BPH Migas Tambah Kuota BBM Pertalite dan BBM Solar untuk Simeulue

Bisnisia.id | Simeulue – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) secara resmi menambah kuota dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Kabupaten Simeulue pada tahun 2025. Penambahan tersebut mencakup BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (BPT), yaitu solar, yang meningkat dari 4.608 kiloliter (KL) pada 2024 menjadi 5.251 KL pada 2025. Sementara itu, BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), yaitu pertalite, juga mengalami kenaikan, dari 9.395 KL pada 2024 menjadi 10.360 KL pada 2025.

Namun, berbeda dengan peningkatan pada solar dan pertalite, kuota BBM Minyak Tanah Bersubsidi (JBT) untuk Kabupaten Simeulue justru mengalami penurunan. Pada 2025, kuota minyak tanah bersubsidi ditetapkan sebanyak 3.296 KL atau 3.296.000 liter, turun dari 3.360 KL pada tahun sebelumnya. Penurunan ini tercantum dalam surat resmi BPH Migas bernomor T-/MG.05/BPH/2025, tertanggal 14 Januari 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh dan ditandatangani oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.

Baca juga:  Harga Minyak Stabil, Investor Pantau Kebijakan Trump

Penetapan Kuota dan Dampaknya

Ridwan Nasra, Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Simeulue, membenarkan informasi tersebut. “Pemerintah Kabupaten Simeulue telah menerima surat resmi dari BPH Migas yang menetapkan kuota BBM tahun 2025. Ada pengurangan kuota minyak tanah dan penambahan kuota untuk solar serta pertalite,” ujar Ridwan pada Rabu, 22 Januari 2025.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Taufiqurrahman, Plt Kadis Perindagkop UMKM Kabupaten Simeulue. “Benar, kuota minyak tanah berkurang, sedangkan kuota solar dan pertalite bertambah,” tambahnya.

Meskipun terjadi pengurangan, Simeulue menjadi satu-satunya kabupaten di wilayah Sumatera dan sekitarnya yang masih mendapatkan kuota minyak tanah bersubsidi. Sebagian besar daerah lain telah beralih sepenuhnya ke penggunaan gas elpiji.

Baca juga:  Bahlil: Ada yang Danai, Makanya PLTU Cirebon Dipensiunkan Lebih Cepat

Dampak Pengurangan Minyak Tanah bagi Warga

Pengurangan kuota minyak tanah diperkirakan akan memengaruhi sekitar 27 ribu Kepala Keluarga (KK) di 138 desa di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Simeulue. Setiap keluarga diprediksi akan kehilangan sekitar 2 liter dari jatah bulanan sebelumnya.

Langkah pengurangan ini merupakan bagian dari kebijakan konversi minyak tanah ke LPG yang diterapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengurangi ketergantungan pada minyak tanah serta mendorong penggunaan energi alternatif berupa Liquified Petroleum Gas (LPG).

Dengan adanya penambahan kuota solar dan pertalite, diharapkan kebutuhan transportasi dan produktivitas masyarakat Simeulue dapat tetap terpenuhi, meskipun terdapat tantangan dalam transisi dari minyak tanah ke LPG.

Baca juga:  ICMI Aceh Dorong Gubernur Terpilih Selesaikan RS Regional dan Bangun Pelabuhan Ekspor

Potensi Tantangan dan Harapan

Pengurangan kuota minyak tanah dapat memicu tantangan baru bagi masyarakat yang belum sepenuhnya siap beralih ke penggunaan gas. Namun, kebijakan ini sekaligus membuka peluang untuk mempercepat adaptasi terhadap sumber energi yang lebih ramah lingkungan dan efisien.

Langkah proaktif pemerintah daerah, seperti sosialisasi konversi energi serta memastikan ketersediaan dan distribusi LPG yang merata, akan sangat penting untuk mendukung keberhasilan kebijakan ini tanpa mengurangi kesejahteraan masyarakat Simeulue.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Juli 2023, Aceh Menjadi Provinsi Dengan Inflasi Terendah Ke-3 se-Sumatera

Bisniskita.id | Banda Aceh - Inflasi Provinsi Aceh pada...

Tips Mengatur Keuangan untuk Keluarga Muda

Mengatur keuangan sebagai keluarga muda bisa menjadi tantangan, terutama...

Tahun 2025, Pemerintah Siapkan Rp300 Triliun Dana KUR

Bisnisia.id | Jakarta – Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat...

Relawan Kebangkitan Indonesia Baru di Aceh Dukung Ganjar-Mahfud

Banda Aceh - Organisasi Relawan Kebangkitan Indonesia Baru (KIB)...

Anggota DPRK Aceh Selatan Usulkan Pelantikan Bupati Digelar 10 Februari di Paripurna DPRK

Bisnisia.id | Aceh Selatan – Meskipun pemilihan kepala daerah...

Cabor Panahan, Aceh Raih Medali Pertama dan Jateng Tambah Medali

Provinsi Aceh meraih medali pertama di PON XXI Aceh-Sumut...

Hasil Pertandingan: Persija Jakarta vs Arema FC Berakhir 2-2

  Pertandingan antara Persija Jakarta dan Arema FC dalam pekan...

Dana Otonomi Berkurang, Pj Gubernur Aceh: Pengelolaan SDA hingga Pariwisata jadi Andalan

BisnisKita.id- Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, merespons pendapat Badan Anggaran...

Plasma Belum Rampung, Perusahaan Sawit Prima Aceh Agro Lestari Disorot

Bisnisia.id | Aceh Barat -Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad...

Bulog Pastikan Stok Beras di Abdya Aman Hingga April 2025

Bisnisia.id | Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya...

Empat Kontestan Perempuan Bertarung di Pilkada Aceh 2024. Siapa Saja?

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Apel Green Aceh Serahkan 40.021 Dukungan Internasional untuk Melindungi Rawa Tripa

Nagan Raya – Yayasan Apel Green Aceh bersama mitranya,...

Ruang Lingkup Kembali Gelar Ruang Berbagi dan Buka Puasa Bersama di RSAN

Bisnisia.id | Banda Aceh – Komunitas Ruang Lingkup kembali...

Kebangkitan Karet Aceh Barat, Pilar Pemulihan Ekonomi Daerah

Bisnisia.id | Aceh Barat - Dulu dikenal sebagai salah...

Eksekusi Terpidana Korupsi RS Arun, Hariadi Dipenjara 8 Tahun, Suaidi Menyusul

Terpidana korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi, dieksekusi...

PON XXI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Aceh secara Signifikan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI...

YARA Gandeng Unimal Tingkatkan Akses Pendidikan Generasi Muda Aceh

Bisnisia.id | Lhokseumawe – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh...

Ayumi Susriani Dilantik Sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT)...

Punya Hutan 3,5 Juta Hektar, Stok Karbon Aceh Potensi Ekonomi Besar

BISNISIA, BANDA ACEH - Dengan luas hutan 3,5 juta...

Sah, Mirwan MS dan Baital Mukadis Pimpin Aceh Selatan 2025-2030

Bisnisia.id | Aceh Selatan – Pasangan H. Mirwan MS...