DPR RI Sahkan Perubahan UU Pelayaran, Dorong Peningkatan Kedaulatan dan Efisiensi Logistik

Bisnisia.id | Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik pengesahan ini dan berharap hal ini dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayaran yang lebih berdaulat dan berkeadilan, menciptakan biaya logistik yang lebih efektif dan efisien, serta memperkuat ketahanan nasional sebagai bagian dari sistem transportasi nasional. Perubahan ini juga diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan pelayaran rakyat dan penerapan asas cabotage.

“Semua itu dapat terwujud melalui pemberdayaan pelayaran rakyat, penguatan asas cabotage, pengaturan kewajiban pelayanan publik, pemberian fasilitas pembiayaan dan perpajakan untuk pemberdayaan industri angkutan di perairan dan industri perkapalan, serta penyederhanaan birokrasi di bidang kepelabuhanan,” ujar Menhub.

Baca juga:  Sembilan Program Prioritas Illiza-Afdhal untuk Banda Aceh

Sebagai informasi, DPR RI berinisiatif menyampaikan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran kepada Presiden melalui surat Nomor B/7517/LG.01.01/7/2024 tanggal 4 Juli 2024. Pemerintah kemudian menyusun pandangan melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan melibatkan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait, seperti pelaku usaha, asosiasi, akademisi, dan praktisi.

“Saat ini, UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran telah berusia 16 tahun, sehingga diperlukan penyempurnaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman,” kata Menhub.

Selanjutnya, pemerintah menyampaikan DIM RUU Pelayaran melalui surat Presiden kepada Ketua DPR RI Nomor R-40/Pres/09/2024 tanggal 5 September 2024, dengan Menhub sebagai leading sector bersama Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai wakil pemerintah.

Baca juga:  iPhone 16 Tidak Boleh Diperjualbelikan di Indonesia

Berdasarkan hasil pembahasan panitia kerja pada 23 dan 24 September 2024, terdapat 67 perubahan RUU Pelayaran dengan total 71 pasal yang mencakup beberapa materi baru maupun perubahan yang disepakati.

Perubahan tersebut antara lain penguatan regulasi pemberdayaan angkutan laut pelayaran rakyat, pengaturan kewajiban pelayanan publik, penguatan asas cabotage melalui pengaturan usaha patungan angkutan di perairan, pengaturan usaha jasa terkait sebagai usaha patungan, pemberian fasilitas pembiayaan dan perpajakan untuk pemberdayaan industri angkutan di perairan dan industri perkapalan, mengikutsertakan asosiasi penyedia jasa dan asosiasi pengguna jasa dalam penentuan besaran tarif jasa kepelabuhanan yang diselenggarakan oleh badan usaha pelabuhan, tata kelola pendaftaran kapal usaha patungan (joint venture), tata kelola pelimpahan pemanduan dan pengaturan terkait penggunaan kapal tunda dalam pemanduan, penyederhanaan birokrasi di bidang kepelabuhanan, serta peningkatan fungsi pengawasan pelayaran.

Baca juga:  PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Prabowo Ungkap Kenaikan PPN Jadi 12% Hanya untuk Barang Mewah

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Komisi V DPR RI Ridwan Bae, perwakilan Menteri Pertahanan, perwakilan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, perwakilan Menteri Keuangan, perwakilan Menteri Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Prodi Kesehatan Masyarakat UTU Distribusikan 53 Mahasiswa Praktik Belajar Aceh Jaya

Prodi Kesehatan Masyarakat UTU Distribusikan 53 Mahasiswa PBL I...

Aceh Tunjukkan Toleransi Beragama yang Kuat dalam Penyelenggaraan PON XXI

BANDA ACEH – Wakil Ketua Umum KONI Papua Tengah,...

Sembilan Program Prioritas Illiza-Afdhal untuk Banda Aceh

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Pasangan Calon Wali Kota...

FOMO Dorong Gaya Hidup Konsumtif, Ancam Stabilitas Ekonomi Individu dan Masyarakat

Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) muncul sebagai hasil...

Kepemilikan Lahan, Dominasi Kekayaan Para Calon Bupati Aceh Besar

Bisnisia.id | Aceh Besar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara...

Pooling Fund Solusi Penanggulangan Bencana dan Ketahanan Ekonomi

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluncurkan sebuah inovasi penting...

Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan BSI, Tingkatkan Cadangan Devisa Negara Melalui DHE SDA

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa...

DPR Aceh Minta Keterangan BPN Aceh terkait 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU

Bisnisia.id | Banda Aceh - Komisi III Dewan Perwakilan...

Ini Penjelasan Humas PTPN 4 Terkait Lahan Sawit Belum ISPO

Bisnisia.id | Aceh Tamiang - Pihak PT Perkebunan Nusantara...

Antusiasme Tinggi, Peserta Fun Coloring Bertabur Bintang III Membeludak

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kegiatan Fun Coloring Bertabur...

Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj Gubernur Safrizal Diminta Hormati Transisi Kekuasaan

Bisnisia.id| Banda Aceh - Juru Bicara (Jubir) Gubernur dan...

Fluktuasi Harga Ditengah Tren Pasar Global, Kopi Gayo Siap-Siap!

Bisnisia.id | Takengon - Fluktuasi Harga kopi arabika diprediksi...

“The Soul of Sarawak” Sasar Wisatawan Dunia

Bisnisia.id | Malaysia - Badan Pariwisata Sarawak (STB) menggelar...

Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik Mulai 1 Desember 2024, Ini Rincian Harga di Wilayah Aceh

Bisnisia.id| Banda Aceh – PT Pertamina (Persero) secara resmi memberlakukan kenaikan...

Monumen Pelanggaran HAM ‘Rumoh Geudong’ Pidie Telan Rp 13 Miliar

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia dan...

Pasar Mobil LCGC, Honda Brio Geser Dominasi Daihatsu Sigra

BISNISIA.ID - Penjualan mobil di segmen Low Cost Green...

Jajaki Carbon Trading, USK-Malaysia Sepakati MoU

Bisniskita.id | Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK)...

Hingga Juli 2023, Sektor Jasa Keuangan dan Ekonomi di Aceh Tumbuh Positif

Bisniskita.id | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Menkominfo Ajak Pelaku UMKM Berkolaborasi Digital untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bisniskita.id | Jakarta – Indonesia saat ini memiliki 65 juta...

UMP Aceh Naik 1,38 Persen

Bisniskita.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki,...