Pemkab Aceh Jaya Diminta Tegas terhadap Perusahaan Sawit Tanpa ISPO

Bisnisia.id | Aceh Jaya – Nasri Saputra, seorang tokoh muda Aceh Jaya yang juga anggota Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Aceh, memberikan tanggapan terkait isu perusahaan kelapa sawit di Aceh Jaya yang belum memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Nasri memuji langkah Dinas Pertanian Aceh Jaya melalui Kepala Bidang Perkebunan, Eddi Feferiandi, yang terus mendorong perusahaan untuk mematuhi kewajiban ISPO. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan lebih tegas dari pemerintah kabupaten diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami minta Pemkab Aceh Jaya lebih tegas dalam hal ini, termasuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang belum memiliki ISPO,” ujar Nasri Saputra saat dihubungi pada Senin (6/1/2025).

Baca juga:  Gagal Tepat Sasaran, Subsidi Energi Diperkirakan Rugi Rp100 Triliun

Nasri menyoroti pentingnya tindakan tegas dari Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya dalam menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, pemerintah kabupaten harus mengeluarkan surat pemberhentian operasional sementara terhadap perusahaan-perusahaan yang belum memiliki sertifikat ISPO hingga mereka memilikinya.

image 9
Nasri Saputra, seorang tokoh muda Aceh Jaya yang juga anggota Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Aceh

“Kita minta Pemkab tegas dalam masalah ini. Pj Bupati Aceh Jaya segera harus mengeluarkan surat pemberhentian operasional sementara waktu terhadap perusahaan-perusahaan tersebut sampai ISPO ada. Selain itu, jika perusahaan-perusahaan tersebut tetap melakukan operasional setelah surat pemberhentian sementara waktu dikeluarkan, berarti itu tindakan ilegal dan perbuatan melawan hukum,” tegas Nasri.

Baca juga:  Bank Aceh Meulaboh Topang Ekonomi Lokal Melalui Pembiayaan Inklusif

Nasri juga menyoroti dampak negatif dari ketidakpatuhan perusahaan terhadap ISPO, baik bagi lingkungan maupun masyarakat setempat. Menurutnya, tindakan tegas pemerintah tidak hanya akan mendorong kepatuhan terhadap peraturan pemerintah pusat, tetapi juga melindungi kepentingan lingkungan setempat dari aktivitas industri ini.

“Sekarang secara tidak langsung masyarakat tidak berdampak dan lingkungan tidak berdampak, tapi 5 sampai 10 tahun lagi lingkungan bakal rusak dan masyarakat petani sawit lokal bakal kehilangan pekerjaan,” pungkasnya.

Pernyataan ini menjadi pengingat akan pentingnya tindakan segera dan tegas dari semua pihak. Dengan memastikan seluruh perusahaan memenuhi standar ISPO, Aceh Jaya tidak hanya melindungi sumber daya alamnya tetapi juga masa depan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal. Keberlanjutan harus menjadi prioritas bersama untuk mewujudkan industri kelapa sawit yang adil dan ramah lingkungan.

Baca juga:  Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa, Babinsa Weuraya Bantu Petani Menanam Padi
Editor:
Zulkarnaini

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Mengubah Limbah Tulang Tuna Menjadi Komoditas Berharga

Bisnisia.id | Banda Aceh - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi,...

Daftar Bantuan Sosial Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kementerian Sosial Republik Indonesia mempermudah masyarakat untuk mendaftar sebagai...

Pengurus Jurnalis Ekonomi Aceh Resmi Dilantik

Pengurus Jurnalis Ekonomi Aceh (JEA) periode 2024-2027 resmi dilantik...

Menteri Kehutanan ke Aceh, Hibah Lahan 20.000 Hektar Presiden Direalisasi

Bisnisia.id | Bener Meriah – Penjabat Gubernur Aceh, Dr....

Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah terus berupaya untuk mendukung...

Hingga Juli 2023, Sektor Jasa Keuangan dan Ekonomi di Aceh Tumbuh Positif

Bisniskita.id | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Potensi Blue Ammonia Aceh, Perjanjian Kerjasama PAG dan AEC Menuju Energi Terbarukan

Pengembangan sumber energi terbarukan saat ini telah menjadi fenomena...

Kalahkan Vietnam, Indonesia Juara Piala Futsal ASEAN 2024

Bisnisia.id | Thailand - Timnas Futsal Indonesia berhasil menjuarai...

Aceh Besar Pamerkan Jalur Rempah Dari Hulu ke Hilir

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

FESGEM 2024, Menggali Kreativitas Melalui Lomba Sastra dan Seni

Bisnisia.id | Banda Aceh – Gelanggang Mahasiswa Bahasa dan...

Layanan Transkutaraja Berhenti, Persoalan Anggaran jadi Kendala

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)...

Pemerintah Perketat Aturan Ekspor Limbah Kelapa Sawit

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah memperketat regulasi terkait ekspor...

Gubernur Aceh Lantik Bupati Bener Meriah dan Abdya, Tekankan Sinergi dan Investasi

Bisnisia.id | Bener Meriah – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,...

Sepatu yang Kembali Utuh, Hasbi dan Kios Kecilnya

Bisnisia.id| Banda Aceh - Di bantaran Sungai Aceh, tepatnya...

Transaksi Nontunai Tumbuh, Sebanyak 155.211 Merchant Pakai QRIS

Bisnisia.id|Banda Aceh – Berdasarkan Laporan Perekonomian Provinsi Aceh Edisi...

Sukses Tangani Kemiskinan, Pemerintah Aceh Dapat Kucuran DIF 10,4 Miliar.

Bisniskita.id | JAKARTA – Pemerintah Aceh mendapat kucuran dana insentif...

Cara Irhamni Malika Bangun Personal Branding Lewat Media Sosial

Tidak pernah terbayang oleh Irhamni Malika, perempuan asal Aceh...

Fasilitasi Mini Plant KKP Tingkatkan Daya Saing Rajungan Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)...

Mualem Ancam Tutup Tambang yang Tidak Taat Aturan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Calon Gubernur Aceh Muzakir...

Alphabet Siapkan Rp1.200 Triliun untuk Melawan DeepSeek

Perusahaan teknologi raksasa Alphabet, induk dari Google, dikabarkan telah...