Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh melaporkan kenaikan inflasi yang signifikan pada tahun 2024, khususnya pada bulan Maret dan Oktober. Beberapa bahan pokok utama, seperti cabai merah, bawang merah, beras, dan bawang putih, mengalami kenaikan harga yang menjadi pendorong utama inflasi di provinsi tersebut.
Pada bulan Maret 2024, inflasi di Aceh tercatat sebesar 0,71 persen, yang sebagian besar dipicu oleh lonjakan harga cabai merah serta beberapa komoditas pangan lainnya. Kenaikan ini terus berlanjut hingga Oktober, dengan kenaikan harga cabai merah, bawang merah, dan bawang putih menjadi penyumbang terbesar inflasi pada bulan tersebut.
Menurut BPS Aceh, peningkatan harga bahan pangan ini menimbulkan tekanan yang cukup besar terhadap daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada bahan-bahan pokok tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Lonjakan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya tingginya permintaan, keterbatasan pasokan, serta kendala distribusi yang disebabkan oleh kondisi cuaca dan faktor eksternal lainnya.