Tekan Pengangguran, HIPMI Desak Pemerintah Aceh Ciptakan Qanun Kewirausahaan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh, menyampaikan urgensi bagi Pemerintah Aceh untuk segera menerbitkan qanun kewirausahaan sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan dan menekan angka pengangguran.

Ketua HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul menekankan bahwa qanun tersebut harus menjadi prioritas pemerintah daerah demi membuka peluang usaha bagi pemuda Aceh, khususnya pengusaha pemula.

“Dalam menciptakan lapangan kerja, kita tidak bisa hanya mengandalkan investasi dari luar yang bergerak secara vertikal, dari atas ke bawah,” ujar pria yang akrab disapa Gidong, kepada Bisnisia.id, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, ketergantungan pada investor dari luar Aceh sering kali tidak memberi dampak signifikan bagi masyarakat lokal, terutama dalam menciptakan lapangan kerja bagi anak muda.

Baca juga:  Pertamina Temukan Potensi 1.8 Triliun Kaki Kubik Gas Bumi di Sulawesi Tengah

Baca juga: Dana Otsus Harapan Tekan Pengangguran di Aceh

Ia juga mengungkapkan bahwa posisi geografis Aceh yang berada di ujung Sumatera membuat investor dari luar kerap sulit berkembang hanya mengandalkan pasar lokal.

Gidong menambahkan bahwa qanun kewirausahaan ini mendesak dan harus dilahirkan melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang merupakan hak istimewa Aceh dari pemerintah pusat.

“Dengan adanya qanun ini, kita bisa mengintervensi kebijakan perbankan di Aceh agar lebih berpihak pada pengusaha pemula, termasuk melalui skema permodalan yang lebih mudah diakses. Bahkan, cukup dengan ijazah sebagai jaminan, para pengusaha pemula bisa mengajukan modal awal sekitar Rp30 hingga Rp50 juta,” jelasnya.

Baca juga:  Utang Pinjaman Online di Indonesia Mencapai Rp74,48 Triliun

Menurut Gidong, dengan dukungan permodalan dan stimulus yang lebih mudah diakses, akan semakin banyak pemuda Aceh yang termotivasi untuk menjadi pengusaha.

Hal ini, lanjutnya, merupakan solusi konkret untuk mengurangi ketergantungan terhadap lapangan kerja dari luar dan memperkuat ekonomi lokal dari bawah.

“Kami harap qanun ini mampu mendorong keterlibatan generasi muda di berbagai sektor, agar angka pengangguran dapat terkoreksi secara signifikan,” ujarnya.

Baca juga: Berakhrinya Dana Otsus 2028, Bagaimana Nasib Aceh?

Selain itu, dirinya juga menyarankan adanya kolaborasi antara pengusaha lokal dan pemerintah daerah dalam program-program kewirausahaan, serta kebijakan yang mewajibkan perusahaan besar di Aceh untuk melibatkan tenaga kerja lokal.

Baca juga:  DKP Aceh Segel Bagan Apung Ilegal di Kawasan Konservasi Simeulue

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Aceh pada Februari 2024 tercatat sebesar 6,56 persen, menjadikannya di antara provinsi dengan pengangguran relatif tinggi di Indonesia, di atas rata-rata nasional yang berada di angka 4,82 persen.

Ketimpangan ini dapat dilihat dalam perbandingan dengan beberapa provinsi lain, seperti Banten dengan TPT tertinggi sebesar 7,02 persen, disusul oleh Kepulauan Riau 6,94 persen, dan Jawa Barat 6,91 persen. Daerah dengan TPT lebih rendah seperti Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan mencatat angka di bawah 4 persen.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

​Illiza Sa’aduddin Djamal Tekankan Transparansi Keuangan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh,...

USK Perkuat Reputasi dengan Tambahan Empat Guru Besar Baru

Bisnisia.id | Banda Aceh -Universitas Syiah Kuala (USK) melalui...

Politik Uang Warnai Pilkada Aceh 2024, Praktik Kian Masif dan Canggih

Bisnisia.id| Banda Aceh - Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP)...

Vivek Ramaswamy Pengusaha Muda Capres Amerika Serikat

Vivek Ramaswamy, seorang pengusaha muda berusia 38 tahun mengumumkan...

Hari ini Donald Trump Resmi Dilantik Sebagai Presiden AS ke-47

Donald Trump akan dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat pada...

PPN Naik Jadi 12% di 2025; Daya Beli Masyarakat Tetap Aman, Benarkah?

Bisnisia.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian...

Tottenham vs Liverpool: Masa Depan Salah Samar, Tetapi Ia Selalu Bermain Sepenuh Hati

Beberapa jam lagi, Liverpool akan menghadapi Tottenham di Tottenham...

Warung Nasi Kambing Bang Jal, Tempat Kuliner Khas Aceh yang Patut Dicoba

Bisnisia.id | Banda Aceh – Di jantung Kota Banda...

Masuki Awal Tahun 2025, Tarif Listrik Tak Naik, Ada Diskon untuk 81 Juta Pelanggan

Bisnisia.id | Jakarta – Mengawali Tahun Baru 2025, Pemerintah...

Butuh Rp 300 Triliun Lagi, Tim Prabowo Buru Pengemplang Pajak

BISNISIA.ID - Besaran anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun...

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Ultra Mikro Rp6,612 Miliar kepada 2.405 Mustahik  

Bisnisia.id | Jantho – Baitul Mal Aceh (BMA) kembali...

Penyaluran Kredit Agustus 2023 Rp 6,739 Triliun

BISNISKITA.ID | Jakarta - Laju pertumbuhan kredit perbankan terus...

Pemerintah Aceh Kejar Percepatan Proyek Infrastruktur

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan...

Pj Gubernur Safrizal Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanggulangan Risiko Bencana di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penanggulangan risiko bencana merupakan kerja...

Retreat Kabinet Merah Putih Terapkan Skema Empat Lapis Kelistrikan

Bisnisia.id | Magelang – PT PLN (Persero) menerapkan pengamanan...

10 Sektor dengan Upah Tertinggi di Indonesia, Nomor Satu Pertambangan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Berdasarkan data terbaru dari...

Modus Korupsi Pertamina Patra Niaga: Pertalite Dioplos Jadi Pertamax

Bisnisia.id | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur...

Bendungan Keureuto, Ikon Infrastruktur Berkelanjutan di Aceh Utara

Bisnisia.id | Lhoksukon – Pembangunan Bendungan Keureuto di Kecamatan...

Pemerintah Targetkan Nol Impor Pangan Strategis pada 2025

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen serius...