Polda Aceh dan Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Bisnisia.id | Sigli – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bekerja sama dengan Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie menertibkan lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 25 Desember 2024.

“Lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang ditertibkan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.

Winardy mengatakan, saat dilakukan penertiban, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal. Namun, tim yang dipimpin Wadirreskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat itu menemukan tempat penyaringan emas (asbuk), dan beberapa terpal dan gubuk tetapi langsung dimusnahkan ditempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

Baca juga:  Pemerintah Aceh Minta Peternak Lapor Jika Ternak Terindikasi PMK

Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penambangan ilegal tersebut, yaitu lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter. Di lokasi juga ditemukan 3 camp penambang emas ilegal, tetapi langsung dimusnahkan ditempat.

“Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI,” ujarnya.

Gambar WhatsApp 2024 12 26 pukul 22.31.30 9a32cb20
Petugas gabungan bergerak melintasi aliran sungai di lokasi tambang emas ilegal di Geumpang, Pidie. Operasi ini merupakan bagian dari penertiban tambang emas tanpa izin yang merusak lingkungan, dilakukan pada Rabu, 25 Desember 2024. Foto: Polda Aceh

Ia juga menjelaskan, pihaknya melalui Polres Pidie bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan.

Baca juga:  Tanpa Peningkatan Belanja Modal, Ekonomi Aceh Sulit Tumbuh

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air karena adanya bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri dan sianida. Dan kita tidak ingin lingkungan tercemar dan berdampak pada warga sekitar,” kata Winardy.

Polda Aceh berharap, keterlibatan Pemda Aceh bersama stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut. Ada wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud. Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya. 

Baca juga:  Pj Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKD 2025, Anggaran Rp46,98 Triliun untuk Percepat Pembangunan

Selain itu juga, banyak keuntungan yang didapat jika Pemda Aceh bersama stakeholder berkolaborasi untuk mengatasi masalah PETI hingga tuntas dari hulu ke hilir. Karena penegakan hukum tidak efektif, seperti mematikan satu, tetapi seribu lagi akan muncul dan tidak pernah selesai.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Tren Bunga Segar Pinggir Jalan di Banda Aceh, Ladang Cuan Baru Pedagang Lokal

BISNISIA.ID – Tren penjualan bunga segar di pinggir jalan...

Aksi May Day 2024, Aliansi Buruh Aceh Tuntut Kesejahteraan Pekerja

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Puluhan massa dari Aliansi...

Wali Nanggroe Anugerahkan Gelar Meukuta Alam untuk Federasi Rusia dan Tatarstan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh, Malik...

Rempah Aceh Jaya akan Dipamerkan di PKA-8

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya...

Pj Gubernur: Bank Aceh harus Berperan Aktif Sukseskan PON XXI

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah, mengingatkan...

Presiden Prabowo: Kepemimpinan Kami Utamakan Kepentingan Rakyat

Bisnisia.ID | Jakarta - Dalam pidato pertamanya setelah resmi...

Ledakan Transaksi Kripto di Indonesia: Tembus Rp 556 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta - Perdagangan aset kripto di Indonesia...

Jangkar Kopi, Upaya Bangkit Para Korban TPPO di Aceh

Lalu lalang sepeda motor terus bergelagar di persimpangan Makam...

Fokus pada Bisnis Berkelanjutan, PT PEMA Kembangkan Proyek Panas Bumi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Badan Usaha Milik Aceh...

PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Prabowo Ungkap Kenaikan PPN Jadi 12% Hanya untuk Barang Mewah

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,...

Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2024 Naik 0,85 Persen

Bisnisia.id | Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) kembali...

Shopee Hadirkan Ragam Program untuk UMKM Lokal agar Bisa Go Global

Bisniskita.id | Jakarta - Pesatnya digitalisasi turut berdampak terhadap...

Kinerja Ekspor Produk Halal Indonesia Capai USD 53,735 Miliar pada Januari–Oktober 2024

Bisnisia.id | Jakarta – Kinerja ekspor produk halal Indonesia...

Bug di Google? Kurs Dolar AS Hanya Rp8 Ribu

Bisnisia.id | Jakarta – Mata uang rupiah mendadak menguat...

Kenaikan Harga Beras dan Cabai Picu Inflasi 2,86 Persen di November 2023

Bisniskita.id | Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Pj Gubernur Safrizal Verifikasi Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Jaya

Bisnisia.id | Aceh Jaya - Pj Gubernur Aceh, Dr....

Fenomena Perokok Anak dan Perempuan Jadi Tantangan Implementasi KTR di Banda Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Upaya penerapan Kawasan Tanpa...

Speaker Tanpa SNI Senilai Rp10,2 M Disita

BisnisKita.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menjaga daya...