BISNISIA.ID – Rencana pemerintah menerapkan aturan kemasan rokok polos kini menuai penolakan dari petani tembakau. Petani khawatir kebijakan itu berpengaruh pada harga jual tembakau dan berpotensi dimanfaatkan penjualan tembakau tidak berizin.
Misalnya Ketua Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Aceh Tengah, Hasiun mengatakan kebijakan itu mengancam pendapatan petani tembakau. “Kami tegas menolak aturan-aturan ini karena berdampak pada mata pencarian kami sebagai petani tembakau,” ujarnya seperti dilansir oleh Investor.id Kamis (10/10/2024).
Kebijakan rencana kemasan rokok polos tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Kebijakan ini dinilai dapat menurunkan minat merokok bagi pemula atau kelompok muda.
Hasiun mengatakan petani tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan itu padahal petani penerima dampak terbesar.
Petani tembakau yang tergabung dalam APTI menuding kebijakan kemasan rokok polos intervensi dari kelompok anti tembakau global.
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana seperti dilansir Tribunnews.com menuturkan kebijakan itu akan berpengaruh pada harga tembakau karena tidak ada identitas kualitas tembakau.
Sementara Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Mouhamad Bigwanto mengatakan kebijakan kemasan rokok polos dapat menekan anak muda mengkonsumsi rokok. Dia khawatir jumlah perokok usia muda semakin tinggi sehingga dengan adanya kebijakan itu dapat menahan laju perokok muda.