Indonesia Tolak Tawaran Investasi Rp 1,5 Triliun dari Apple

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia menolak proposal investasi sebesar US$100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun yang diajukan Apple sebagai syarat untuk menjual iPhone 16 Series di Indonesia. Penolakan ini didasarkan pada penilaian teknokratis yang menunjukkan bahwa nilai investasi tersebut belum memenuhi prinsip keadilan yang diharapkan pemerintah.

“US$100 juta berdasarkan asesmen teknokratis tidak memenuhi asas berkeadilan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataannya kepada media di kantornya, Senin (25/11) seperti dilansir oleh CNN Indonesia.

Agus menjelaskan bahwa ada empat prinsip keadilan yang harus dipenuhi oleh Apple jika ingin berinvestasi di Indonesia yakni:

1. Kesetaraan Nilai Investasi dengan Negara Peer
Nilai investasi Apple di Indonesia harus sebanding dengan investasi mereka di negara lain yang setara.
2. Kesetaraan dengan Kompetitor
Investasi Apple perlu sebanding dengan nilai investasi perusahaan elektronik lainnya, seperti Samsung yang berinvestasi sebesar Rp8 triliun dan Xiaomi sebesar Rp5 triliun.
3. Penciptaan Nilai Tambah dan Pemasukan Negara
Pemerintah menilai nilai tambah yang dihasilkan, termasuk pemasukan dari importasi, belum sesuai dengan ekspektasi.
4. Kontribusi terhadap Penyerapan Tenaga Kerja
Apple harus mampu memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

Baca juga:  Syech Fadhil Dukung Pembentukan Dinas Dayah di Kabupaten Kota

Agus menekankan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru menerima tawaran investasi sebelum semua prinsip tersebut terpenuhi. “Ini prinsip atau asas keadilan yang sedang kita rumuskan,” tegasnya.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian akan kembali mengundang perwakilan Apple dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta telah ditugaskan untuk segera menghubungi pihak Apple di Amerika Serikat dan meminta mereka mengirim tim negosiasi ke Indonesia.
“Pak Dirjen akan segera email ke Apple di Amerika agar mereka mengirim tim negosiasinya untuk bertemu dengan kita,” ujar Agus.

Baca juga:  Prabowo: Indonesia Siap Produksi Biodiesel B50 di Tahun 2025

Sebelumnya, Apple meningkatkan tawaran investasinya hingga US$100 juta, sepuluh kali lipat dari rencana awal sebesar US$10 juta. Langkah ini disebut sebagai upaya Apple untuk membujuk pemerintah mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Namun, nilai tersebut masih dianggap belum memenuhi ekspektasi pemerintah, baik dari segi nilai ekonomi maupun dampak strategis yang dihasilkan.

Pengamat investasi Rio Christiawan mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerima tawaran investasi ini. Meski nilai yang diajukan Apple cukup besar untuk skala investasi langsung asing (FDI), Rio menilai perusahaan teknologi seperti Apple biasanya mengajukan syarat yang cukup berat, seperti pembebasan pajak untuk pembangunan fasilitas manufaktur.

Baca juga:  Inovasi Ramah Lingkungan Karya Mahasiswa Aceh, Ubah Kulit Jeruk Jadi Losion Anti Nyamuk 

“Karena investasi Apple ini tergolong strategis, pemerintah perlu mencermati dengan baik syarat dan ketentuan (terms and conditions) yang mereka tawarkan,” ungkap Rio seperti dilansir Metrotvnews.

Rio menambahkan bahwa pemerintah harus memastikan investasi ini memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian nasional, termasuk dalam hal penciptaan lapangan kerja, alih teknologi, dan kontribusi pada pendapatan negara.

Keputusan untuk menegosiasikan ulang proposal investasi Apple menunjukkan sikap tegas pemerintah dalam menjaga prinsip keadilan dan kepentingan nasional. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mendorong investasi yang lebih signifikan, baik dalam jumlah maupun dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Rempah Aceh Jaya akan Dipamerkan di PKA-8

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya...

Peran Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan...

Harga Bahan Pokok Melonjak, Potret Inflasi di Pasar Lokal Aceh

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh melaporkan kenaikan inflasi...

Dominasi Investasi Tiongkok di Aceh, Tiga Tahun Capai Rp4,24 Triliun

Bisnisia.id | Banda Aceh – Realisasi investasi dari Republik...

Dorong Investasi, DPMPTSP Aceh Resmikan ABF

Bisniskita.id | Banda Aceh – Dinas Penananaman Modal dan...

Kemenkop Sosialisasikan KUR Syariah Tangkal Isu Riba

Bisniskita.id | Banda Aceh - Kementerian Koperasi dan UKM...

Presiden Prabowo Hapus Utang Nelayan, Harapan Baru untuk Kesejahteraan Nelayan Aceh

Bisnisia.id| Banda Aceh – Kebijakan baru yang diambil oleh...

Pemerintah Aceh Apresiasi Pembangunan Gedung Landmark BSI Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengapresiasi komitmen...

OJK Aceh Dorong Industri Minyak Nilam di Aceh Besar

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Gempa Magnitude (M) 7,4 Terjadi di Timur Laut Tanahbumbu Kalsel, Tidak Berpotensi Tsunami

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan adanya gempa...

Netflix Kantongi Hak Eksklusif Tayangan Piala Dunia Wanita FIFA

Bisnisia.id | Jakarta – FIFA resmi memberikan hak eksklusif...

Tabungan Nasabah Topang Dana Pihak Ketiga Perbankan di Aceh

BISNISIA.ID – Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Aceh...

Indosat Raih Best Digital Transformation pada Ajang World Communication Awards 2024

Bisnisia.id | Jakarta — Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) meraih...

YARA Desak Pansel Calon Kepala BPMA Hentikan Seleksi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh...

Ketua DPRK Banda Aceh: Pembangunan Ekonomi Harus Prioritas

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat...

Menteri ESDM Tetapkan ICP Minyak Mentah Sebesar US$79,63 Per Barel

Bisniskita.id | Jakarta – Minyak mentah Indonesia pada bulan...

Nyala Lampuyang, Asa Nelayan Pesisir Barat Pulau Terluar Indonesia

Bisnisia.id | Aceh Besar - Dermaga Lampuyang pagi itu...

BMA Salurkan 3,7 Miliar Dana Bantuan bagi 85 Kelompok Usaha

Bisniskita.id | Banda Aceh - Dalam upaya menggerakkan ekonomi...

Suami Tersangka Korupsi, 88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung

BISNISKITA.ID - Buntut dari kasus korupsi yang menimpa suaminya...

PT PEMA Salurkan Zakat Senilai Rp 1,36 Miliar ke Baitul Mal Aceh

BISNISIA.ID - PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyerahkan zakat perusahaan...