Apel Green Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan ISPO

Bisnisia.id | Nagan Raya – Direktur Eksekutif Yayasan Apel Green Aceh, Syukur Tadu, mendesak pemerintah daerah untuk segera mencabut izin perusahaan operasi perusahaan sawit di Nagan Raya yang dinilai tidak mematuhi aturan terkait sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Menurut Syukur, kepatuhan terhadap sertifikat ISPO menjadi bukti komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi.

“Jika mereka tidak segera mengurus sertifikat ISPO, maka perusahaan-perusahaan tersebut menunjukkan tidak adanya komitmen terhadap lingkungan dan masyarakat. Pemerintah harus tegas mencabut izin mereka,” ujar Syukur dalam pernyataannya, Jumat (10/1/2025).

Adapun perusahaan sawit di Nagan Raya yang mengantongi ISPO berdasarkan data dari Kementerian Pertanian per Juni 2024 adalah PT Kalista Alam, Usaha Semesta Jaya, Agro Sinergi Nusantara, dan Asoe Lampo.

Baca juga:  ASPEK: Pekerja Sawit Aceh Butuh Perlindungan melalui ISPO

Hingga kini terdapat 37 perusahaan kelapa sawit di Aceh yang belum ISPO. 

WhatsApp Image 2025 01 10 at 14.33.36
Direktur Eksekutif Yayasan Apel Green Aceh, Syukur Tadu

Syukur menegaskan bahwa sertifikat ISPO bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan memenuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah.

“Etikat baik itu diwujudkan melalui sertifikat ISPO yang menjadi persyaratan dari pemerintah. Jika tidak ada sertifikat, berarti tidak ada itikad baik dari perusahaan,” tambahnya.

Ia juga meminta pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk bertindak lebih tegas dalam menangani perusahaan yang abai terhadap kewajiban ini.

“Jika pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan mencabut izin, maka mereka harus segera menyurati pemerintah provinsi atau pusat untuk mengambil tindakan tegas,” tegas Syukur.

Baca juga:  38 Perusahaan Sawit di Aceh Belum Bersertifikat ISPO

Secara khusus, Syukur menyoroti kasus PT Kalista Alam yang menurutnya memiliki rekam jejak buruk terhadap lingkungan, termasuk kebakaran besar di kawasan Rawa Tripa yang telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Syukur Tadu (@syukur_tadu)

“Perusahaan ini sudah banyak merusak lingkungan. Izin mereka harus segera dicabut,” desaknya.

Syukur juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan nasional dalam mengawasi investasi yang tidak taat aturan.

“Arahan dan bimbingan dari tingkat provinsi dan nasional adalah hal yang harus dilakukan oleh kabupaten. Jangan sampai ketidaktegasan di tingkat kabupaten membuat persoalan ini tidak mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Baca juga:  Kadin Aceh: Sawit Tanpa ISPO Berisiko Dicap “Black Market”

Yayasan Apel Green Aceh memberikan ultimatum kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam waktu yang cepat karena ini amanah regulasi.

“Kami ingin pemerintah segera bertindak tegas dalam waktu tersebut atau pemerintah akan di pertanyakan keseriusan nya dalam menjalankan tugas.

Desakan ini menambah tekanan kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit, khususnya di wilayah Nagan Raya, guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Cinta Tanah Air Jadi Kunci Perangi Konten Judi Online

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital terus...

PT Pembangunan Aceh Terima Kritik Publik untuk Tingkatkan Kinerja Perusahaan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Humas PT Pembangunan Aceh...

Ekonom Peringatkan Dampak Tarif AS: RI Perlu Reformasi Dagang dan Kebijakan Fiskal yang Tepat

BISNISIA.ID – Kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang...

Inkubator Kreasia Raih Penghargaan Atas Dampak Positif di Sektor Koperasi

Bisnisia.id | Jakarta - Inkubator Kreasi Kolaborasi Indonesia (Kreasia)...

Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Harus Jadi Fokus Pemimpin Aceh ke Depan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Akademisi Fakultas Ekonomi dan...

Pemerintah RI Gandeng India untuk Percepat Transformasi Digital Nasional

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya...

Ini Komitmen Lembaga Keuangan Syariah Sukseskan PON XXI tahun 2024 di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh – Seluruh Lembaga Keuangan Syariah (LKS)...

Jelang Akhir Tahun, Aceh Perkuat Stok Pangan untuk Redam Inflasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...

Bank Aceh Bagi Dividen Rp.296 milyar Ke Pemda Se Aceh

Bagi Dividen Rp.296 milyar Bank Aceh bagi  dividen Rp.296...

China Dukung Ambisi Prabowo dengan Program Makan Bergizi Gratis untuk 82 Juta Anak

Bisnisia.id | Jakarta — Pemerintah Tiongkok menunjukkan dukungannya bagi...

Lagi, Pj Bupati Iswanto Serahkan Rumah Bantuan Siap Huni

Bisnisia.id | Jantho - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar...

Kapal Nelayan Tradisional, Ikon Ekonomi Pesisir Aceh

Industri pembuatan kapal nelayan tradisional di Gampong Jawa, Kecamatan...

Produk Lokal Simeulue Harus Jadi Prioritas di Sektor Pariwisata

Bisnisia.id | Simeulue — Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)...

Coca-Cola Ditarik dari Pasar Eropa Karena Kontaminasi Zat Berbahaya

Bisnisia.id | Dunia - Coca-Cola menarik sejumlah produknya dari...

Pasar Mobil LCGC, Honda Brio Geser Dominasi Daihatsu Sigra

BISNISIA.ID - Penjualan mobil di segmen Low Cost Green...

Kuota BBM Aceh Diproyeksikan Meningkat 5-7% pada Tahun 2025

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sales Branch Manager Wilayah...

Pesisir yang Berdaya, Cerita di Balik KUB Semangat Nelayan

Bisnisia.id | Aceh Barat – Koperasi Usaha Bersama (KUB)...

Kadin Aceh: Sawit Tanpa ISPO Berisiko Dicap “Black Market”

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kelapa sawit tanpa sertifikasi...

Eksplorasi Migas Berlanjut, BPMA dan PGE Sosialisasikan Seismik 3D di Aceh Utara

Bisnisia.id | Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh...

PT PEMA Gelar Town Hall Meeting, Perkenalkan Direktur Utama Baru Mawardi Nur

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA)...