Penggunaan Big Data Meningkat; Tantangan Privasi dalam Era AI

Bisniskita.id |Jakarta – Penggunaan Big Data (data besar) semakin populer dan membantu teknologi Kecerdasan Buatan (AI) berkembang. Meskipun AI memiliki potensi luar biasa untuk inovasi dan kemajuan, penggunaannya juga dapat menghadirkan tantangan baru terkait privasi data individu.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menyatakan bahwa perkembangan AI merupakan salah satu isu yang paling hangat dibicarakan beberapa waktu terakhir.

“Teknologi scraping, crawling dan yang sejenis, meskipun memang memfasilitasi pengumpulan data untuk kemudian digunakan untuk melatih AI harus tetap sesuai koridor regulasi yang berlaku. Ada batasan–batasan yang harus dihormati dalam pemanfaatan data tersebut, dari mulai batasan hak cipta, hingga penghormatan terhadap data pribadi,” ungkapnya dalam Forum Nasional Perlindungan Data Pribadi tahun 2023 yang berlangsung di Badung, Bali, pada Rabu (30/08/2023).

Baca juga:  Thomas Lembong dan TurunTangan Aceh Bersama Menjaga Alam Melalui Penanaman Mangrove

Nezar Patria mengatakan bahwa cara data diproses dan bagaimana data pribadi digunakan perlu diatur lebih rinci sesuai dengan aturan yang berasal dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Menurutnya, beberapa negara telah membangun kesepakatan bersama mengenai praktik pengumpulan data secara otomatis dan masif yang berpotensi melanggar ketentuan pelindungan data pribadi.

“Baru baru ini, saya membaca sebuah Joint Statement yang ditandatangani oleh dua belas otoritas pelindungan data pribadi dari Inggris, Australia, Maroko hingga Argentina. Kedua belas otoritas tersebut mengingatkan kepada penyedia layanan seperti penyedia media social untuk melindungi informasi personal pengguna yang tersedia di platformnya dari kegiatan scraping yang melanggar hukum,” jelas Nezar.

Baca juga:  Anggaran Tak Kunjung Jalan, MaTA; Rakyat Aceh Butuh Kepastian, Bukan Janji

Oleh karena itu, menurut Nezar, Kementerian Kominfo juga akan menyusun Surat Edaran Pedoman Etika Artificial Intelligence. Surat Edaran tersebut ditujukan untuk menghadirkan pemanfaatan AI yang beretika dan tentu menghormati aturan aturan yang ada.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Sanitasi Sehat di Aceh Tengah, 544 KK Jadi Prioritas Bebas BABS 100 Persen

Bisnisia.id |Takengon - Percepat program Stop Buang Air Besar...

OJK Aceh Dorong Pemanfaatan Program Pembiayaan Melawan Rentenir

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Rupiah Terus Melemah terhadap Ringgit, Sentuh Level Terendah dalam Lima Tahun

Nilai tukar rupiah terhadap ringgit Malaysia terus mengalami tekanan...

Ketua KIP Aceh: Pilkada 2024 Berjalan Lancar dan Sukses

Bisnisia.id|Banda Aceh - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh,...

Sejak 2022, Bank Aceh Salurkan KUR Rp 1,54 Triliun

BISNISIA.ID - Bank Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung...

Aduh! Tahun 2025, Mobil dan Motor Wajib Ikut Asuransi

BisnisKita.id - Kebijakan baru bakal diterapkan pada kendaraan mobil...

Kontribusi BUMN untuk Ekonomi Aceh Sangat Penting

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris...

Persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024 Ditekankan oleh Irjen Kemendagri: “Sedia Payung Sebelum Hujan”

BANDA ACEH – Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir Balauw, menekankan...

Menteri Koperasi Targetkan 60 Juta Anggota untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi,...

Aceh Sabet Emas Pertama di Barongsai PON Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Deli Serdang – Kontingen Aceh berhasil meraih...

Bupati Aceh Jaya 2025-2030 Dilantik, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

Bisnisia.id | Aceh Jaya - Safwandi, S.Sos resmi dilantik...

Ledakan Rasa Mie Aceh ‘Cek Mun’ yang Bikin Ketagihan

BISNISIA.ID | BANDA ACEH – Pecinta kuliner Aceh kini...

Wali Kota Singapura: Aceh Bisa Menjadi Pilar Utama Industri Berkelanjutan

Dalam peringatan 20 tahun tsunami Aceh, Wali Kota Distrik...

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram Hari Ini

Bisniskita.id | Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka...

Industri Sawit Aceh: Menumbuhkan Ekonomi dan Kesejahteraan Bersama

BANDA ACEH, 1 April 2024: Kehadiran industri perkebunan kelapa...

Buruh Aceh Tuntut Upah Minimum Provinsi 2025 Menjadi Rp 4 Juta Per Bulan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Menjelang penetapan Upah Minimum...

Memoles Sabang Menjadi Destinasi Wisata Internasional

Bisnisia.id | Sabang – Dominic Tong, CEO Halal International...

Australia dan Indonesia Perkuat Hubungan Militer

Angkatan Udara Australia (RAAF) telah memperkuat hubungan militer dengan...

Rusia Denda Google karena Sebar Video Palsu soal Perang Ukraina Rp 502 Juta

Jakarta - Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman denda terhadap...