nggak pernah dimanfaatkan untuk mempublikasi data-data seperti ini. Yang seharusnya diwajibkan oleh aturan, ini dipublikasi dulu sebelum disahkan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian wajib dalam proses penyusunan anggaran. Namun, tahapan ini hampir tidak pernah dilakukan secara maksimal di Aceh.

Menurut Hafidh, kurangnya transparansi ini membuka ruang untuk potensi penyalahgunaan anggaran.

“Nah, itu yang menguatkan kita pada ini ada ruang main yang mereka tutupi. Karena kita baru tahu kalau ada pembangunan lapangan futsal untuk kejaksaan, ada lapangan tenis untuk instansi yang lain, ada lapangan tembak indoor. Itu setelah penyelesaian anggaran,” ujarnya.

Editor:
Zulkarnaini

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Diserang Ransomware, Situs OJK Tidak Bisa Diakses

Bisniskita.id | Banda Aceh - Situs OJK (Otoritas Jasa...

Terbang Dari Aceh ke Malaysia, Kini Hanya Rp 660.000

BISNISIA.ID - Untuk warga Aceh yang ingin melancong dan...

Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Ditutup 31 Desember 2024

BISNISIA.ID - Gubernur Aceh telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor...

Warga Aceh Jadi Korban Investasi Bodong

Bisnisia.id | Banda Aceh— Fenomena investasi bodong kembali mencuat...

Rp51 Triliun Dana Masuk, tapi Aceh Masih Konsumtif

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat...

Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2024 Naik 0,85 Persen

Bisnisia.id | Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) kembali...

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Energi dan Mineral Berkelanjutan

Bisniskita.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sepakat...

Perkara Karyawan BSI Aceh Salahgunakan Dana Nasabah Diserahkan ke Jaksa

Penyidik ​​Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka...

Konsumsi Global Meningkat, Indonesia Perkuat Ekspor Kopi

BISNISIA.ID - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan dukungan kuat...

Menggugah, Kekuatan Inong Balee di Pentas “Laksamana Keumalahayati”

Bisnisia.id | Banda Aceh – Peran Cut Aja Rizka -...

Realisasi Belanja APBN di Provinsi Aceh hingga Maret 2024 Capai Rp9,75 Triliun

Banda Aceh - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan...

Program Makan Bergizi Gratis di Banda Aceh

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diluncurkan di Banda...

Peringatan HUT RI ke-79 di Cape Town: Suasana Meriah di Tengah Cuaca Dingin

Cape Town - Meski cuaca dingin dan hujan menyelimuti...

BI Lhokseumawe Waspadai Uang Mutilasi

Bisniskita.id | Banda Aceh - Maraknya muncul di media...

Indonesia Buka Ruang Kolaborasi Atasi Persoalan Air Global

PBISNISKITA.ID | BANDA ACEH -Pemerintah Indonesia membuka ruang kolaborasi...

BSI Aceh dan Pangdam Gelar Perkuat Kolaborasi

BISNISIA.ID | Banda Aceh - BSI Aceh menunjukkan komitmennya...

PKK Aceh Siap Jadi Mitra Strategis Penurunan Stunting di Daerah

Bisnisia.id | Banda Aceh – Safriati, Pejabat Ketua Tim...

Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan...