Pengelolaan Tata Ruang Aceh Harus Berlandas Nilai Islam dan Keadilan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Muzakarah Kebijakan Ruang Aceh Berkeadilan Ekologis yang digelar di Banda Aceh, Selasa (24/12/2024) menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk revisi Rancangan Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA). Pengelolaan lingkungan dan alam di Aceh perlu pijakan kuat pada nilai-nilai Islam dan prinsip keadilan.

Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, menyampaikan bahwa revisi RTRWA perlu segera disahkan agar memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengatur pengelolaan ruang wilayah. Muzakarah dihadiri para tokoh ulama, cendikia, dan perwakilan pemerintah.

Menurutnya, tata ruang Aceh harus mencerminkan nilai-nilai syariat Islam, seperti tauhid yang mengakui ruang sebagai ciptaan Allah, khalifah yang menempatkan manusia sebagai penjaga keseimbangan ekosistem, dan ‘adalah atau keadilan dalam distribusi serta pemanfaatan sumber daya.

Baca juga:  Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal

Shalihin juga menekankan bahwa tata ruang yang baik harus mengutamakan kemaslahatan umum tanpa merugikan pihak tertentu, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Prinsip-prinsip ini, katanya, harus menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan ruang di Aceh.

Selain itu, WALHI Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk membuka data terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam proses penyusunan RTRWA, terutama melibatkan ulama, cendekiawan, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.

Baca juga:  Oceania Riviera, Kapal Pesiar Mewah Berlabuh di Sabang

Forum ini juga menyerukan pengakuan dan perlindungan kawasan penting seperti Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), hutan adat, wilayah kelola masyarakat, dan koridor satwa dalam revisi RTRWA. Shalihin menambahkan bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi perhatian utama untuk memastikan keseimbangan antara manusia dan alam tetap terjaga.

Rekomendasi lain yang dihasilkan adalah perlunya persetujuan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sebelum pengesahan RTRWA, sesuai ketentuan qanun yang berlaku. Hal ini, menurut WALHI Aceh, penting untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan nilai-nilai Islam dan kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  DPR RI Sahkan Perubahan UU Pelayaran, Dorong Peningkatan Kedaulatan dan Efisiensi Logistik

Hasil muzakarah ini diharapkan menjadi panduan bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun kebijakan tata ruang yang tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Tekad Maulidi Kembangkan Usaha Ayam Petelur di Aceh Jaya

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bertekad memutus ketergantungan pasokan...

Di Aceh Timur, Perusahaan Swasta Turut Berkontribusi untuk PON XXI

Aceh Timur – Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M....

Bank Indonesia Dorong Generasi Muda Tingkatkan Literasi Finansial Lewat Program LIKE IT

Bisnisia.id | Jakarta – Bank Indonesia (BI) menggelar program...

1 Januari 2025, PPN 12 Persen Resmi Berlaku

Bisnisia.id | Jakarta — Pemerintah memastikan kebijakan Pajak Pertambahan...

Sempat Bebas, Terdakwa Korupsi Monumen Samudera Pasai Divonis Penjara

Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan putusan bebas yang sebelumnya...

PON XXI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Aceh secara Signifikan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI...

Harga Cabai di Aceh Besar Melonjak 11% Menjelang Pergantian Tahun

Bisnisia.id | Aceh Besar – Menjelang pergantian tahun, harga...

Silaturahmi ke Dayah Bustanul Huda, Irsan Sosiawan Gading Dipeusijuk Abu Paya Pasie

Bisnisia.id | Aceh Timur -Anggota DPR RI Fraksi Partai...

YARA Gandeng Unimal Tingkatkan Akses Pendidikan Generasi Muda Aceh

Bisnisia.id | Lhokseumawe – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh...

Produk UMKM Aceh

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh memamerkan produk usaha...

Aliansi Buruh Aceh Kecam PHK Sepihak 81 Pekerja PT BDA Subulussalam

Bisnisia.id | Banda Aceh - Aliansi Buruh Aceh (ABA)...

Cerita Bedu, Mengisi Masa Menganggur dengan Mengembangkan Bisnis Sendiri

Bisnisia.id | Banda Aceh - Abdul Muarif atau akrab disapa...

Tahun 2025, PPN Resmi Jadi 12%

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak...

Pj Gubernur Safrizal: Tidak Ada Agen dalam Program Rumah Layak Huni

Bisnisia.id | Aceh Besar - Hujan lebat mengguyur Simpang...

Warga Tuding BPN Banda Aceh Perlambat Pengurusan Sertifikat Tanah

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Warga di Gampong Lamjame, Kecamatan...

USK dan FAO Kerja Sama Wujudkan Pertanian Berkelanjutan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala (USK)...

Harga MINYAKITA Melonjak, Kemendag Temukan Sejumlah Pelanggaran Serius

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang...