Ketua DPRK Minta Perusahaan HGU Sawit di Aceh Tamiang Penuhi Hak Plasma Masyarakat

Bisnisia.id | Aceh Tamiang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, SH meminta perusahaan sawit kabupaten setempat untuk memenuhi hak plasma masyarakat sekitar kebun mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

“Ada empat regulasi utama yang mengatur kewajiban perusahaan dalam memberikan hak plasma kepada masyarakat, baik dalam bentuk kebun plasma maupun program kemitraan. Regulasi tersebut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian, serta dua Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), yaitu Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar dan Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perkebunan,” jelas Fadlon kepada wartawan pada Selasa (7/1/2025).  

Fadlon mengungkapkan bahwa luas perkebunan kelapa sawit di Aceh Tamiang yang tercatat dalam Hak Guna Usaha (HGU) mencapai 46.084,59 hektare dari 34 perusahaan kelapa sawit skala besar. Namun, ia menyoroti bahwa masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban mereka dalam memberikan hak plasma kepada masyarakat di sekitar kebun.  

Baca juga:  Banyak Perusahaan Sawit di Aceh Timur Belum ISPO

“Kami meminta perusahaan sawit untuk memberikan 20 persen hak plasma kepada masyarakat sesuai regulasi yang berlaku. Kewajiban ini merupakan tanggung jawab perusahaan yang harus dipenuhi,” tegas politisi dari Partai Aceh tersebut.  

Permasalahan Hak Plasma, Lokasi dan Luas Lahan Tidak Sesuai  

Fadlon juga menyoroti berbagai permasalahan yang sering muncul terkait pemberian hak plasma oleh perusahaan sawit. Salah satu contohnya adalah penentuan lokasi lahan plasma yang sering kali jauh dari kebun utama, sehingga sulit bagi masyarakat untuk mengelolanya.  

“Padahal, masyarakat adalah pemilik asli tanah tersebut sebelum perusahaan datang. Namun, ketika hak plasma diberikan, lokasinya malah jauh dari kebun utama, sehingga masyarakat tidak bisa mengelola lahan tersebut dengan optimal,” ujar Fadlon, yang juga menjabat sebagai Pj Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang.  

Baca juga:  Teken MoU Tambang dengan Perusahaan China, GerPALA Desak Presiden Copot Pj Bupati Aceh Selatan

Selain itu, terdapat perusahaan yang sama sekali tidak memberikan hak plasma atau memberikan lahan plasma dengan luas yang tidak sesuai dengan ketentuan. Praktik semacam ini, menurut Fadlon, sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.  

“Kondisi ini mencerminkan kurangnya tanggung jawab sosial perusahaan, dan hal tersebut tidak dapat dibiarkan,” tambahnya.  

Seruan untuk Penataan Ulang dan Pengawasan Ketat  

Fadlon meminta Bidang Perkebunan di Distanbunnak Aceh Tamiang dan Bidang Perkebunan Provinsi Aceh untuk melakukan penataan ulang terhadap perusahaan sawit di Aceh Tamiang. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan kontrol ketat terhadap implementasi kewajiban pemberian hak plasma kepada masyarakat.  

Baca juga:  Australia Menginvestasikan Pendanaan Iklim untuk Motor Listrik di Indonesia

“Jangan sampai ada perusahaan yang seenaknya mengambil tanah masyarakat tanpa memberikan hak plasma yang layak. Pemerintah harus memastikan setiap perusahaan memenuhi tanggung jawab sosial mereka,” katanya.  

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Kesejahteraan Masyarakat  

Fadlon menjelaskan bahwa pemberian hak plasma kepada masyarakat sekitar kebun sawit bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan memenuhi hak tersebut, perusahaan sawit dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.  

Ia juga menekankan bahwa perusahaan sawit seharusnya menjadi mitra yang baik bagi masyarakat, bukan pihak yang merugikan dan merampas hak mereka.  

“Semoga masyarakat Aceh Tamiang dapat benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan sawit di daerah mereka,” pungkas Fadlon, yang juga merupakan pembina Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tamiang.  

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Prabowo: Saya Bertekad Pimpin Pemerintah yang Bersih

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,...

Gempa Dahsyat Guncang Myanmar dan Thailand

​Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Myanmar pada Jumat,...

Dampak Alih Fungsi Lahan, Produksi Padi di Aceh Besar menurun

Bisnisia.id | Aceh Besar - Produksi padi di Kabupaten...

Banda Aceh dan Sabang Wisata Kolaborasi yang Wajib Dirasakan oleh Wisatawan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dua destinasi unggulan di...

DKP Aceh Segel Bagan Apung Ilegal di Kawasan Konservasi Simeulue

Bisnisia.id | Simeulue – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan...

Ruang Lingkup Kembali Gelar Ruang Berbagi dan Buka Puasa Bersama di RSAN

Bisnisia.id | Banda Aceh – Komunitas Ruang Lingkup kembali...

CFD Banda Aceh, Warga Nikmati Hiburan dan Edukasi Pajak di Pekan Sadar Pajak

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Gelaran Car Free Day...

Digitalisasi Keuangan, BI Target 5 Juta Transaksi di Aceh

Di Aceh, perkembangan QRIS sendiri tergolong baik dalam mendongkrak...

Universitas Syiah Kuala Terima Pendanaan Rp970 Juta untuk Kembangkan Produk Face Care

Bisnisia.id|Banda Aceh -  Universitas Syiah Kuala (USK) bersama PT....

BPS: Aceh Catat Deflasi 0,52 Persen, Inflasi Terkendali di 1,50 Persen

BISNISIA.ID | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr....

Dukung Permodalan UMKM, Pemerintah Aceh Apresiasi OJK

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengapresiasi Otoritas...

Harga Minyak Mentah Anjlok Hampir 4% di Tengah Eskalasi Perang Dagang AS-China

Bisnisia.id | Jakarta - Harga minyak mentah dunia mengalami...

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8% pada 2029, Ini Strateginya 

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius...

FK USK Buka Program Kelas Internasional

Bisniskita.id | Banda Aceh – Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala...

Bukan Hanya Olahraga, Car Free Day jadi Ajang Raup Cuan UMKM Lokal di Banda Aceh

BISNISIA.ID – Kegiatan Car Free Day (CFD) atau hari...

Aceh Targetkan Bebas dari ‘Gampong Sangat Tertinggal’ pada 2025 

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong...

Mulai 15 Januari, Harga Gabah Naik Rp6.500/Kg

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli...

Cerita Putri Ariani Pakai Kartu ATM Visa BSI di Los Angeles 

Bisniskita.id | Banda Aceh - Putri Ariani, seorang influencer...