Pencarian

Baca juga:  Menteri Koperasi Targetkan 60 Juta Anggota untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Pencarian

Baca juga:  Hilirisasi Migas Aceh untuk Tingkatkan Ekonomi dan Peluang Kerja
Baca juga:  Genita dan Duta Anti Narkoba Ajak Siswa SMA Banda Aceh Jauhi Rokok
Baca juga:  Yah Fud DPRA: Pengelolaan Migas di Aceh Harus Serius dan Pro Rakyat
Baca juga:  Pesawat Jeju Air Jatuh di Bandara Muan, Lebih dari 175 Penumpang Tewas
Baca juga:  Mengubah Limbah Tulang Tuna Menjadi Komoditas Berharga
Baca juga:  Pertamina Geothermal Raih Rating ESG Tertinggi di Sektor Utilitas Indonesia

Polda Aceh dan Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Bisnisia.id | Sigli – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bekerja sama dengan Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie menertibkan lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 25 Desember 2024.

“Lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang ditertibkan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.

Winardy mengatakan, saat dilakukan penertiban, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal. Namun, tim yang dipimpin Wadirreskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat itu menemukan tempat penyaringan emas (asbuk), dan beberapa terpal dan gubuk tetapi langsung dimusnahkan ditempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

Baca juga:  Pertamina Geothermal Raih Rating ESG Tertinggi di Sektor Utilitas Indonesia

Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penambangan ilegal tersebut, yaitu lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter. Di lokasi juga ditemukan 3 camp penambang emas ilegal, tetapi langsung dimusnahkan ditempat.

“Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI,” ujarnya.

Gambar WhatsApp 2024 12 26 pukul 22.31.30 9a32cb20
Petugas gabungan bergerak melintasi aliran sungai di lokasi tambang emas ilegal di Geumpang, Pidie. Operasi ini merupakan bagian dari penertiban tambang emas tanpa izin yang merusak lingkungan, dilakukan pada Rabu, 25 Desember 2024. Foto: Polda Aceh

Ia juga menjelaskan, pihaknya melalui Polres Pidie bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan.

Baca juga:  Pesawat Jeju Air Jatuh di Bandara Muan, Lebih dari 175 Penumpang Tewas

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air karena adanya bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri dan sianida. Dan kita tidak ingin lingkungan tercemar dan berdampak pada warga sekitar,” kata Winardy.

Polda Aceh berharap, keterlibatan Pemda Aceh bersama stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut. Ada wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud. Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya. 

Baca juga:  Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Ini Strategi Pemerintah

Selain itu juga, banyak keuntungan yang didapat jika Pemda Aceh bersama stakeholder berkolaborasi untuk mengatasi masalah PETI hingga tuntas dari hulu ke hilir. Karena penegakan hukum tidak efektif, seperti mematikan satu, tetapi seribu lagi akan muncul dan tidak pernah selesai.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

KEK Arun sebagai Mesin Ekonomi Aceh dan Lapangan Kerja

Bisnisia.id | Aceh Utara – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)...

Data Diperbarui! PT PIM Imbau Petani Daftar Pupuk Subsidi Sebelum 15 November

Bisnisia.id | Banda Aceh - PT Pupuk Iskandar Muda...

Panglima Laot Himbau Nelayan Tidak Melaut pada Hari Peringatan Tsunami Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Lembaga Adat Laot atau...

Upah Buruh di Aceh Bakal Naik Rp 225.000, Apakah Sudah Memihak pada Buruh?

Bisnisia.id | Banda Aceh -Sekretaris Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK)...

Kilang Tangguh Train 3 Kirim Kargo LNG Pertama ke Aceh

Bisniskita.id | Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan...

Siapa Saja Calon Kepala Daerah Tertua di Pilkada Aceh 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh - Menurut data yang dihimpun...

Layanan Transkutaraja Berhenti, Persoalan Anggaran jadi Kendala

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)...

Literasi Rendah, Masyarakat Aceh Rentan Terjerat Perdagangan Orang

Bisnisia.id | Banda Aceh - Dalam delapan tahun terakhir,...

Memperkuat Ekonomi Lokal Melalui Pasar Tani

BISNISIA.ID - Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Hj....

BFLF Lhokseumawe Kumpulkan 75 Darah Pada Peringatan Tsunami Aceh

Memperingati 20 tahun tragedi Tsunami Aceh, Blood For Life...

Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan Kepatuhan Pajak

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh meraih penghargaan...

Kalahkan Vietnam, Indonesia Juara Piala Futsal ASEAN 2024

Bisnisia.id | Thailand - Timnas Futsal Indonesia berhasil menjuarai...

Libur Isra Mikraj & Imlek 2025: 12.000 Wisatawan Padati Sabang, Arus Balik Masih Padat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Lebih dari 12.000 wisatawan...

Mellani Ajak Istri Menteri Investasi RI Promosikan Aceh

BANDA ACEH-- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh,...

Efisiensi 13,72 Triliun! Bagaimana Kemenhub Menyesuaikan Pagu 2025?

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memprioritaskan...

BSI Komitmen Promosikan Warisan Budaya dan Pembangunan di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)...

Peluang Investasi Berkelanjutan di Sektor Energi dan Lingkungan Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Aceh terus menarik perhatian para...