Bisnisia.id | Banda Aceh – Muzakarah Kebijakan Ruang Aceh Berkeadilan Ekologis yang digelar di Banda Aceh, Selasa (24/12/2024) menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk revisi Rancangan Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA). Pengelolaan lingkungan dan alam di Aceh perlu pijakan kuat pada nilai-nilai Islam dan prinsip keadilan.
Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, menyampaikan bahwa revisi RTRWA perlu segera disahkan agar memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengatur pengelolaan ruang wilayah. Muzakarah dihadiri para tokoh ulama, cendikia, dan perwakilan pemerintah.
Menurutnya, tata ruang Aceh harus mencerminkan nilai-nilai syariat Islam, seperti tauhid yang mengakui ruang sebagai ciptaan Allah, khalifah yang menempatkan manusia sebagai penjaga keseimbangan ekosistem, dan ‘adalah atau keadilan dalam distribusi serta pemanfaatan sumber daya.
Shalihin juga menekankan bahwa tata ruang yang baik harus mengutamakan kemaslahatan umum tanpa merugikan pihak tertentu, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Prinsip-prinsip ini, katanya, harus menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan ruang di Aceh.
Selain itu, WALHI Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk membuka data terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam proses penyusunan RTRWA, terutama melibatkan ulama, cendekiawan, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.
Forum ini juga menyerukan pengakuan dan perlindungan kawasan penting seperti Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), hutan adat, wilayah kelola masyarakat, dan koridor satwa dalam revisi RTRWA. Shalihin menambahkan bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi perhatian utama untuk memastikan keseimbangan antara manusia dan alam tetap terjaga.
Rekomendasi lain yang dihasilkan adalah perlunya persetujuan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sebelum pengesahan RTRWA, sesuai ketentuan qanun yang berlaku. Hal ini, menurut WALHI Aceh, penting untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan nilai-nilai Islam dan kebutuhan masyarakat.
Hasil muzakarah ini diharapkan menjadi panduan bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun kebijakan tata ruang yang tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.