BISNISKITA.ID- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar melaksanakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Syariah bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesMa LKD) Se – Aceh Besar di Dekranasda, Gani, Ingin Jaya, Minggu (21/07/2024).
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini S.Ag mengatakan pelatihan keuangan bagi BUMDesMa LKD sangat penting untuk memudahkan dan keseragaman pelaporan keuangan nantinya, sehingga juga mudah saat mengontrol dan mengawasinya. “Maka pelatihan pelaporan keuangan ini kita wajibkan bagi pengurus BUMDesMa LKD supaya nanti bisa diterapkan secara seragam di Aceh Besar,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan BUMDesMa LKD merupakan peralihan dari UPK eks PnPM dengan total aset yang bergulir di masyarakat saat ini sebesar Rp65,5 miliar. “BUMDesMa LKD jangan hanya memiliki satu usaha saja, namun bisa dikembangkan dengan berbagai unit usaha bisnis lainnya,” harapnya.
Sementara Kabid Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat Ikhsan SE, mengatakan pelatihan pelaporan keuangan tersebut dimulai sejak 19 – 21 Juli 2024, diikuti oleh 20 BUMDesMa LKD, masing-masing mengikutsertakan 2 (dua) orang pengurus,” sebutnya.
Pemateri pelatihan keuangan itu merupakan utusan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Aceh. Pelaporan keuangan telah menggunakan aplikasi, setelah dilatih baru nanti akan ditetapkan penggunannya pada saat implementasi di BUMDesMa LKD masing-masing.