Polda Aceh dan Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Bisnisia.id | Sigli – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bekerja sama dengan Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie menertibkan lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 25 Desember 2024.

“Lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang ditertibkan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.

Winardy mengatakan, saat dilakukan penertiban, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal. Namun, tim yang dipimpin Wadirreskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat itu menemukan tempat penyaringan emas (asbuk), dan beberapa terpal dan gubuk tetapi langsung dimusnahkan ditempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

Baca juga:  Kemenkeu dan BI Perkuat Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter untuk Penerbitan Surat Berharga Negara 2025

Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penambangan ilegal tersebut, yaitu lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter. Di lokasi juga ditemukan 3 camp penambang emas ilegal, tetapi langsung dimusnahkan ditempat.

“Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI,” ujarnya.

Gambar WhatsApp 2024 12 26 pukul 22.31.30 9a32cb20
Petugas gabungan bergerak melintasi aliran sungai di lokasi tambang emas ilegal di Geumpang, Pidie. Operasi ini merupakan bagian dari penertiban tambang emas tanpa izin yang merusak lingkungan, dilakukan pada Rabu, 25 Desember 2024. Foto: Polda Aceh

Ia juga menjelaskan, pihaknya melalui Polres Pidie bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan.

Baca juga:  PT Pembangunan Aceh Terima Kritik Publik untuk Tingkatkan Kinerja Perusahaan

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air karena adanya bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri dan sianida. Dan kita tidak ingin lingkungan tercemar dan berdampak pada warga sekitar,” kata Winardy.

Polda Aceh berharap, keterlibatan Pemda Aceh bersama stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut. Ada wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud. Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya. 

Baca juga:  Universitas Teuku Umar Tumpuan Kemajuan Barat Selatan Aceh

Selain itu juga, banyak keuntungan yang didapat jika Pemda Aceh bersama stakeholder berkolaborasi untuk mengatasi masalah PETI hingga tuntas dari hulu ke hilir. Karena penegakan hukum tidak efektif, seperti mematikan satu, tetapi seribu lagi akan muncul dan tidak pernah selesai.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Ekspor Perdana, Indonesia Kirim 42 Ton Pakan dan 8 Juta Benur Udang ke Brunei

Bisnisia.id | Jakarta - Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan...

Prabowo Lantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Fokus pada Kebijakan Strategis

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik...

Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah terus berupaya untuk mendukung...

Sebanyak 5.000 Warga Hadiri Doa Bersama 20 Tahun Tsunami Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...

Kaya Sumber Daya Alam, Aceh Harus Perkuat Daya Tarik Investor

Bisnisia.id | Banda Aceh - Bank Indonesia Aceh bekerja...

Peduli Lingkungan, Pertamina Sabang dan Rumah Zakat Tanam 1500 Pohon

Bisniskita.id | Sabang - PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal...

BPKS Minta Masyarakat Kosongkan Lahan Proyek Pelabuhan Balohan

Bisniskita.id | Banda Aceh - Badan Pengusahaan Kawasan Sabang...

Menanti Negara Hapus Perbudakan di Sektor Perikanan

Praktik perbudakan di sektor perikanan masih langgeng. Kehadiran negara...

ExxonMobil Kembali ke Aceh, Mulai Eksplorasi di West Andaman

Bisnisia.id | Banda Aceh - Setelah hampir satu dekade...

Walhi Aceh Sokong Warga Aceh Tengah Melawan Perusahaan Tambang Emas

Bisnisia.ID | Banda Aceh - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia...

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 6.203 Triliun

Bisniskita.id | Jakarta - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia...

1 Januari 2025, PPN 12 Persen Resmi Berlaku

Bisnisia.id | Jakarta — Pemerintah memastikan kebijakan Pajak Pertambahan...

Aceh Harus Siapkan 100 Pemuda Ahli Teknologi dan Pertambangan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dahlan Iskan, mantan Menteri...

KADIN Aceh Dorong Pelabuhan Optimalkan Infrastruktur untuk Ekspor-Impor

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Kamar Dagang...

Kebakaran Paling Mengerikan di Los Angeles

Kebakaran hutan yang melanda Los Angeles, Amerika Serikat, semakin...

Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Disetrum dan Diperas

Bisnisia.id | Pidie – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)...

Pasca Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Susut ke US$150,2 Miliar Akhir November

Bisnisia.id | Jakarta – Bank Indonesia mencatat posisi cadangan...

Pembangunan Kilang Petrokimia Hijau; Rencana Kerja Sama Jokowi dengan Exxon Mobil

Bisniskita.id | Washington – Presiden Joko Widodo mengapresiasi rencana kerja...