Apel Green Aceh Serahkan 40.021 Dukungan Internasional untuk Melindungi Rawa Tripa

Nagan Raya – Yayasan Apel Green Aceh bersama mitranya, Selamatkan Hutan, mengunjungi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menyerahkan lebih dari 40.021 tanda tangan dukungan dari 139 negara. Dukungan ini disampaikan dalam bentuk petisi yang bertujuan menyelamatkan orangutan dan lahan gambut di Rawa Tripa.

Aksi ini bertujuan mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk meningkatkan status hukum perlindungan lahan gambut guna memastikan kelestarian orangutan, salah satu spesies kunci di Sumatra.

“Penyerahan petisi ini merupakan bentuk aspirasi publik yang meminta Pemkab Nagan Raya segera mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PT Kalista Alam dan PT Surya Panen Subur. Kedua perusahaan ini telah beroperasi di kawasan lindung gambut,” ujar Syukur dari Yayasan Apel Green Aceh.

Baca juga:  Menyaksikan Pilihan Penyandang Disabilitas di Momen Pilkada Aceh 2024

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2009 melarang budidaya di kawasan yang memiliki kubah gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter. Selain itu, Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Nagan Raya 2015-2035 Pasal 27 Ayat 1 dan 2 memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mencabut HGU perusahaan yang beroperasi di kawasan Rawa Tripa.

Marianne Klute, Direktur Selamatkan Hutan Hujan, menegaskan pentingnya perlindungan lahan gambut dan hutan rawa untuk mengatasi perubahan iklim global. “Tanpa perlindungan yang tegas, kita tidak akan mencapai tujuan iklim global,” ujar Marianne.

Baca juga:  Pj Gubernur Ajak Pemangku Kepentingan Jadikan Aceh Laboratorium Ekonomi Syariah di Indonesia

Marianne juga menambahkan bahwa Aceh memiliki tanggung jawab besar untuk menyelamatkan dan merestorasi hutan rawa gambut. Ia meminta Pemerintah Nagan Raya untuk menangani tanggung jawab ini dengan serius dan tidak mengorbankan keanekaragaman hayati, iklim, dan masa depan generasi mendatang demi keuntungan atau reputasi.

Sebagai bentuk partisipasi publik, Yayasan Apel Green Aceh dan Selamatkan Hutan Hujan menggalang petisi melalui kampanye “Selamatkan Hutan Hujan Indonesia.” Kampanye ini mendesak Pemerintah Nagan Raya untuk mencabut HGU PT Kalista Alam dan PT Surya Panen Subur yang beroperasi di kawasan lindung gambut, sesuai dengan Qanun Tata Ruang Nagan Raya.

Baca juga:  BSI Bangun Ekonomi Mandiri di Pesantren, Aceh Jadi Prioritas

Petisi ini diterima oleh Ir. H. Ardimartha, Sekretaris Daerah Nagan Raya, dan didampingi oleh Amran Yunus, S.P., M.T., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda.

“Pemerintah Nagan Raya tidak memiliki alasan untuk tidak mencabut HGU kedua perusahaan tersebut. Langkah ini sangat penting untuk menjaga kawasan lindung gambut. Selain itu, pemerintah juga sedang merevisi Qanun Tata Ruang Nagan Raya, dan kami berharap status kawasan ini dapat ditingkatkan,” tambah Syukur, salah satu penggiat dari Yayasan Apel Green Aceh.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Asta Cita: Strategi Pemerintah Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Bisnisia.id | Jakarta - Indonesia menetapkan target ambisius untuk...

Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Bisnisia.id | Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan...

Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI Resmi Dirilis

Bisnisia.id | Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Dr....

Peran Indonesia dalam Pertumbuhan Ekonomi ASEAN

Bisniskita.id | Jakarta – Tahun 2023, ASEAN telah menghasilkan Digital...

BPI Danantara Resmi Dibentuk, Inilah Profil Lengkap CEO, COO, dan CIO yang Dipercaya Prabowo

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi...

Bakti Sosial PERHATI KL Aceh, Periksa Telinga dan Kampanye Sadar Bising

Bisnisia.id | Aceh Jaya - Dalam rangka memperingati World...

Alokasi Biodiesel B40 Tahun 2025 Mencapai 15,6 Juta Kiloliter

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan penggunaan...

YARA Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Izin PPKS PT Ensem Abadi

Bisnisia.id | Aceh Barat Daya – Kepala Perwakilan Yayasan...

Mualem-Dek Fadh Perkuat Sinergi dengan Partai Koalisi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf...

Pemerintah Aceh Umumkan Calon Penerima Rumah Layak Huni

  Bisnisia.id | Banda Aceh- Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan...

Awal Tahun, Harga Bawang dan Cabai di Aceh Barat Melonjak

Bisnisia.id | Aceh Barat – Memasuki awal tahun 2025,...

Kendalikan Laju Inflasi di Aceh, Bank Indonesia Dorong Pemanfaatan Inovasi Digital Pertanian

Bisniskita.id | Banda Aceh – Pemerintah terus meningkatkan produktivitas...

BSI Regional Aceh Tuntaskan Migrasi 2.060.588 Rekening Nasabah

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bank Syariah Indonesia (BSI)...

Pesawat N219 Amfibi Siap Dukung Pengembangan Pertanian Modern di Daerah Terpencil

Bisnisia.id | Bandung — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas,...

Investasi Swasta AS Sumbang Dampak Ekonomi Rp 2 Kuadriliun Sejak 2014

Bisnisia.id | Jakarta – AmCham Indonesia, bersama EY Indonesia,...

Pj Gubernur Safrizal Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanggulangan Risiko Bencana di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penanggulangan risiko bencana merupakan kerja...

Rakerda Bangga Kencana dan Penurunan Stunting di Aceh

BANDA ACEH - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Pembangunan...