Mulai 1 Maret 2025, Eksportir Batu Bara Wajib Gunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA)

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan seluruh eksportir batu bara menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai dasar penjualan di pasar global. Aturan ini akan efektif berlaku mulai 1 Maret 2025, sebagaimana disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.  

Bahlil mengungkapkan bahwa saat ini Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, tengah melakukan sosialisasi kepada para eksportir.  

“Aturan ini akan berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen) dan mulai berlaku 1 Maret, ” kata Bahlil, dikutip Bisnis.com, Rabu (26/2/2025).  

Meningkatkan Nilai Ekspor Batu Bara Indonesia  

Bahlil menjelaskan, selama ini harga batu bara Indonesia untuk ekspor masih mengacu pada harga internasional yang ditetapkan negara lain. Kondisi ini dinilai merugikan Indonesia, karena kerap kali harga batu bara Indonesia lebih rendah dibandingkan negara lain.  

Baca juga:  Butuh Modal Usaha Rp50 Juta-Rp100 Juta, Ajukan KUR ke BRI

“Kita harus punya ide independensi dan nasionalisme. Jangan sampai harga batu bara kita ditentukan pihak lain dengan harga rendah. Saya tidak mau itu,” tegasnya.  

Dengan penggunaan HBA sebagai acuan ekspor, diharapkan harga jual batu bara Indonesia di pasar internasional menjadi lebih kompetitif dan menguntungkan.  

“Melalui HBA, kita memastikan harga batu bara nasional memiliki daya saing yang lebih baik di pasar global,” tambah Bahlil.  

Update Harga Batu Bara Acuan Februari 2025  

Adapun, HBA Februari 2025 mayoritas melemah, kecuali untuk jenis kalori tinggi 6.322 kcal/kg GAR. Lebih rinci, HBA untuk batu bara kalori tinggi dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR pada Februari 2025 naik tipis menjadi US$124,24 per ton.

Baca juga:  Dua Bulan Pasca PON XXI, Aceh Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir

Pada bulan sebelumnya, harga batu bara kalori ini berada di level US$124,01 per ton Sementara itu, HBA dengan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR dipatok senilai US$82,26 per ton, turun dibandingkan bulan lalu yang dipatok US$83,95 per ton. HBA batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR juga turun ke level US$50,52 per ton. Melemah dibandingkan harga acuan bulan sebelumnya di angka US$52,75 per ton.

Batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR juga kembali melemah ke level US$34,38 per ton. Harga acuan itu turun dari posisi bulan sebelumnya di angka US$34,70 per ton. 

Baca juga:  Mualem dan Dirut PGN Bahas Temuan Migas Blok Andaman

Kebijakan Tegas, Izin Ekspor Ditahan bagi yang Tidak Patuh  

Sejak awal Februari 2025, Bahlil sudah mewacanakan kebijakan ini dan memberikan ultimatum kepada perusahaan batu bara.  

“Jika perusahaan tidak mau menerapkan aturan HBA, kami punya cara agar mereka patuh. Jika perlu, kami tidak akan mengeluarkan izin ekspor. Tidak bisa lagi harga batu bara kita ditentukan negara tetangga. Indonesia harus berdaulat dalam menentukan harganya sendiri,” tegasnya.  

Dengan kebijakan ini, pemerintah Indonesia berharap bisa memperkuat kedaulatan ekonomi, meningkatkan nilai ekspor, dan memastikan harga batu bara nasional lebih kompetitif di pasar dunia.  

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Dukung Energi Hijau, Data Center Telkom Bangun Berbasis Gas Bumi

Bisnisia.id | Jakarta — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk...

Donald Trump: Zaman Keemasan Amerika Mulai Sekarang

Sosok penuh kontroversi, Donald Trump, resmi dilantik sebagai Presiden...

Foto: Festival Nusa, Persembahan Gampong Aceh untuk Dunia

Bisniskita.id | Jantho – Lembaga Pariwisata Gampong Nusa kembali...

Konsorsium Investor Arab Saudi Tertarik Berinvestasi di Aceh, Fokus pada CPO, Energi, dan Pertambangan

Bisnisia.id | Subulussalam – Konsorsium investor dari Kerajaan Arab...

Transisi Energi Menuju Ekonomi Rendah Karbon, Indonesia Percepat Agenda Iklim

Bisnisia.id | Jakarta - Transisi energi menuju ekonomi rendah...

Kerawanan Pangan di Angka 30%, Indonesia Masih Berjuang Menuju Swasembada

Bisnisia.id | Jakarta – Kepala Organisasi Riset Tata Kelola...

Kebakaran Paling Mengerikan di Los Angeles

Kebakaran hutan yang melanda Los Angeles, Amerika Serikat, semakin...

Ketika Hutan Rusak, Ekonomi Rakyat Terpuruk

BISNISIA.ID – Kerusakan hutan dan degradasi lingkungan tidak hanya...

Ribuan Barista Starbucks Gelar Aksi Mogok, Desak Kenaikan Upah

Bisnisia.id | Dunia – Ribuan barista Starbucks melancarkan aksi...

Suami Tersangka Korupsi, 88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung

BISNISKITA.ID - Buntut dari kasus korupsi yang menimpa suaminya...

Aceh Tambah Medali Perak dan Perunggu di Cabor Dayung PON XXI Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Jantho –  Kontingen Aceh kembali menambah koleksi...

Tingkatkan Industri Lokal, Pemerintah Perketat Aturan Impor

Bisnisia.id | Jakarta - Tantangan terbesar dalam meningkatkan kontribusi...

Kemasan Rokok Polos Ditentang Petani Tembakau

BISNISIA.ID - Rencana pemerintah menerapkan aturan kemasan rokok polos...

Pemerintah Perkuat Infrastruktur Digital, Gandeng Nokia dan Perusahaan Teknologi Global

Bisnisia.id | Jakarta – Kabinet Merah Putih semakin mengintensifkan...

HAkA dan BPS Luncurkan Buku Dua Dekade Deforestasi Hutan Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS)...

Prabowo: Saya Bertekad Pimpin Pemerintah yang Bersih

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,...

YARA Desak Pansel Calon Kepala BPMA Hentikan Seleksi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh...

Andalkan Pasokan Listrik PLN, Produktivitas Pabrik Es di Sigli Meningkat 12 %

Bisnisia.id | Sigli – PT Bhallika Jaya, pabrik es...