Buntut Pencabutan Izin BPRS Kota Juang Perseroda, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Bisnisia.id | Banda Aceh – Setelah izin operasional PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Perseroda resmi dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 29 November 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil langkah cepat untuk memulai proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank tersebut.

Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, menegaskan komitmennya untuk menjamin simpanan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum pembayaran dilakukan, LPS akan melaksanakan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan serta informasi terkait untuk menentukan klaim yang layak dibayarkan. Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu maksimal 90 hari kerja.

Baca juga:  Perluas Peluang Kerja, Disnakermobduk Aceh Dukung Pekerja PHK Lewat Program JKP dan Pelatihan

“Dana pembayaran klaim akan diambil dari sumber dana internal LPS, memastikan hak nasabah terlindungi. Nasabah dapat memeriksa status simpanan mereka melalui kantor BPRS Kota Juang Perseroda atau website resmi LPS di www.lps.go.id setelah pembayaran klaim diumumkan,” jelas Jimmy dalam keterangan resminya pada Jumat (29/12/2024).

Sementara itu, debitur tetap dapat melanjutkan kewajiban pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS di kantor BPRS Kota Juang Perseroda.

Nasabah Diminta Tetap Tenang

Jimmy juga mengimbau agar nasabah tetap tenang dan waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat membantu proses klaim penjaminan dengan meminta imbalan.

Baca juga:  Pertamina Temukan Potensi 1.8 Triliun Kaki Kubik Gas Bumi di Sulawesi Tengah

“Kami mengingatkan nasabah untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak resmi. Proses pembayaran klaim dan likuidasi dilakukan secara transparan dan profesional oleh LPS,” ungkap Jimmy.

Ia juga menyarankan nasabah untuk segera mengalihkan simpanannya ke bank lain yang beroperasi setelah pembayaran klaim selesai.

“Jangan ragu untuk kembali menabung di bank, karena seluruh simpanan di bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS,” tambahnya.

Syarat Agar Simpanan Dijamin LPS

Untuk memastikan simpanan nasabah dijamin, LPS menetapkan syarat 3T, yaitu:

  1. Tercatat dalam pembukuan bank.
  2. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan LPS.
  3. Tidak terlibat dalam tindak pidana yang merugikan bank.
Baca juga:  Menteri Koperasi Targetkan 60 Juta Anggota untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di nomor 154.

Dengan langkah ini, LPS menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional dan melindungi hak nasabah.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Indonesia Ingin Naikkan Produksi CPO, 360.000 Hektar Sawit Rakyat Diremajakan

Bisnisia.id|Jakarta - Indonesia, sebagai salah satu produsen minyak sawit terbesar...

Tekad Maulidi Kembangkan Usaha Ayam Petelur di Aceh Jaya

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bertekad memutus ketergantungan pasokan...

Fathan, Anak Gangguan Pendengaran Asal Lhokseumawe Diberikan Alat Bantu Dengar

Bisniskita.id | Banda Aceh - Dinas Sosial Aceh dan Baitul...

Pemerintah Aceh Usul Tambahan Anggaran Pelaksanaan PON ke Pemerintah Pusat

BISNISKITA.ID | BANDA ACEH-- Pj Gubernur Aceh Bustami bersama...

Empat Kontestan Perempuan Bertarung di Pilkada Aceh 2024. Siapa Saja?

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Perkuat Infrastruktur, Presiden Prabowo Resmikan Proyek Listrik Strategis di 18 Provinsi

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tiba di...

Bank Aceh Serahkan KKPD ke Pemkab Aceh Timur, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan

Bisnisia.id | Aceh Timur – Kepala Kantor Cabang Pembantu...

Aceh Besar Pamerkan Jalur Rempah Dari Hulu ke Hilir

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

KIP Aceh Tetapkan Kepala Daerah Terpilih, Lima Kabupaten/Kota Masih Tertahan di MK

Bisnisia.id | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP)...

Potensi Migas Indonesia Masih Menjanjikan, Banyak Cekungan Belum Berproduksi

Bisnisia.id | Jakarta - Potensi migas Nasional masih sangat menjanjikan...

Jelang Libur Nataru, Bandara Sultan Iskandar Muda Siap Sambut 33.000 Penumpang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Bandara Sultan Iskandar Muda...

BOS IKAI Janji Tebar Dividen Tahun 2026

Bisniskita.id | Jakarta - PT Intikeramik Alamsari Industri Tbk (IDX:...

Anak Muda Aceh Didorong Berwirausaha, Pemerintah Siapkan Akses Modal

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas...

Cegah Krisis Iklim, Indonesia Genjot Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan

Bisnisia.id | Jakarta – Penggunaan kendaraan listrik dan energi terbarukan...

Nyala Lampuyang, Asa Nelayan Pesisir Barat Pulau Terluar Indonesia

Bisnisia.id | Aceh Besar - Dermaga Lampuyang pagi itu...

Boh Itek Masen Aceh Yah Cek, UMKM Inovatif Asal Banda Aceh

Bisniskita.id |Banda Aceh - Telur bebek memiliki peran penting...

Kepemilikan Lahan, Dominasi Kekayaan Para Calon Bupati Aceh Besar

Bisnisia.id | Aceh Besar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara...

Australia dan Indonesia Perkuat Hubungan Militer

Angkatan Udara Australia (RAAF) telah memperkuat hubungan militer dengan...