Polda Aceh dan Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Bisnisia.id | Sigli – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bekerja sama dengan Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie menertibkan lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 25 Desember 2024.

“Lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang ditertibkan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.

Winardy mengatakan, saat dilakukan penertiban, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal. Namun, tim yang dipimpin Wadirreskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat itu menemukan tempat penyaringan emas (asbuk), dan beberapa terpal dan gubuk tetapi langsung dimusnahkan ditempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

Baca juga:  Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik Mulai 1 Desember 2024, Ini Rincian Harga di Wilayah Aceh

Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penambangan ilegal tersebut, yaitu lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter. Di lokasi juga ditemukan 3 camp penambang emas ilegal, tetapi langsung dimusnahkan ditempat.

“Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI,” ujarnya.

Gambar WhatsApp 2024 12 26 pukul 22.31.30 9a32cb20
Petugas gabungan bergerak melintasi aliran sungai di lokasi tambang emas ilegal di Geumpang, Pidie. Operasi ini merupakan bagian dari penertiban tambang emas tanpa izin yang merusak lingkungan, dilakukan pada Rabu, 25 Desember 2024. Foto: Polda Aceh

Ia juga menjelaskan, pihaknya melalui Polres Pidie bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan.

Baca juga:  Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah, Wakil Ketua DPRA Dorong Pj Gubernur Aceh untuk Bertindak Tegas

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air karena adanya bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri dan sianida. Dan kita tidak ingin lingkungan tercemar dan berdampak pada warga sekitar,” kata Winardy.

Polda Aceh berharap, keterlibatan Pemda Aceh bersama stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut. Ada wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud. Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya. 

Baca juga:  Realisasi Kredit Usaha Rakyat di Aceh Capai Rp4,93 Triliun

Selain itu juga, banyak keuntungan yang didapat jika Pemda Aceh bersama stakeholder berkolaborasi untuk mengatasi masalah PETI hingga tuntas dari hulu ke hilir. Karena penegakan hukum tidak efektif, seperti mematikan satu, tetapi seribu lagi akan muncul dan tidak pernah selesai.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

BPN Aceh Surati 23 Perusahaan Sawit yang Beroperasi Tanpa HGU

Bisnisia.id | Banda Aceh - Badan Pertanahan Nasional (BPN)...

Transformasi Keberlanjutan dengan AI: Solusi Efektif untuk Bisnis Ramah Lingkungan

Bisnisia.id | Jakarta – Sustainability telah menjadi bagian tak terpisahkan dari...

Bunda Literasi Aceh Luncurkan Buku Anak Bertema Edukasi Pencegahan Stunting

Bisnisia.id | Banda Aceh – Bunda Literasi Aceh, Hj....

Bakti Sosial PERHATI KL Aceh, Periksa Telinga dan Kampanye Sadar Bising

Bisnisia.id | Aceh Jaya - Dalam rangka memperingati World...

KFC Rugi Rp 558,75 Miliar, Puluhan Gerai Tutup

Bisnisia.id | Jakarta - PT Fast Food Indonesia Tbk...

Bencana di Aceh Sepanjang 2024 Sebabkan Kerugian Rp123 Miliar

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sepanjang tahun 2024, Badan...

Lampaui Target Nasional Tahun 2024, Imigrasi Setor 9 Triliun ke Kas Negara

Bisnisia.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan...

Tahun 2025 Aceh Terima Dana Otsus Rp 4,46 Triliun

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Provinsi Aceh akan...

Lion Group Malaysia Siapkan Investasi Jangka Panjang di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Lion Group Malaysia, sebuah...

Volume Transaksi QRIS dan ATM BSI di Aceh Naik Double Digit Selama PON XXI

BISNISIA.ID | Jakarta, 24 September 2024 — Volume transaksi...

Mengubah Limbah Tulang Tuna Menjadi Komoditas Berharga

Bisnisia.id | Banda Aceh - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi,...

Anies –  Muhaimin Deklarasikan Capres-Cawapres 2024

Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang terdiri dari Partai...

Harga MINYAKITA Melonjak, Kemendag Temukan Sejumlah Pelanggaran Serius

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang...

UMP Aceh Tinggi, Ancaman PHK Mengintai

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia...

IPM Aceh 2023 Naik, Tapi Infrastruktur dan Ketimpangan Masih Jadi Hambatan Besar

  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Aceh pada tahun 2023...

Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan Kepatuhan Pajak

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh meraih penghargaan...

Asa Mengembalikan Kejayaan Rempah Aceh

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Dalam banyak catatan sejarah...

Peluang Bisnis, Yuk Ikut Pelatihan Pembuatan Pizza dan Makaroni

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan inklusi...

Siap-siap, Tidak Lulus Uji Emisi Kena Tilang

Pihak kepolisian di DKI Jakarta akan melakukan tilang terhadap...