Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa program perumahan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan di bawah Rp 8 juta per bulan. Program ini juga membuka akses kepemilikan rumah bagi warga yang bekerja di sektor informal.
Hal tersebut diungkapkan Maruarar dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal Januari 2025 di Jakarta. Sejak dimulainya pemerintahan pada 20 Oktober 2024, pemerintah telah berhasil membangun sekitar 40 ribu unit rumah. Angka ini akan terus ditingkatkan dengan memanfaatkan lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan kasus korupsi, aset BLBI, serta Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.
Baca juga: Daftar 1.000 Penerima Rumah Layak Huni dari Pemprov Aceh
“Kami akan merancang skema yang legal, memberikan kepastian hukum, dan berkeadilan, khususnya untuk MBR yang berpenghasilan di bawah Rp 8 juta. Skema ini diharapkan dapat membantu mereka memiliki rumah,” ujar Maruarar saat memberikan keterangan kepada media usai rapat.
Maruarar menjelaskan bahwa Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur. Kelompok ini seringkali tidak memiliki penghasilan tetap, sehingga membutuhkan skema yang fleksibel dan inklusif.

“Keadilan harus menyentuh semua lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang bergaji tetap, tetapi juga mereka yang bekerja di sektor informal. Ini menjadi perhatian utama Presiden Prabowo,” kata Maruarar.
Dalam rapat tersebut, Maruarar juga memaparkan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan diterapkan dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Beberapa kebijakan utama meliputi, penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0 persen, bentuk bangunan gedung (BBG) 0 persen, dan penghapusan PPN selama 6 bulan untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar.
“Ini adalah langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat kecil. Kebijakan ini akan memberikan manfaat langsung bagi MBR sesuai arahan Presiden Prabowo,” ungkap Maruarar.
Selain insentif, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Waktu pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya memakan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi hanya 10 hari. Bahkan, di Tangerang, proses ini dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.

“Presiden menegaskan pentingnya memberikan layanan yang cepat kepada masyarakat. Jika sesuatu bisa dibuat lebih murah, maka akan dimurahkan; jika bisa gratis, maka digratiskan,” kata Maruarar.
Maruarar juga menyampaikan bahwa langkah diplomasi Presiden Prabowo ke berbagai negara telah meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui investasi yang berdampak positif.
“Kami sedang menyiapkan tim khusus untuk menyambut para investor. Nantinya, semua kebutuhan terkait legalitas, lokasi, dan hak kewajiban akan diatur dengan baik, tentunya dengan mengutamakan kepentingan nasional,” jelas Maruarar.
Program 3 juta rumah ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, khususnya bagi MBR dan pekerja sektor informal.