Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menerima audiensi perwakilan sejumlah asosiasi buruh di Aceh yang menyampaikan aspirasi agar upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 dinaikkan. Pertemuan tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (30/10/2024).
Ketua Aliansi Buruh Aceh, Syaiful Mar, menyampaikan bahwa kebijakan pengupahan perlu mempertimbangkan kondisi buruh di Aceh. Ia berharap agar penetapan UMP 2025 tidak hanya mengikuti aturan dari pemerintah pusat, tetapi juga merujuk pada Qanun Ketenagakerjaan Aceh.
“Kebijakan pengupahan bersifat strategis dan berdampak luas karena menyangkut kesejahteraan buruh. Kami berharap ini mendapat perhatian dari Pj Gubernur,” ujar Syaiful.
Selain soal upah, Ketua Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan, Masrin, melaporkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 81 pekerja di PT BDA Subulussalam. Menurutnya, PHK ini dilakukan tanpa penyelesaian hak-hak pekerja yang terkena dampak.
“Kami meminta agar Pj Gubernur turun tangan menyelesaikan masalah ini. Para pekerja yang di-PHK kini menganggur dan belum mendapatkan hak mereka,” kata Masrin.
Pj Gubernur Safrizal menanggapi aspirasi tersebut dengan meminta Dinas Tenaga Kerja Aceh segera menghitung penetapan UMP 2025, dengan mempertimbangkan regulasi Qanun Ketenagakerjaan yang berlaku di Aceh. Ia menekankan pentingnya penentuan upah yang adil untuk menjaga hubungan baik antara buruh dan pengusaha.
“Tentukan angka psikologis yang tepat untuk UMP agar buruh merasa adil dan pengusaha tetap nyaman,” ujar Safrizal.
Terkait kasus PHK di Subulussalam, Safrizal meminta Dinas Tenaga Kerja Aceh untuk menurunkan tim investigasi guna mencari solusi terbaik bagi pekerja terdampak. Ia juga akan meminta Wali Kota Subulussalam untuk turut memantau permasalahan tersebut.
Di samping menampung aspirasi buruh, Safrizal juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Aceh melalui sertifikasi kompetensi internasional. Program ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja di Aceh.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Aliansi Buruh Aceh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Serikat Pekerja Semen Andalas, Serikat Pekerja Transport Indonesia, Asosiasi Pekerja Elektronik, dan Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan. Sementara itu, Pj Gubernur didampingi oleh Plh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husen, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat.