Bisnisia.id | Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan keberhasilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam penindakan aktivitas perdagangan ilegal sepanjang tahun 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Menkeu menyebutkan bahwa sejak Januari hingga November 2024, pihaknya telah berhasil melakukan 31.275 penindakan terhadap berbagai upaya penyelundupan, baik di bidang kepabeanan maupun cukai.
“Sejak awal tahun 2024 ini, telah dilakukan penindakan sebanyak 31.275 kali dari Januari hingga November. Jadi kita bayangkan, setiap bulannya sudah lebih dari 5.000 penindakan yang kita lakukan. Nilai barang sitaan mencapai Rp6,1 triliun dengan potensi kerugian negara yang dapat dicegah hingga Rp3,9 triliun,” ungkap Menkeu Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa penindakan terbanyak berasal dari komoditas impor tekstil dan produk tekstil (TPT).
Tercatat sebanyak 12.495 penindakan dilakukan terhadap produk TPT dengan nilai mencapai Rp4,6 triliun.
Produk-produk ini diduga banyak beredar di pasar domestik secara ilegal sehingga meresahkan pelaku industri tekstil dalam negeri.
“Ini memang menjadi perhatian karena produk tekstil ilegal yang masuk ke pasar kita meresahkan,” pungkasnya.