Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan seluruh eksportir batu bara menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai dasar penjualan di pasar global. Aturan ini akan efektif berlaku mulai 1 Maret 2025, sebagaimana disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Â
Bahlil mengungkapkan bahwa saat ini Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, tengah melakukan sosialisasi kepada para eksportir. Â
“Aturan ini akan berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen) dan mulai berlaku 1 Maret, ” kata Bahlil, dikutip Bisnis.com, Rabu (26/2/2025). Â
Meningkatkan Nilai Ekspor Batu Bara Indonesia Â
Bahlil menjelaskan, selama ini harga batu bara Indonesia untuk ekspor masih mengacu pada harga internasional yang ditetapkan negara lain. Kondisi ini dinilai merugikan Indonesia, karena kerap kali harga batu bara Indonesia lebih rendah dibandingkan negara lain. Â
“Kita harus punya ide independensi dan nasionalisme. Jangan sampai harga batu bara kita ditentukan pihak lain dengan harga rendah. Saya tidak mau itu,” tegasnya. Â
Dengan penggunaan HBA sebagai acuan ekspor, diharapkan harga jual batu bara Indonesia di pasar internasional menjadi lebih kompetitif dan menguntungkan. Â
“Melalui HBA, kita memastikan harga batu bara nasional memiliki daya saing yang lebih baik di pasar global,” tambah Bahlil. Â
Update Harga Batu Bara Acuan Februari 2025Â Â
Adapun, HBA Februari 2025 mayoritas melemah, kecuali untuk jenis kalori tinggi 6.322 kcal/kg GAR. Lebih rinci, HBA untuk batu bara kalori tinggi dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR pada Februari 2025 naik tipis menjadi US$124,24 per ton.
Pada bulan sebelumnya, harga batu bara kalori ini berada di level US$124,01 per ton Sementara itu, HBA dengan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR dipatok senilai US$82,26 per ton, turun dibandingkan bulan lalu yang dipatok US$83,95 per ton. HBA batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR juga turun ke level US$50,52 per ton. Melemah dibandingkan harga acuan bulan sebelumnya di angka US$52,75 per ton.
Batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR juga kembali melemah ke level US$34,38 per ton. Harga acuan itu turun dari posisi bulan sebelumnya di angka US$34,70 per ton.Â
Kebijakan Tegas, Izin Ekspor Ditahan bagi yang Tidak Patuh Â
Sejak awal Februari 2025, Bahlil sudah mewacanakan kebijakan ini dan memberikan ultimatum kepada perusahaan batu bara. Â
“Jika perusahaan tidak mau menerapkan aturan HBA, kami punya cara agar mereka patuh. Jika perlu, kami tidak akan mengeluarkan izin ekspor. Tidak bisa lagi harga batu bara kita ditentukan negara tetangga. Indonesia harus berdaulat dalam menentukan harganya sendiri,” tegasnya. Â
Dengan kebijakan ini, pemerintah Indonesia berharap bisa memperkuat kedaulatan ekonomi, meningkatkan nilai ekspor, dan memastikan harga batu bara nasional lebih kompetitif di pasar dunia. Â