Bisnisia.id | Banda Aceh – Kinerja Bank Aceh sepanjang tahun 2024 menunjukkan tren positif di bawah kepemimpinan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis. Berbagai indikator keuangan utama mengalami pertumbuhan signifikan, mencerminkan pengelolaan yang solid dan strategi bisnis yang efektif.
Laporan keuangan Bank Aceh mencatat peningkatan aset dari Rp 30,4 triliun pada 2023 menjadi Rp 31,9 triliun pada 2024. Dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh dari Rp 24,4 triliun menjadi Rp 26,2 triliun, sementara pembiayaan meningkat dari Rp 18,7 triliun menjadi Rp 20,4 triliun. Laba bersih Bank Aceh turut mengalami kenaikan, dari Rp 575 miliar pada 2023 menjadi Rp 590 miliar pada 2024.
Namun, di tengah capaian positif ini, dinamika internal terjadi setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar pada 14 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, Fadhil Ilyas dan Direktur Kepatuhan Numairi diberhentikan, sehingga jajaran direksi hanya tersisa satu orang, yakni Plt. Direktur Utama M. Hendra Supardi.
Keputusan ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengharuskan bank memiliki minimal tiga anggota direksi. Untuk menjaga stabilitas operasional dan tata kelola yang baik, pemegang saham Bank Aceh kemudian menggelar RUPS LB lanjutan pada 17 Maret 2025 di Pendopo Gubernur Aceh, yang dihadiri langsung oleh para bupati dan wali kota.
Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, Iskandar, menyampaikan bahwa dalam RUPS LB terbaru, pemegang saham sepakat mengaktifkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis dan Plt. Direktur Utama, serta mengembalikan Numairi ke posisi Direktur Kepatuhan. Sementara itu, M. Hendra Supardi kembali menjabat sebagai Direktur Dana & Jasa.
“Keputusan ini diambil untuk memastikan keberlanjutan operasional Bank Aceh tetap stabil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Iskandar.
Dengan keputusan ini, Bank Aceh diharapkan dapat terus melanjutkan tren pertumbuhan positif dan memperkuat posisinya dalam industri perbankan syariah di Indonesia.