Ini Kriteria UMKM yang Dapat Penghapusan Utang Kredit Macet

Bisnisia.id Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menjelaskan langkah pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan penghapusan kredit macet untuk UMKM. Kebijakan ini didasarkan pada peraturan yang disetujui di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen negara untuk meringankan beban rakyat.

Menteri Maman menilai langkah ini sebagai kebijakan afirmatif yang positif, namun ia juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap risiko moral hazard. “Kebijakan ini harus memastikan para pengusaha UMKM tetap bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan mereka, sehingga tidak bergantung pada kebijakan serupa di masa depan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dilansir Neraca.co.id

Baca juga:  Presiden Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Satu Jembatan di Aceh

Sebanyak sekitar 1 juta pelaku UMKM yang sebelumnya tercatat dalam daftar hapus buku Bank Himbara akan mendapatkan fasilitas penghapusan kredit. Proses ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM.

Menteri Maman menjelaskan bahwa ada tiga kriteria utama bagi UMKM yang memenuhi syarat untuk penghapusan piutang yakni penagihan tidak boleh lebih dari Rp500 juta, UMKM tersebut telah masuk dalam daftar hapus buku Bank Himbara setidaknya lima tahun sebelum peraturan ini diberlakukan, dan pelaku UMKM yang sudah tidak mampu melunasi pinjaman dan tidak lagi memiliki agunan.

WhatsApp Image 2024 12 26 at 16.50.38
Pekerja menyiapkan pesanan konsumen di sebuah outlet di Kota Banda Aceh. Foto Bisnisia.id/Zulkarnaini

“Kriteria ini memastikan bahwa kebijakan ini tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Maman.

Baca juga:  Bupati Pidie Resmi Buka Diklat Paralegal YARA: Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Bagi pengusaha UMKM yang tidak memenuhi syarat penghapusan kredit, pemerintah tetap menyediakan fasilitas lain melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pengusaha yang sudah mendapatkan KUR tidak termasuk dalam daftar penghapusan piutang karena mereka telah memiliki jaminan atau asuransi.

“Untuk penerima KUR dengan pinjaman di bawah Rp100 juta, tidak diwajibkan memberikan agunan. Selain itu, bunga yang dikenakan tetap sebesar 6 persen per tahun,” jelas Maman. Ia juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan pelanggaran atas aturan tersebut.

Selain memfasilitasi penghapusan kredit, Kementerian UMKM berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan pelaku UMKM melalui inovasi dalam sistem pembiayaan.

Baca juga:  MV Coral Geographer Berlabuh di Simeulue, Puluhan Turis Mancanegara Nikmati Pesona Alam
AKM09762
Di bawah papan sederhana bertuliskan ‘Usaha Sol Sepatu UMKM Kota Banda Aceh,’ Hasbi tekun bekerja memperbaiki sepatu. Kios kecil ini menjadi saksi bisu perjuangannya selama bertahun-tahun di pinggir Sungai Aceh. Selasa (5/11/2024). Foto Aramul Muslim/Bisnisia.id

Menteri Maman menyebutkan bahwa Kementerian telah mengajukan sistem Innovative Credit Scoring (ICS) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem ini memungkinkan penilaian kredit berdasarkan data alternatif seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce.

“Dengan ICS, diharapkan akses pembiayaan UMKM menjadi lebih inklusif dan tidak hanya bergantung pada agunan,” kata Maman.

Kementerian UMKM juga akan memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan. “Kami hadir untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi pengusaha kecil dan menengah,” tutup Maman.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Butuh Rp 300 Triliun Lagi, Tim Prabowo Buru Pengemplang Pajak

BISNISIA.ID - Besaran anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun...

Meutya Hafid Lantik Pejabat Baru, Dari Pesohor hingga Mantan Jurnalis

Bisnisia.id | Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)...

DPR Aceh Minta Keterangan BPN Aceh terkait 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU

Bisnisia.id | Banda Aceh - Komisi III Dewan Perwakilan...

Ketahanan Ekonomi Korban HAM di Aceh Lemah, KKR Aceh Pacu Reparasi dan Pemberdayaan

Bisnisia.id| Banda Aceh - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh...

Bahaya Judi dan Pinjol Ilegal, Menkominfo: Jangan Sampai Terjerat!

Saat ini, fenomena judi online sedang marak  di kalangan...

Dominasi Investasi Tiongkok di Aceh, Tiga Tahun Capai Rp4,24 Triliun

Bisnisia.id | Banda Aceh – Realisasi investasi dari Republik...

Gali Potensi Baru, Pertamina Hulu Energi Genjot Eksplorasi Minyak

Bisniskita.id | Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE),...

Banda Aceh Butuh Pemimpin yang Bisa Menarik Investasi, Illiza-Afdhal Jawabannya

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Banda Aceh menjadi kota...

Kemenperin Dukung Industri Remanufaktur dan Netralitas Emisi Gas Rumah Kaca

Bisniskita.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian mendukung industri untuk memenuhi...

Kolaborasi Inovatif Mahasiswa Aceh, Scrub Berbahan Limbah Tiram dan Minyak Nilam

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Mahasiswa Universitas Syiah Kuala...

Anies Baswedan Dukung Teuku Irwan Djohan dan Khairul Amal Untuk Pilkada Banda Aceh

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Tokoh nasional, Anies Baswedan...

Pendapatan Telkom Paruh 2024 Sebesar Rp75,3 Triliun

BISNISIA.ID, JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom)...

Harga Bahan Pokok Melonjak, Potret Inflasi di Pasar Lokal Aceh

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh melaporkan kenaikan inflasi...

Program Bantuan Perumahan, Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Rumah Dhuafa Tahan Gempa

Bisnisia.id | Aceh Besar – Penjabat (Pj) Bupati Aceh...

Tahun 2024, Penindakan Barang Ilegal Capai Rp6,1 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani...

Ekonomi Aceh Tumbuh karena PON, tetapi Bersifat Sementara dan Daya Beli Warga Tetap Lemah

Bisnisia.id| Banda Aceh — Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI...

Dekranasda Aceh Usulkan Koperasi dan Pasar Digital bagi Perajin Bordir Aceh Utara

Bisnisia.ID | Aceh Utara - Pj Ketua Dewan Kerajinan...

Aceh Perlu Bioskop? Davi Abdullah: Fadli Zon Ketinggalan Zaman

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dalam kunjungannya ke Aceh,...

Ketika Musim Penghujan di Gayo, Kopi Tak Kering, Toke Ngutang ke Petani

Bisnisia.id | Redelong - Intensitas hujan tinggi sepekan terakhir...

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Bertahan di 5 Persen

Bisnisia.id | Jakarta - Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi...