Potensi Besar CCS di Arun, Proyek Masih Tertahan di Studi Kelayakan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ladang gas Arun di Lhokseumawe, Aceh, dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi lokasi Carbon Capture and Storage (CCS), yang sejalan dengan upaya global dalam mengurangi emisi karbon dan mencapai net zero emission.

Namun, meskipun potensinya sangat menjanjikan, proyek ini masih tertahan di tahap studi kelayakan dan belum memasuki fase implementasi.

Akademisi Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Teuku Andika Rama Putra, menyatakan bahwa secara geologis, Ladang Arun sangat cocok untuk penyimpanan karbon. Struktur pori-pori batuannya yang tidak terlalu besar menjadikannya ideal untuk menahan gas karbon dioksida (CO₂) agar tidak bocor setelah disimpan di bawah tanah.

“Karena sebelumnya ini adalah ladang gas alam cair (LNG), secara fasa gasnya mirip dengan CO₂, sehingga tidak mudah bocor. Selain itu, secara geografis juga sangat strategis dengan adanya pelabuhan dan jalur laut yang memadai,” ujarnya kepada Bisnisia.id, Kamis (20/2/2025).

Baca juga:  Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
Gambar WhatsApp 2025 02 21 pukul 14.42.56 9b90192d
Akademisi Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Teuku Andika Rama Putra. Foto: Haris/Bisnisia.id

PEMA Aceh Carbon, hasil joint venture antara PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan Aceh Carbon, telah melakukan kajian awal dan menyusun buku panduan CCS sebagai referensi teknis serta bahan sosialisasi bagi masyarakat.

Hal ini penting mengingat konsep CCS masih tergolong baru dan bisa menimbulkan pertanyaan dari masyarakat sekitar, terutama terkait keamanannya.

Namun, kendala utama yang dihadapi proyek ini adalah minimnya investasi akibat ketidakpastian regulasi dan belum adanya payung hukum yang kuat di tingkat nasional.

Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki undang-undang khusus tentang perdagangan karbon dan CCS, hanya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 14 Tahun 2024.

“Investor butuh kepastian hukum. Kalau hanya qanun (peraturan daerah) yang mengatur, mereka masih ragu. Kalau ada undang-undang nasional, kepercayaan investor akan meningkat,” jelas Dr. Andika yang juga tergabung dalam tim peneliti PEMA Aceh Carbon.

ccs
Ilustrasi Carbon Capture and Storage

Selain itu, infrastruktur untuk proses injeksi karbon juga belum tersedia. Setelah studi kelayakan selesai, perlu ada sistem pemipaan dari pelabuhan ke Ladang Arun, serta koordinasi dengan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe dan PEMA Global Energi (PGE) untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan wilayah migas yang masih aktif.

Baca juga:  Kalahkan Vietnam, Indonesia Juara Piala Futsal ASEAN 2024

Secara geografis, sistem pemipaan (piping system) untuk distribusi karbon dari Ladang Arun ke pelabuhan sudah sangat strategis dan layak dibangun. Dengan adanya jalur laut yang mendukung, distribusi karbon dari fasilitas CCS ke pasar global dapat dilakukan dengan lebih efisien, memperkuat daya saing Aceh sebagai pusat bisnis karbon di Indonesia.

“Kalau nanti sumur tua Ladang Arun ternyata memiliki retakan atau pori-pori yang terlalu besar, perlu ada metode seperti hydraulic fracturing untuk memperkuat dinding sumur. Semua ini harus dikaji lebih lanjut sebelum proyek bisa berjalan,” tambahnya.

Jika proyek CCS di Arun berhasil direalisasikan, manfaatnya tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga ekonomi daerah. Selain dapat mengurangi emisi karbon, Aceh berpotensi meraup keuntungan dari perdagangan karbon dengan negara-negara industri seperti Singapura, Jepang, dan Jerman yang membutuhkan fasilitas penyimpanan karbon.

Baca juga:  Gubernur Aceh: Cabut Izin SPBU Pelanggar Penyaluran BBM Subsidi
CCS 1
Ilustrasi CCS

Bahkan, ada peluang untuk mengembangkan industri berbasis karbon seperti produksi asam sulfat dari karbon yang disimpan, sehingga menciptakan nilai tambah bagi daerah.

“Sertifikat karbon dari sisa kuota emisi bisa dijual dan menghasilkan pemasukan bagi daerah. Apalagi Aceh memiliki emisi yang relatif rendah dibandingkan wilayah industri besar lainnya di Indonesia. Jadi, ada peluang besar untuk menjadikan Aceh sebagai pemain utama dalam bisnis karbon,” ungkap Dr. Andika.

Ke depan, Dr. Andika menekankan bahwa PT PEMA harus lebih agresif dalam mencari investor baru dan mempercepat penyelesaian studi kelayakan agar proyek ini tidak terus tertunda.

“Kalau PEMA bisa meyakinkan investor dan pemerintah memperkuat regulasi, proyek ini bisa segera berjalan. Sayang kalau potensi sebesar ini tidak dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Tom Lembong: Potensi Agrikultur Aceh Harus Didukung dengan Infrastruktur dan SDM Berkualitas

BISNISIA.ID - Mantan Menteri Perdagangan yang juga merupakan politikus,...

Jaringan Gas Rumah Tangga Terkendala, Aceh Siapkan Strategi Hilirisasi Infrastruktur

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh terus berupaya...

Limbah Sawit Jadi Energi Ramah Lingkungan Masa Depan

Bisnisia.id | Jakarta – Limbah cair pabrik kelapa sawit...

Ketua HMI Banda Aceh Tolak Kenaikan UMP, Sebut Bisa Rusak Ekonomi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa...

Pemerintah Aceh Telah Susun Renkon AMPLS Bencana Banjir Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Sebanyak 5.000 warga di Kabupaten...

Kisah Nabila Owner Skincare Nadif Mengubah Passion Jadi Bisnis

Nabila Alifia (24), seorang pengusaha muda, telah menjalani perjalanan...

Ekspor CPO Tak Lewat Aceh, Potensi Rp372 M Melayang

Banda Aceh, Bisnisia.id – Provinsi Aceh diperkirakan kehilangan potensi...

Tingkatkan PAD, Aceh Barat Prioritaskan Pengembangan Wisata Unggulan

Bisnisia.id | Aceh Barat – Dinas Pariwisata Pemuda dan...

Pertamina Geothermal Raih Rating ESG Tertinggi di Sektor Utilitas Indonesia

Bisniskita.id | Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE)...

Suara Nelayan Pulau Terluar Aceh, Menanti Kepastian Distribusi BBM

Bisnisia.id | Aceh Besar – Masalah distribusi bahan bakar...

Tips Mengatur Keuangan untuk Keluarga Muda

Mengatur keuangan sebagai keluarga muda bisa menjadi tantangan, terutama...

Juli 2023, Jumlah Simpanan Pelajar di Aceh Capai Rp142,42 Miliar

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri, menyampaikan sampai...

Dampak Alih Fungsi Lahan, Produksi Padi di Aceh Besar menurun

Bisnisia.id | Aceh Besar - Produksi padi di Kabupaten...

Pj Gubernur Safrizal: Tidak Ada Agen dalam Program Rumah Layak Huni

Bisnisia.id | Aceh Besar - Hujan lebat mengguyur Simpang...

Pesta UMKM Aceh Besar Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Bisnisia.id|Aceh Besar - Pesta UMKM yang digelar oleh Dekranasda...

Walhi Aceh Sokong Warga Aceh Tengah Melawan Perusahaan Tambang Emas

Bisnisia.ID | Banda Aceh - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia...

Charles Martinet Pensiun Isi Suara ‘Mama Mia Super Mario’

Charles Marnitet telah mengumumkan pensiun sebagai pengisi suara dalam...

Perkuat Data Pemuda dan Olahraga, Aceh Luncurkan Aplikasi SIDARA

Bisnisia.id | Banda Aceh – Plt Sekretaris Daerah Aceh,...

Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Disetrum dan Diperas

Bisnisia.id | Pidie – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)...