Bisnisia.id | Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memfasilitasi kebutuhan data bagi Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh yang tengah melakukan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Instruksi tersebut disampaikan Illiza saat menerima kedatangan Tim Pemeriksa BPK yang dipimpin oleh Wakil Penanggung Jawab Tim, Syafruddin Lubis, di Balai Kota Banda Aceh. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Tim Pemeriksa, Cut Resi Iramelati, serta anggota tim lainnya. Dari pihak Pemerintah Kota, hadir pula Asisten Administrasi Umum Faisal, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Alriandi Adiwinata, dan Inspektur Inspektorat Ritasari Pujiastuti.
Dalam sambutannya, Illiza menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah. Ia mengingatkan para Kepala OPD untuk proaktif dalam memberikan data yang diperlukan selama proses pemeriksaan.
“Secara akuntabilitas ini sangat penting, karena menjadi identitas kita sebagai negeri syariah. Kita harus selalu menjadi model dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Illiza.
Wali Kota juga mengapresiasi BPK atas masukan konstruktif yang diberikan selama ini. Meskipun Pemko Banda Aceh telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 16 kali berturut-turut, Illiza menekankan bahwa masih ada aspek yang perlu diperbaiki. “Kami mengapresiasi BPK yang selama ini terus memberikan bimbingan,” tambahnya.
Sementara itu, Syafruddin Lubis menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan LKPD Tahun 2024 oleh Pemko Banda Aceh pada 27 Maret lalu. Tim BPK akan melakukan pemeriksaan rinci terhadap laporan tersebut hingga 9 Mei 2025. “Sesuai aturan, setelah menerima LKPD dari Pemko, BPK harus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelum 60 hari,” jelas Syafruddin.
Sebagai informasi, Pemko Banda Aceh telah menjadi salah satu entitas terbaik di Indonesia dalam hal tata kelola keuangan daerah, dengan meraih opini WTP sebanyak 16 kali berturut-turut.