Polda Aceh dan Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Bisnisia.id | Sigli – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bekerja sama dengan Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie menertibkan lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 25 Desember 2024.

“Lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang ditertibkan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.

Winardy mengatakan, saat dilakukan penertiban, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal. Namun, tim yang dipimpin Wadirreskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat itu menemukan tempat penyaringan emas (asbuk), dan beberapa terpal dan gubuk tetapi langsung dimusnahkan ditempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

Baca juga:  Bupati Aceh Barat Daya Tegaskan Perusahaan Harus Berkontribusi bagi Masyarakat dan UMKM Lokal

Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penambangan ilegal tersebut, yaitu lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter. Di lokasi juga ditemukan 3 camp penambang emas ilegal, tetapi langsung dimusnahkan ditempat.

“Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI,” ujarnya.

Gambar WhatsApp 2024 12 26 pukul 22.31.30 9a32cb20
Petugas gabungan bergerak melintasi aliran sungai di lokasi tambang emas ilegal di Geumpang, Pidie. Operasi ini merupakan bagian dari penertiban tambang emas tanpa izin yang merusak lingkungan, dilakukan pada Rabu, 25 Desember 2024. Foto: Polda Aceh

Ia juga menjelaskan, pihaknya melalui Polres Pidie bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan.

Baca juga:  Sempat Bebas, Terdakwa Korupsi Monumen Samudera Pasai Divonis Penjara

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air karena adanya bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri dan sianida. Dan kita tidak ingin lingkungan tercemar dan berdampak pada warga sekitar,” kata Winardy.

Polda Aceh berharap, keterlibatan Pemda Aceh bersama stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut. Ada wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud. Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya. 

Baca juga:  100 Hari Pertama Illiza Ingin Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Selain itu juga, banyak keuntungan yang didapat jika Pemda Aceh bersama stakeholder berkolaborasi untuk mengatasi masalah PETI hingga tuntas dari hulu ke hilir. Karena penegakan hukum tidak efektif, seperti mematikan satu, tetapi seribu lagi akan muncul dan tidak pernah selesai.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Penjualan Mobil Awal 2025 Anjlok, Toyota Beri Tanggapan

Jakarta – Penjualan mobil pada awal tahun 2025 mengalami...

Dandim 0101 Banda Aceh: Kutaradja Fried Chicken Jadi Simbol Keberhasilan UMKM Lokal

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dandim 0101/Kota Banda Aceh,...

Santri Aceh Diharapkan Berperan Aktif di Era Modern

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Penjabat Harian (Plh) Sekretaris...

Kunjungan Bersejarah Joe Biden ke Vietnam

Bisniskita.id | Hanoi - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden,...

Budaya Patriarki Picu Lonjakan Kasus KDRT di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Angka kekerasan terhadap perempuan...

KUA-PPAS Aceh 2025 Sebesar Rp10,86 Triliun

BisnisKita.id - Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyerahkan Rancangan...

Tahun 2024, Kerugian Negara Akibat Korupsi Rp4,8 Triliun: Empat Kali APBK Banda Aceh

Bisnisia.id | Jakarta – Sepanjang tahun 2024, Polri menangani...

75 Tahun Diplomasi, Indonesia dan Australia Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Bencana

BISNISIA.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kedutaan...

Menteri Sandiaga Tutup Aceh Ramadhan Festival: Dorong Wisata Religi dan Kreatif

BANDA ACEH - Suasana meriah menyelimuti penutupan Aceh Ramadhan...

Per Oktober 2024, Bank Aceh Syariah Catat Laba Rp342,8 Miliar

Bisnisia.id|Banda Aceh -  PT Bank Aceh Syariah mencatat kinerja...

Unmuha Raih Tujuh Penghargaan Bergensi di LLDikti Aceh Award 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh - Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha)...

BPKS Minta Masyarakat Kosongkan Lahan Proyek Pelabuhan Balohan

Bisniskita.id | Banda Aceh - Badan Pengusahaan Kawasan Sabang...

Joe Biden Mundur dari Pencalonan Presiden AS

Presiden Amerika Serikat Joe Biden secara resmi mengumumkan bahwa...

Ini 6 Profil Kandidat Kepala BPMA, Siapa yang Pantas Memimpin?

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tengah mencari sosok pemimpin...

Aceh Butuh Investasi Industri untuk Kurangi Kemiskinan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...

Jelang Akhir Tahun, Aceh Perkuat Stok Pangan untuk Redam Inflasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...

Dorong Ekosistem Perfilman Aceh, Aceh Documentary Gelar Adoc Lab 2nd Writing Script

Bisnisia.id | Banda Aceh – Aceh Documentary menggelar program...

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bank Aceh dan BSI Siap Dukung Pendanaan UMKM

Bisnisia.id | Banda Aceh – Perbankan syariah memegang peranan penting...