Bisnisia.id | Jakarta– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru saja mengesahkan pembentukan sebuah lembaga negara baru bernama Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BTIIK), yang akan berada di bawah kendali Kementerian Keuangan.
Pembentukan lembaga ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024, yang ditandatangani pada 5 November 2024, dan diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengawasan keuangan negara dengan memanfaatkan teknologi terkini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang memimpin Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan memiliki peran yang sangat strategis dalam mengelola dan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi, serta mengumpulkan dan menganalisis data intelijen keuangan.
“Intelijen keuangan tidak hanya terbatas pada perangkat keras atau sistem, tetapi juga mencakup perangkat lunak, terutama dalam hal analitik data dan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence),” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers yang diadakan setelah pengesahan Perpres tersebut.
Menurut Menkeu, BTIIK akan berfokus pada peningkatan kapasitas di bidang data analitik dan teknologi canggih, yang dapat membantu Kementerian Keuangan dalam mengidentifikasi dan mengatasi berbagai potensi risiko keuangan, termasuk dalam hal pengawasan aliran dana dan pengelolaan anggaran negara.
“Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus ditingkatkan kapasitasnya, agar kita dapat mengantisipasi dan menanggapi tantangan keuangan secara lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Badan yang akan dipimpin oleh seorang Kepala ini memiliki tugas untuk mengelola dan mengembangkan teknologi informasi, data, informasi, serta intelijen keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan kebijakan fiskal di Indonesia.
Tugas utama lembaga ini adalah memastikan bahwa informasi keuangan yang dihimpun dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih baik dan tepat sasaran.
Dengan kehadiran BTIIK, pemerintah berharap dapat meningkatkan integritas dan transparansi dalam sistem keuangan negara, serta meningkatkan kapasitas lembaga pemerintah dalam menangani tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Pembentukan badan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan kemajuan teknologi dalam upaya menciptakan sistem keuangan yang lebih modern dan responsif terhadap perubahan zaman.
Langkah ini diambil di tengah upaya pemerintah untuk terus memperkuat reformasi sektor keuangan Indonesia, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan berdasarkan pada data yang akurat dan terpercaya.
Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, BTIIK akan bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah lainnya untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
“Dengan berfokus pada pengembangan teknologi informasi dan kemampuan intelijen data, BTIIK diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam meningkatkan sistem pengawasan dan analisis keuangan di Indonesia, sehingga menciptakan stabilitas fiskal yang lebih baik bagi negara,” pungkasnya.