Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap

Bisnisia.id | Seoul – Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap pada Rabu (15/1) atas tuduhan pemberontakan. Penangkapan ini menjadi yang pertama dalam sejarah negara tersebut terhadap seorang presiden yang masih menjabat. Yoon mengatakan bahwa ia mematuhi proses hukum, meskipun menyebut penyelidikan itu ilegal, demi menghindari “pertumpahan darah.”

Penangkapan ini menjadi babak baru dalam krisis politik yang melanda salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia. Sebelumnya, Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada 14 Desember setelah mengeluarkan pernyataan darurat militer pada awal bulan yang memicu kekacauan politik dan mengguncang ekonomi terbesar keempat di Asia.

Setelah hampir dua minggu bersembunyi di kediamannya di lereng bukit, Yoon akhirnya menyerahkan diri pada Rabu pagi. Keputusan itu diambil setelah lebih dari 3.000 polisi mengepung kediamannya sejak dini hari.

Baca juga:  Aceh Targetkan Bebas dari 'Gampong Sangat Tertinggal' pada 2025 
Pendukung Yoon
Massa pendukung Yoon melakukan aksi pembelaan. Foto Reuters.com

“Saya memutuskan untuk menanggapi penyelidikan CIO, meskipun itu adalah penyelidikan ilegal, untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan,” ujar Yoon dalam pernyataan resminya, merujuk pada Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang memimpin penyelidikan tersebut seperti disiarkan oleh Reuters.com

Yoon kemudian meninggalkan kediamannya dengan iring-iringan kendaraan dan tiba di kantor CIO untuk diinterogasi. Sesuai prosedur, pihak berwenang memiliki waktu 48 jam untuk menentukan apakah Yoon akan ditahan hingga 20 hari atau dibebaskan.

Tim pengacara Yoon menilai penangkapan ini ilegal. Mereka beralasan bahwa surat perintah dikeluarkan oleh pengadilan yang tidak berwenang dan bahwa tim penyelidikan tidak memiliki mandat hukum yang jelas.

Baca juga:  PT PEMA Targetkan Investasi Rp56 Miliar di Tahun 2025

Deklarasi darurat militer oleh Yoon awal Desember lalu mengejutkan publik Korea Selatan dan memicu krisis politik yang belum pernah terjadi sebelumnya. Mahkamah Konstitusi saat ini sedang mempertimbangkan apakah pemakzulan Yoon akan ditegakkan secara permanen atau jika ia akan dikembalikan ke jabatannya.

Penangkapan Yoon memicu reaksi besar di kalangan pendukungnya. Sejak dini hari, ratusan pendukung berkumpul di luar kediaman Yoon untuk memprotes upaya penangkapannya. Sebagian dari mereka terlihat membawa bendera dengan slogan “Hentikan Pencurian,” merujuk pada klaim Yoon tentang kecurangan pemilu—salah satu alasan yang ia gunakan untuk mendeklarasikan darurat militer.

Baca juga:  Pemerintah Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Akan Ditarik dari DPR
Korea Selatan
Pendukung Presiden Yoon berkumpul sementara Markas Besar Investigasi Bantuan Bersama, yang menyelidiki pemberontakan 3 Desember, berusaha menangkap Presiden Yoon Seok-yeol, tersangka pemberontakan, di kediaman presiden di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul pada pagi hari tanggal 15. Foto Hani.co.kr

“Sangat menyedihkan melihat negara kita berantakan,” ujar Kim Woo-sub, seorang pensiunan berusia 70 tahun yang ikut memprotes di luar kediaman Yoon.

Meski mayoritas warga Korea Selatan mendukung pemakzulan Yoon, menurut survei, ketegangan politik ini telah menghidupkan kembali dukungan untuk Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang dipimpin Yoon. Dalam jajak pendapat terbaru Realmeter, dukungan untuk PPP mencapai 40,8%, mendekati angka dukungan untuk Partai Demokrat yang berada di 42,2%.

Penangkapan Yoon diperkirakan akan semakin memperuncing ketegangan politik di Korea Selatan, yang juga merupakan salah satu mitra keamanan utama Amerika Serikat di Asia.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Jelang Akhir Tahun, Aceh Perkuat Stok Pangan untuk Redam Inflasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...

Ini Kriteria UMKM yang Dapat Penghapusan Utang Kredit Macet

Bisnisia.id Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah...

Bulan Agustus, Hari Belanja Diskon Indonesia Target Penjualan Rp60 Triliun

Hippindo (Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia) menggelar...

IWAPI Aceh Ingatkan Mualem Beri Perhatian Besar untuk UMKM

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Ikatan Wanita Pengusaha...

Harga Bahan Pokok Melonjak, Potret Inflasi di Pasar Lokal Aceh

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh melaporkan kenaikan inflasi...

Bappeda Bahas Hasil Kajian Kelayakan Pengembangan Produksi Garam Unggul di Aceh Besar

Bisniskita.id | Banda Aceh - Dalam upaya menggali potensi...

Kendalikan Laju Inflasi di Aceh, Bank Indonesia Dorong Pemanfaatan Inovasi Digital Pertanian

Bisniskita.id | Banda Aceh – Pemerintah terus meningkatkan produktivitas...

Harimau Sumatera Turun ke Pemukiman, BKSDA Sosialisasikan Kandang Khusus untuk Ternak

Bisnisia.id | Takengon- Harimau Sumatra dilaporkan turun ke pemukiman...

Menteri ESDM Tetapkan Harga Acuan Batubara dan Mineral Logam untuk Oktober 2024

BISNISIA.ID| JAKARTA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),...

Dukung Social Enterprise, Kementerian Hukum Luncurkan Layanan Pencatatan Online

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Hukum resmi meluncurkan layanan...

100 Hari Pertama Illiza Ingin Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh...

Kini, Anggaran PON 2024 di Aceh Dirasionalkan Jadi Rp 800 Miliar

Bisniskita.id | Banda Aceh - Juru Bicara Pemerintah Aceh...

Dana Otsus jadi Harapan Tekan Pengangguran di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Dana Otonomi Khusus (Otsus)...

2 Karya Jurnalistik Bisnisia.id Raih Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024

Bisnisia.id | Jakarta – Bisnisia.id kembali mencatatkan prestasi gemilang...

Cerita Anak Muda Aceh, Gaji Habis untuk Rokok

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kebiasaan merokok di kalangan...

Potensi Berkembang Industri Teh Indonesia

Pandemi Covid-19, yang telah berlangsung selama sekitar tiga tahun,...

Bank Aceh Dukung Edukasi Keuangan Bagi Pelajar di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Dukung inklusi dan edukasi...

PT Kallista Alam Bayar Ganti Rugi Karhutla 2012 Sebesar 57 M

Bisniskita.id | Banda Aceh – PT Kallista Alam (KA)...

Ruang Lingkup Gelar Kegiatan Ruang Hijau Kolaborasi Penaman Maggrove di Manggrove Park Lampulo

Bisnisia.id | Banda Aceh — Komunitas Ruang Lingkup bersama...

Pemerintah Aceh Menangkan Gugatan Polemik Perizinan Tambang

Bisnisia.id | Banda Aceh —Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan...