Nasir Djamil Minta Hentikan Seleksi Kepala BPMA dan Sebut Safrizal Tidak Taat Aturan

Bisnisia.id | Jakarta – Polemik seleksi Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) mendapat respon dari Senayan. Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil menilai Pj Gubernur Aceh Safrizal tidak berwenang membentuk Panitia seleksi Kepala BPMA sehingga proses seleksi itu harus dibatalkan dan ditunda sampai Gubernur terpilih Muzakir Manaf dilantik. Hal itu sejalan dengan surat perintah kerja dan tugas serta wewenang yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait hal di atas.

Menurut Nasir, dalam masa transisi ini Pj Gubernur Aceh dilarang mengambil kebijakan strategis mengingat statusnya hanya sebagai “pembantu sementara”. Bahkan keinginannya terkait BPMA itu tidak sesuai dengan pasal 26 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015.

“Pj Safrizal diharapkan bisa menahan diri dan taat pada aturan”, ujar Nasir Djamil menjawab pertanyaan awak media seusai acara perayaan 20 tahun gempa dan tsunami di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Baca juga:  PT PEMA Yakinkan Investor, KKA Dihidupkan Kembali pada 2025

Apalagi, lanjut Nasir yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI itu, Muzakkir Manaf selaku Komite Pengawas BPMA telah menyurati Pj Gubernur Safrizal untuk menunda proses seleksi itu.

“Ingat ya tidak ada alasan yang bisa dibenarkan soal seleksi Kepala BPMA. Muzakkir Manaf itu selain Komite Pengawas BPMA, juga Gubernur terpilih. Saya dapat kabar bahwa Menteri ESDM telah menunjuk Pj Kepala BPMA”, ujar nya.

Terakhir, Nasir Djamil yang juga Koordinator Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh itu, berharap agar Pj Gubernur meninggalkan memori yang baik di tanah kelahirannya. Jangan sampaikan karena ada ambisi pribadi terkait seleksi Kepala BPMA, publik di Aceh menilai Pj Safrizal sedang memanfaatkan kekuasaannya dengan cara nirintegritas.

Baca juga:  Instansi Vertikal di Aceh Terima Rp 308,3 Miliar Dana Hibah, Setara 2.936 Unit Rumah Duafa

“Selain tidak taat aturan, memaksa seleksi Kepala BPMA berpotensi terjadinya korupsi kebijakan dan adanya keuntungan finansial kepada kelompok tertentu. Jangan gara nila setitik, rusak susu sebelanga”, pungkas Nasir Djamil.

Sebagaimana diketahui, seleksi calon Kepala BPMA kini memasuki tahapan akhir. Tim seleksi telah memilih enam nama dan menyerahkan kepada Gubernur Aceh. Selanjutnya Gubernur Aceh memilih tiga nama untuk diberikan kepada menteri. Menteri ESDM memegang otoritas tertinggi memilih satu orang kandidat ditetapkan sebagai pejabat definitif.

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) adalah Badan Pemerintah di bawah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan bertanggungjawab kepada Gubernur dan Menteri ESDM yang mempunyai tugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu agar pengelolaan sumber daya alam Minyak dan Gas Bumi yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca juga:  Jelang Ramadhan, Pemerintah Ingatkan Lonjakan Harga Bahan Pokok

BPMA dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

Editor:
Zulkarnaini

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Inovasi Pendanaan Bencana, BNPB Luncurkan Skema Pooling Fund di Aceh

BISNISIA.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkenalkan inovasi...

Apel Green Aceh Serahkan 40.021 Dukungan Internasional untuk Melindungi Rawa Tripa

Nagan Raya – Yayasan Apel Green Aceh bersama mitranya,...

Keuangan Digital Dorong Inklusi dan Pertumbuhan Ekonomi ASEAN

Jakarta - Keuangan digital menjadi kunci untuk meningkatkan inklusi...

Ledakan Rasa Mie Aceh ‘Cek Mun’ yang Bikin Ketagihan

BISNISIA.ID | BANDA ACEH – Pecinta kuliner Aceh kini...

Terima Kunjungan Relawan Red Cross Norwegia, PJ Gubernur Safrizal: Semua Berkat Partisipasi Anda

Bisnisia.id | Aceh Barat – Keberhasilan proses rekonstruksi dan...

Menjadi Penopang Hidup 800 Ribu Orang, Sektor Sawit Aceh Harus Digarap dari Hulu ke Hilir

BISNISIA.ID – Sedikitnya 800.000 warga Aceh bergantung pada sektor...

DPR RI Sahkan Perubahan UU Pelayaran, Dorong Peningkatan Kedaulatan dan Efisiensi Logistik

Bisnisia.id | Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Perubahan Ketiga atas...

Indonesia vs Arab Saudi: Misi Bangkit Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi pada lanjutan Grup...

Illiza Sa’aduddin Djamal Unggul di Pilkada Banda Aceh 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Hasil perhitungan sementara Pilkada...

USK Perkuat Reputasi dengan Tambahan Empat Guru Besar Baru

Bisnisia.id | Banda Aceh -Universitas Syiah Kuala (USK) melalui...

Pramono – Rano Unggul di Hitung Cepat Pilkada Jakarta 2024

Bisnisia.id | Jakarta - Hasil hitung cepat (quick count)...

Aceh Krisis Lapangan Kerja, Investasi Masih Sebatas Wacana

Bisnisia.id, Banda Aceh — Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di...

Siapa Saja Calon Kepala Daerah Tertua di Pilkada Aceh 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh - Menurut data yang dihimpun...

Dana Otsus jadi Harapan Tekan Pengangguran di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Dana Otonomi Khusus (Otsus)...

SKK Migas Targetkan Lifting Migas 1,61 Juta BOEPD di Tahun 2025

Bisnisia.id | Jakarta – Memasuki tahun 2025, SKK Migas...

Ribuan Persil Tanah Wakaf di Aceh Utara Belum Bersertifikat

Bisniskita.id | Lhoksukon - Ribuan persil tanah wakaf di...

Universitas Abulyatama Harus Terus Cetak Lulusan Unggul

Bisnisia.id|Banda Aceh -  Universitas Abulyatama diharapkan terus melahirkan lulusan...

Anggota DPRK Aceh Selatan Usulkan Pelantikan Bupati Digelar 10 Februari di Paripurna DPRK

Bisnisia.id | Aceh Selatan – Meskipun pemilihan kepala daerah...

Menparekraf Dorong Pemuda Aceh untuk Bangkitkan Ekonomi Kreatif Lokal

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menteri Pariwisata dan Ekonomi...

Plt Sekda Aceh Alhudri Buka Rakerprov KONI Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pelaksana Tugas (Plt) Sekda...