Benarkah Mubadala Cabut dari Block Migas Aceh?

BISNISIA.ID – Perusahaan migas asal Uni Emirat Arab, Mubadala dikabarkan akan mengurangi partisipasi atau farm out di Block Andaman I, Aceh. Namun, kabar tersebut belum valid dan kementerian ESDM juga akan mempertanyakan hal itu kepada Mubadala.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana kepada wartawan di Jakarta baru-baru ini menuturkan Pihaknya mempertanyakan informasi tersebut kepada Bubadala. Menurut Dadan informasi itu mengejutkan lantaran selama ini Mubadala sedang semangat dan aktif.

“Kita juga tanya sih, kita tanya kenapa seperti itu. Kalau pemahaman saya itu adalah, tapi silahkan aja nanya ke Mubadala. Karena saya juga nanya ke Mubadala. Kan kita juga tidak mendengar ya. Mubadala lagi semangat, lagi aktif. Iklimnya juga lagi bagus. Mereka juga mendapatkan hasil yang bagus. Tiba-tiba seperti itu kan,” kata Dadan seperti dikutip dari Detik.com, Minggu (28/7/2024).

Baca juga:  Pasca-Pandemi, Sabang Pacu Pemulihan dengan Investasi Pariwisata Berkelanjutan

Dadan berpendapat belum ada keputusan final Mubadala akan keluar dari Block Andaman. Dadan mengatakan perusahaan tentu akan mengelola risiko bisnis.

Mengutip halaman migas.esdm.go.id farm Out adalah pengalihan interest dari pemegang wilayah kerja yang ada ke perusahaan lain atau bentuk konsorsium. Hal ini diatur dalam PP No 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Dalam industri migas, perusahaan menerapkan kebijakan farm out untuk memitigasi risiko.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Atlet Bali Terkesan dengan Kuliner dan Keramahan Aceh Usai PON XXI

Banda Aceh – Atlet panjat tebing dari kontingen Bali,...

BFLF Lhokseumawe Kumpulkan 75 Darah Pada Peringatan Tsunami Aceh

Memperingati 20 tahun tragedi Tsunami Aceh, Blood For Life...

Indosat Catat Lonjakan Trafik Data dan Pertumbuhan Pelanggan Signifikan pada PON XXI Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Medan – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH)...

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Lantik Abdul Azis, Fokus Tingkatkan Akuntabilitas

Bisnisia.id|Banda Aceh - Pengadilan Tinggi Banda Aceh hari ini...

Aceh Jaga Ketersediaan Bahan Pangan Selama Libur Lebaran

BANDA ACEH - Azwardi, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Menparekraf Dorong Pemuda Aceh untuk Bangkitkan Ekonomi Kreatif Lokal

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menteri Pariwisata dan Ekonomi...

Wamenkominfo: Manfaatkan AI secara Inklusif dan Produktif

Bisniskita.id | Jakarta – Transformasi digital global mendorong peningkatan pemanfaatan...

Dukung Energi Hijau, Data Center Telkom Bangun Berbasis Gas Bumi

Bisnisia.id | Jakarta — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk...

Jelang Pilkada Banda Aceh, Relawan Sahabat Kolaborasi Resmi Dikukuhkan

Bisnisia.id | Banda Aceh — Tim Relawan Sahabat Kolaborasi...

Indosat Raih Best Digital Transformation pada Ajang World Communication Awards 2024

Bisnisia.id | Jakarta — Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) meraih...

OJK Cabut Sanksi Pembekuan Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Kembali Beroperasi Penuh

Bisnisia.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara...

Lagi, Pj Bupati Iswanto Serahkan Rumah Bantuan Siap Huni

Bisnisia.id | Jantho - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar...

Dari Proyek Fiktif hingga Vonis Ringan, Wajah Korupsi Dana Desa Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Korupsi dana desa kembali...

Warga Darul Kamal Antusias Belanja di Operasi Pasar Khusus

Bisniskita,id | Banda Aceh - Ratusan warga Darul Kamal...

Bank Indonesia: Aceh Perlu Hilirisasi Sektor Pertanian dan Pariwisata

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bank Indonesia menilai Provinsi...

Jalan Rusak Hambat Produktivitas dan Ekonomi

Jalan Lamreung, merupakan akses utama bagi warga di Banda...

Hasil Sementara Pilkada Aceh Selatan, Mirwan – Baital Mukadis Menang

Bisnisia.id | Aceh Selatan -Pasangan Calon Nomor Urut 2,...

H-1 PKA-8 Dominan Anjungan Masih Lakukan Penataan

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh...

DPR RI Sahkan Perubahan UU Pelayaran, Dorong Peningkatan Kedaulatan dan Efisiensi Logistik

Bisnisia.id | Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Perubahan Ketiga atas...