BISNISIA.ID – Indonesia sukses menambah kuota tangkapan tiga jenis tuna dalam Sidang Komisi Tuna Samudera Hindia (IOTC) di La Reunion, Prancis, pada 7–17 April 2025.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, kuota bigeye tuna naik 2.791 ton menjadi 21.396 ton untuk periode 2026–2028. Kuota skipjack tuna ditetapkan sebesar 138 ribu ton, dan yellowfin tuna menjadi 45.426 ton untuk tahun 2025.
“Kita berhasil mengawal berbagai isu strategis, mulai dari peningkatan kuota tangkapan tuna, perlindungan awak kapal, hingga penguatan aliansi negara pantai,” kata Trian Yunanda, Staf Ahli Menteri KKP yang memimpin delegasi RI melalui siaran resmi.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga mendorong pengecualian penggunaan observer nasional di kapal rawai tuna, serta mendorong adopsi 14 proposal, termasuk usulan Indonesia terkait alih muatan (transhipment), konservasi hiu, dan sistem pemantauan kapal (VMS).
Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menegaskan bahwa tambahan kuota ini perlu dibarengi kepatuhan pada sistem penangkapan yang berkelanjutan.
“Penangkapan ikan harus terukur, alat tangkap sesuai standar, dan pelaporan transparan. Ini penting agar Indonesia tak dianggap pelaku penangkapan ilegal, tapi justru penjaga keberlanjutan laut,” tegasnya.