Jakarta, Bisnisia.id– Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh dalam upacara di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Pelantikan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, melalui keterangan pers.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja dan regenerasi SDM. Ia meyakini Yudi Triadi dan pejabat lainnya memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman yang memadai untuk menjalankan tugas.
“Khusus kepada Kajati baru, pahami dinamika hukum di wilayah dan tingkatkan pemberantasan korupsi hingga level Kejaksaan Negeri,” pesan Burhanuddin.
Selain itu, Jaksa Agung meminta seluruh Kajati bersinergi dengan Satgas PKH, mengoptimalkan pengawasan internal, dan memastikan penggunaan APBN tepat sasaran. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik, yang saat ini mencapai 75% berdasarkan survei LSI.
“Sumpah jabatan adalah komitmen moral, bukan formalitas. Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab untuk bertindak bijak dan profesional. Saya tidak akan ragu mencopot yang melanggar,” tegasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung memperkuat tata kelola hukum di seluruh Indonesia.