Baitul Mal Aceh Salurkan Rp89,46 Miliar Zakat dan Infak untuk 29.859 Mustahik Sepanjang 2024  

Bisnisia.id | Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) berhasil menyalurkan zakat dan infak sebesar Rp89,46 miliar kepada 29.859 mustahik dan penerima manfaat di seluruh Aceh sepanjang tahun 2024. Penyaluran tersebut mencakup berbagai sektor penting, termasuk kesehatan, pendidikan, sosial, pemberdayaan ekonomi, dan syiar Islam, baik dalam bentuk bantuan mendesak maupun program produktif.  

Ketua BMA, Mohammad Haikal, menyatakan bahwa penyaluran ini dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tata kelola keuangan yang baik berdasarkan regulasi yang berlaku. “Zakat dan infak merupakan bagian dari Pendapatan Asli Aceh (PAD). Pengelolaannya harus mengikuti aturan yang berlaku guna memastikan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Haikal, Jumat (21/02/2025).  

Rincian Penyaluran Zakat dan Infak di Aceh Tahun 2024

Mohammad Haikal mengatakan penyaluran zakat dialokasikan kepada tujuh senif, melalui program-program yang dirancang untuk mewujudkan kemuliaan para mustahik dan mengantarkan mareka menjadi muzakki. Semua ini berlandaskan pada ketepatan, dampak dan keberlanjutan.

Baca juga:  USK Perkuat Reputasi dengan Tambahan Empat Guru Besar Baru

Sedangkan untuk penyaluran dana infak dengan berbagai kegiatan yang disusun pada tahun 2024 diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan kaum dhuafa dan pengembangan kelembagaan BMA.

“Pada tahun 2024, BMA telah menyalurkan dana zakat sejumlah Rp64,59 miliar kepada 29.217 mustahik. Sedangkan di tahun yang sama dana infak yang telah disalurkan sebanyak Rp24,87 miliar kepada 642 penerima manfaat,” kata Mohammad Haekal.

Ia menjelaskan dana zakat tersebut disalurkan untuk tujuh senif, di antaranya senif fakir mencapai Rp5,23 miliar, senif miskin Rp42,33 miliar, senif amil Rp1,25 miliar dan senif muallaf Rp2,38 miliar.

Kemudian, untuk senif gharimin Rp2,19 miliar, senif fisabilillah Rp2,76 miliar dan senif ibnu sabil Rp8,41 miliar.

Sedangkan dana infak disalurkan untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebanyak Rp7,85 miliar, kemaslahatan umat Rp16,94 miliar dan biaya operasional kegiatan ZIWaH Rp79,42 juta.

Baca juga:  Netflix Kantongi Hak Eksklusif Tayangan Piala Dunia Wanita FIFA

Adapun untuk kegiatan investasi dan penyertaan modal yang digunakan sebagai basis dana berkelanjutan untuk mendukung pendidikan, ekonomi dan kemaslahatan umat belum dapat dilaksanakan. Hal ini dikarenakan regulasi yang mengatur mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut belum efektif sehingga terdapat sisa dana sebesar Rp89,2 miliar yang akan disalurkan kembali pada tahun 2025.

Tantangan dan Kendala dalam Penyaluran Zakat dan Infak

Mohammad Haekal menambahkan dalam upaya optimalisasi pencapaian program dan kegiatan yang telah direncanakan, BMA juga menghadapai berbagai kendala dan hambatan, diantaranya fleksibilitas dalam pengelolaan dan pengembangan.

Zakat dan infak sebagai PAD terikat dengan aturan keuangan negara sehingga untuk keperluan kelenturan penyaluran seharusnya diberi ruang yang cukup untuk pemanfaatan dana secara lebih luas.

“Kemudian pengajuan akun khusus Belanja Zakat dan Belanja Infak sampai dengan saat ini masih berproses untuk kemudian akan disahkan oleh Kemendagri. Untuk saat ini, penganggaran pendistribusian dan pendayagunaan Zakat serta Infak umumnya dilakukan pada rekening Bantuan Sosial yang memiliki ketentuan tertentu,” jelasnya.

Baca juga:  Industri Kosmetik Nasional Diproyeksikan Tembus USD 9,7 Miliar pada 2025

Hambatan lainnya terkait dengan regulasi dan kebijakan. Dalam pelaksanaan kegiatan terdapat disharmoni regulasi dimana terdapat perbedaan antara peraturan-peraturan yang berlaku di tingkat nasional (UU, Permendagri) dengan regulasi di tingkat daerah (Qanun, Pergub).

Kemudian juga adanya multi-tafsir regulasi, dimana terdapat perbedaan pandangan atau pemahaman mengenai maksud, cakupan atau implementasi dari sebuah regulasi sehingga menciptakan ketidakpastian dalam penerapan regulasi tersebut.

“Tentunya segala hambatan dan kendala tersebut akan kita carikan solusinya. Selain itu untuk mengatasi sumbatan-sumbatan tersebut, kami sedang bekerja keras untuk menemukan solusi yang efektif. BMA berkomitmen untuk menjadikan zakat dan infak sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh dengan terus meningkatkan pelayanan dan transparansi,” pungkasnya.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Festival Kopi Koetaradja 2024, Perayaan Budaya dan Kopi di Banda Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Puluhan pecinta kopi dan budaya...

PDA Aceh Selatan Rintis Usaha Makanan Sehat Lewat Program Rumah Sehat Aisyiyah

BISNISIA.ID | TAPAKTUAN - Majlis Ekonomi Pimpinan Daerah Aisyiyah...

Lewat Mobile Banking, Warga Aceh Besar Dimudahkan Bayar Pajak

Bisnisia.id|Aceh Besar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui...

Muhammadiyah Luncurkan AC Ramah Lingkungan dengan Fitur Unik Pengingat Waktu Shalat

Bisnisia.id | Kupang - Muhammadiyah resmi memperkenalkan produk inovatif...

Peluang Ekspor: Thailand Minati Kelapa dari Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Meski produksi kelapa di...

Sepatu yang Kembali Utuh, Hasbi dan Kios Kecilnya

Bisnisia.id| Banda Aceh - Di bantaran Sungai Aceh, tepatnya...

STY Didepak dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta – Ketegasan PSSI dalam melakukan evaluasi...

Otsus Menyusut, Skema Pembayaran JKA Harus Dievaluasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menyusutnya alokasi Dana Otonomi...

PPN Naik Jadi 12% di 2025; Daya Beli Masyarakat Tetap Aman, Benarkah?

Bisnisia.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian...

Budaya Patriarki Picu Lonjakan Kasus KDRT di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Angka kekerasan terhadap perempuan...

1 Januari 2025, PPN 12 Persen Resmi Berlaku

Bisnisia.id | Jakarta — Pemerintah memastikan kebijakan Pajak Pertambahan...

Debat Kedua Calon Pemimpin Aceh Utara, Soroti Tata Kelola Pemerintahan, Lingkungan, dan Perdamaian

Bisnisia.id | Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP)...

Calon Investor Eksplorasi Potensi Bisnis di Sabang

Bisnisia.id | Sabang – Para calon investor dari Malaysia...

Masuki Awal Tahun 2025, Tarif Listrik Tak Naik, Ada Diskon untuk 81 Juta Pelanggan

Bisnisia.id | Jakarta – Mengawali Tahun Baru 2025, Pemerintah...

Pertamina Catat Sejarah, Temukan Cadangan Migas Terbesar

Bisnisia.id | Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE)...

PKA-8, Anjungan Nagan Raya akan Pamerkan Alat Kerja Tempo Dulu

Bisniskita.id | Banda Aceh - Anjungan Kabupaten Nagan Raya...