Hari Ini, Sritex Tutup! 10.665 Karyawan Di-PHK Imbas Kepailitan

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sebanyak 10.665 karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga Februari 2025. Gelombang PHK ini merupakan dampak dari status pailit perusahaan yang telah diputuskan inkracht oleh Mahkamah Agung.

PHK tersebut terjadi secara bertahap. Pada Januari 2025, sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terdampak. Sementara itu, di bulan Februari, PHK dilakukan di beberapa anak perusahaan Sritex, meliputi:

  • PT Sritex Sukoharjo: 8.504 karyawan
  • PT Primayuda Boyolali: 956 karyawan
  • PT Sinar Panja Jaya Semarang: 40 karyawan
  • PT Bitratex Semarang: 104 karyawan
Baca juga:  Mualem ke Bangkok, Tawarkan Peluang Investasi kepada Pengusaha Thailand

Kemnaker Siap Kawal Hak-Hak Buruh
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan memastikan pemerintah akan membela hak-hak buruh yang menjadi korban PHK massal ini. Pihaknya terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex untuk memastikan karyawan menerima hak-hak mereka, termasuk pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex. Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” ujar Immanuel dalam keterangan resminya, Jumat (28/2/2025).

Immanuel menegaskan bahwa Kemnaker berada di garis terdepan dalam memastikan buruh memperoleh hak-haknya. “Pemerintah menjamin buruh akan mendapatkan hak-hak mereka secara adil,” tambahnya.

Baca juga:  Aceh Kaya Komoditas, tetapi Lemah Pada Pengolahan Pasca Panen

Penutupan Sritex dan Proses Hak Pekerja
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyebutkan bahwa karyawan PT Sritex resmi di-PHK per 26 Februari 2025, dengan hari kerja terakhir pada Jumat, 28 Februari 2025. Perusahaan akan ditutup mulai 1 Maret 2025.

“Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK mencapai 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator, sedangkan jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Sumarno.

Dengan situasi ini, pemerintah terus memantau proses pemenuhan hak-hak pekerja agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Uni Emirat Arab Lirik Sabang, Aceh Beri Karpet Merah untuk Investasi
Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Aceh dan Paradoks Ketimpangan Kekayaan

“Negara-negara yang berkelimpahan sumber daya alam seperti minyak dan...

Pemerintah Aceh Apresiasi Pembangunan Gedung Landmark BSI Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengapresiasi komitmen...

Aceh Perlu Siapkan Infrastruktur Bisnis Guna Tarik Investor

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...

Ini Peringkat Orang Kaya di Indonesia Versi Oktober 2024

Bisnisia.id | Jakarta - Jumlah kekayaan konglomerat Indonesia terus...

Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon Warnai Wisuda SJL Aceh dalam CJL 2025

Bisnisia.id | Aceh Tengah - Aksi bersih sungai dan...

Tahun 2025, Aceh Dapat Rp 453 Miliar PAD dari Pajak Rokok

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kementerian Keuangan telah menetapkan...

Layanan Prima dari PB PON Aceh untuk Kontingen

Banda Aceh – Perwakilan kontingen dari berbagai provinsi yang...

DPR Aceh Minta Keterangan BPN Aceh terkait 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU

Bisnisia.id | Banda Aceh - Komisi III Dewan Perwakilan...

Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Volunteer PON Aceh

BANDA ACEH - Pengurus Besar PON XXI 2024 Aceh-Sumut...

Perang Gaza dan Israel, Harga Minyak Dunia Capai US$ 90/Barel

Jakarta - Harga minyak mentah global terlihat stabil di...

Kolaborasi JNE dengan Pelaku Usaha Kreatif, Menghantarkan Ija Kroeng ke Penjuru Nusantara

Khairul Fajri Yahya (44) tidak khawatir saat memutuskan keluar...

Pantai Kuta Padang, Sebuah Oase Urban untuk Menikmati Akhir Pekan

Bisniskita.id | Meulaboh - Mendatangi pantai adalah salah satu...

Wali Nanggroe Optimis Kejayaan Rempah Aceh Kembali Terulang

Bisniskita.id | Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh Paduka...

Pengembangan SKPT Ie Meule Sabang; Dorong Ekonomi Lokal Melalui Penguatan Sektor Perikanan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pembangunan pelabuhan perikanan Sentra...

Sambut Imlek 2025, Pasar Chinatown Aceh Sepi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menjelang perayaan Imlek 2025...

Krisis Global Melanda, Probowo Ingin Indonesia Mandiri Energi

Bisnisia.ID|Jakarta- Pemerintahan Probowo berkomitmen mencapai swasembada energi untuk memastikan...